Meski ditolak warga saat kampanye, Ahok tetap akan blusukan
Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama kerap mendapatkan aksi penolakan warga saat melakukan kampanye. Tak jarang pula, Basuki alias Ahok juga membatalkan rencana blusukannya dengan pertimbangan keselamatan.
Ahok mengatakan, dirinya tidak akan terpengaruh dengan adanya aksi penolakan sebagian warga tersebut. Bahkan, dia memastikan akan kembali ke lokasi yang sama untuk melihat keluhan warga yang selama ini masuk dalam pengaduan.
"Oh datang. karena kan ada masalah, tiap hujan ada genangan. Nah kita mesti lihat seperti apa," kata Ahok di kediamannya, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (10/11).
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Apa kata Habiburokhman tentang Ahok dukung Ganjar? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Bagaimana Golkar menanggapi Anies di Pilgub DKI? 'Mau turun pangkat lagi dari capres menjadi cagub lagi gitu. Jadi saya kira tentu ini harus dipikirkan,' tegas dia.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, awalnya ingin turun ke kawasan Kedoya Utara, Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Namun karena kawasan tersebut ramai oleh warga, dia memutuskan untuk tidak turun dan menyapa warga.
Ahok menilai, jika aksi semacam ini terus dilanjutkan sudah tidak baik. Sebab berdasarkan pemantauan dirinya, aksi tersebut sudah banyak menggerakkan ibu-ibu serta anak-anak untuk turut andil.
"Saya kira udah gak bener, timses juga akan lapor ke Bawaslu, harus diproses hukum. Ada peraturan mau denda enam juta ya harus diproses. Saya kira enggak bener, gerakin anak-anak juga, ibu-ibu teriak pakai spanduk, kita lewat kok, ke depan ngeliatin," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, orang yang menghalang-halangi kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur bisa diberi sanksi pidana. Namun, tetap harus ada pelaporan yang dilakukan oleh anggota tim pemenangan atau siapapun.
"Tetapi kalau ternyata terbukti hanya pelanggaran administrasi maka kita akan laporkan dan serahkan ke KPU DKI untuk memberikan sanksinya. Kalau pidana kita serahkan ke polisi," katanya saat dihubungi, Kamis (10/11).
Berdasarkan, Pasal 187 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
"Setiap orang yang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah)".
Hingga saat ini, Mimah mengungkapkan sedang menindaklanjuti empat kasus penolakan warga yang dialami Ahok dan Djarot saat berkampanye. Dengan rincian, dua kasus di Jakarta Barat, yaitu saat Ahok Kampanye di Jalan Ayub Rawabelong, Sukabumi Utara serta Djarot saat berkampanye di Kembangan.
Lalu satu kasus terjadi di Cilincing, Jakarta, dialami Ahok. Dan satu di Jakarta Selatan, saat Ahok berkampanye di Jalan Langgar II, Kelurahan Pejaten Timur, Jakarta Selatan.
"Yang di Kembangan dilaporkan oleh tim kampanye. Sedangkan tiga kasus lainnya dilaporkan oleh panitia pengawas pemilu (Panwaslu) yang saat itu bertugas mengawasi kampanye Ahok," tutupnya.
(mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habiburokhman yakin rakyat lebih memihak Jokowi dibanding Ahok.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca SelengkapnyaMengumpulkan dukungan untuk maju sebagai calon independen bukan merupakan perkara mudah.
Baca SelengkapnyaGerakan itu diduga muncul sebagai bentuk kekecewaan pendukung Anies Baswedan lantaran jagoannya tidak maju di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok juga menepis isu menjadi 'Kuda Putih' Jokowi dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAhok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua
Baca SelengkapnyaAhok mengaku belum menerima pesan WhatsApp dari Cagub Jakarta Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaAnies belum bisa menyampaikan banyak hal terkait dirinya yang tidak mengikuti kontestasi pada 2024.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca Selengkapnya