Mendagri sebut pelantikan Djarot tinggal tunggu Keppres
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan Djarot Saiful Hidayat sudah diputuskan menjadi Gubernur DKI Jakarta. Pergantian ini dilakukan lantaran Basuki Tjahaja Purnama telah memutuskan untuk mundur setelah menerima vonis dua tahun penjara.
Untuk kepastian pelantikannya sendiri, Tjahjo mengungkapkan, tinggal menunggu Surat Keputusan Presiden. Namun, dia mengaku masih menunggu surat rekomendasi hasil Paripurna Istimewa yang diselenggarakan oleh DPRD DKI Jakarta pada Rabu (31/5) kemarin.
"Sudah diputuskan oleh DPRD dasar keputusan itu, mudah-mudahan cepat disampaikan ke kami. Nanti kami akan langsung menyerahkan kepada Pak Mensesneg untuk segera dikeluarkan Keppres pemberhentian Pak Basuki dan Keppres pengangkatan Pak Djarot sampai Oktober tanpa kami harus menunggu apakah jaksa akan banding atau tidak," katanya di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (1/6).
-
Kapan Ahok mundur dari jabatannya? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya.
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilgub DKI 2024? Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya masih mencermati nama-nama tokoh yang diusulkan untuk diusung sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada serentak 2024.
-
Dimana pelantikan anggota DPRD Jateng? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Kapan Ahok menikahi Puput? Pada tanggal 25 Januari 2019 yang lalu, eks Gubernur DKI Jakarta menikah pada usia 52 tahun, sementara pada saat itu Puput masih berusia 22 tahun.
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
-
Bagaimana DPRD DKI Jakarta membahas calon pengganti Heru Budi? Diterima Liputan6.com, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta membahas usulan nama Pj Gubernur dari masing-masing partai politik (Parpol).
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, dengan surat mundur Basuki atau akrab disapa Ahok itu berarti kekuatan hukum untuk melantik Djarot sudah tetap. Walaupun begitu dia masih enggan mengungkapkan tepatnya hari pelantikan Djarot. Karena surat keputusan dari DPRD baru akan dikirimkan kepada Mensesneg Pratikno.
"Nanti, nunggu Keppres dulu. Nanti akan dilantik di Istana atau Balai Kota. Kalau hari ini, kita dapat surat dari (keputusan) DPRD kemarin, paling cepat ya lihat jadwal Pak Presiden," jelasnya.
Untuk diketahui, Ahok mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Jakarta. Sementara itu, Djarot yang ditanya soal pelantikannya sebagai gubernur, menyebutkan dia menyerahkan langkah dan keputusan selanjutnya pada kewenangan Kemendagri dan keputusan presiden.
Djarot sendiri enggan menjabarkan lebih jauh soal pemberhentian Ahok ini. Terkait pelantikannya sebagai gubernur DKI nanti, Djarot pun menilai itu bukan soal kesiapan semata, malah menurutnya itu adalah momen untuk memberi apresiasi bagi Ahok yang rela mengundurkan diri.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Djarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut PDIP tidak pernah mengajarkan bahwa Bung Karno adalah milik salah satu partai saja.
Baca SelengkapnyaPDIP membuka peluang mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat untuk dicalonkan pada Pilkada Sumut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Djarot meminta masyarakat sabar menunggu hasil keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dalam menentukan pasangan yang akan mereka usung.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaAdapun pemerintah memiliki waktu 7 hari untuk menerbitkan Keppres, usai putusan DKPP dibacakan.
Baca SelengkapnyaPDIP masih belum mengambil keputusan perihal dukungan calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaHasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca Selengkapnyai sela pidatonya, Jokowi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya