Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketum PBNU minta niat Anies cabut pergub larangan kegiatan di Monas jangan politis

Ketum PBNU minta niat Anies cabut pergub larangan kegiatan di Monas jangan politis Ketua PBNU Said Aqil Siraj. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Gubernur DKI Anies Baswedan akan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) perihal larangan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan keagamaan. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) KH Said Aqil Siradj mengecam Anies bila hal niatannya hanya sebatas politik praktis.

"Kalau punya background atau target politik itu yang saya tentang. Agama jangan dijadikan alat politik," ujar dia di kantornya, Jalan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Senin (13/11).

Menurutnya, jika Anies melaksanakan kebijakan itu hanya untuk politik, maka sama saja dia menghina agama. Mengingat, keluarnya pergub itu disahkan pada masa jabatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kalau ada media politik atau kepentingan sesaat, kepentingan jangka pendek saya menolak. Agama untuk kepentingan politik menghina agama sendiri. Menghina kemuliaan agama itu sendiri," tuturnya.

Sebaliknya, ia setuju apabila kenyataannya pergub itu memang diperuntukkan kepentingan agama semata. Hanya saja jangan hanya kepentingan satu agama. Semua agama berhak untuk mendapatkan perlakuan sama.

"Kalau sebaliknya boleh politik untuk agama. Agama untuk politik gak bener. Bisnis untuk agama jangan agama untuk bisnis," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan mencabut pergub larangan kegiatan agama di Monas. Menurutnya saat ini, semua kegiatan mulai agama, budaya, kesenian juga dilarang. Ia mau mengembalikan itu seperti semula seperti sebelum pergub dibuat.

Larangan kegiatan keagamaan dan acara komersial atau politik tertuang dalam Surat Keputusan (SK) gubernur DKI Jakarta Nomor 150 tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional). Landasan hukum tertulis ini diperluas lagi ke dalam SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004.

Saat kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, dia menerbitkan aturan prosedur pemanfaatan area Monas Nomor 8 Tahun 2015. Kegiatan yang diperbolehkan hanya upacara dan kegiatan yang sesuai prosedur.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pidato Politik Anas Urbaningrum di Monas jadi Polemik, Surat Izin Tak Bahas Isu Politis
Pidato Politik Anas Urbaningrum di Monas jadi Polemik, Surat Izin Tak Bahas Isu Politis

Surat pernyataan 'Temu Kangen Anas' menyebut acara ini tidak akan mengandung unsur politik.

Baca Selengkapnya
Anies Tanggapi Rencana Pembatasan Kampanye Elektoral di Lingkungan Pendidikan Agama
Anies Tanggapi Rencana Pembatasan Kampanye Elektoral di Lingkungan Pendidikan Agama

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.

Baca Selengkapnya
Habiburokhman: Paslon AMIN Jangan Arogan dan Memaksa Pakai Museum Diponegoro
Habiburokhman: Paslon AMIN Jangan Arogan dan Memaksa Pakai Museum Diponegoro

Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta pasangan calon presiden nomor urut 1, Anies Muhaimin mengedepankan etika

Baca Selengkapnya
Izin Acara Desak Anies di Mataram Sempat Dibatalkan Sepihak
Izin Acara Desak Anies di Mataram Sempat Dibatalkan Sepihak

Pemerintah diminta memberikan arahan kepada seluruh aparat sipil negara untuk netral.

Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum Singgung Gantung di Monas & Kezaliman Hukum: Bertaubatlah!
Anas Urbaningrum Singgung Gantung di Monas & Kezaliman Hukum: Bertaubatlah!

"Kemudian minta maaf pada yang menciptakan manusia. Menciptakan kita semua. Minta maaf kalau saya bergetar soal ini," katanya.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Diadukan ke Bareskrim Polri gara-gara Gunakan Akronim
Anies Baswedan Diadukan ke Bareskrim Polri gara-gara Gunakan Akronim "Amin"

Capres nomor urut satu, Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri oleh kelompok yang menamakan diri Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ditanya Bakal Dukung FPI dan Rizieq Jika Jadi Presiden, Ini Jawaban Anies
Ditanya Bakal Dukung FPI dan Rizieq Jika Jadi Presiden, Ini Jawaban Anies

Anies pun tak menampik kunjungannya ke FPI memang mendapat sorotan yang besar.

Baca Selengkapnya
Cak Imin ke Ketum PBNU Gus Yahya: Politik Itu Berat, Biar PKB Saja!
Cak Imin ke Ketum PBNU Gus Yahya: Politik Itu Berat, Biar PKB Saja!

Cak Imin mengatakan setuju dengan PBNU tidak boleh terlibat politik praktis seperti yang disampaikan Ketum PBNU Gus Yahya.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye

Pemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bantah Akronim Amin Sebagai Politik Identitas
Cak Imin Bantah Akronim Amin Sebagai Politik Identitas

Cak Imin menyampaikan dalam demokrasi yang sehat tidak ada konflik SARA.

Baca Selengkapnya
Anies Saat Debat Capres: Pelanggar Hukum Harus Dihukum, Kalau Dibiarkan Dianggap Benar
Anies Saat Debat Capres: Pelanggar Hukum Harus Dihukum, Kalau Dibiarkan Dianggap Benar

Anies mengaku akan membangun komunikasi dengan semua pihak untuk menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Izin Desak Anies di Yogyakarta Dibatalkan Mendadak, Anies Singgung Perintah Jokowi
Izin Desak Anies di Yogyakarta Dibatalkan Mendadak, Anies Singgung Perintah Jokowi

Anies Baswedan merespons acara Desak Anies di Yogyakarta dibatalkan mendadak.

Baca Selengkapnya