Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski ditolak warga saat kampanye, Ahok tetap akan blusukan

Meski ditolak warga saat kampanye, Ahok tetap akan blusukan Basuki Tjahaja Purnama. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama kerap mendapatkan aksi penolakan warga saat melakukan kampanye. Tak jarang pula, Basuki alias Ahok juga membatalkan rencana blusukannya dengan pertimbangan keselamatan.

Ahok mengatakan, dirinya tidak akan terpengaruh dengan adanya aksi penolakan sebagian warga tersebut. Bahkan, dia memastikan akan kembali ke lokasi yang sama untuk melihat keluhan warga yang selama ini masuk dalam pengaduan.

"Oh datang. karena kan ada masalah, tiap hujan ada genangan. Nah kita mesti lihat seperti apa," kata Ahok di kediamannya, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (10/11).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, awalnya ‎ ingin turun ke kawasan Kedoya Utara, Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Namun karena kawasan tersebut ramai oleh warga, dia memutuskan untuk tidak turun dan menyapa warga.

Ahok menilai, jika aksi semacam ini terus dilanjutkan sudah tidak baik. Sebab berdasarkan pemantauan dirinya, aksi tersebut sudah banyak menggerakkan ibu-ibu serta anak-anak untuk turut andil.

"Saya kira udah gak bener, timses juga akan lapor ke Bawaslu, harus diproses hukum. Ada peraturan mau denda enam juta ya harus diproses. Saya kira enggak bener, gerakin anak-anak juga, ibu-ibu teriak pakai spanduk, kita lewat kok, ke depan ngeliatin," tutupnya.

‎Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, orang yang menghalang-halangi kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur bisa diberi sanksi pidana. Namun, tetap harus ada pelaporan yang dilakukan oleh anggota tim pemenangan atau siapapun.

‎"Tetapi kalau ternyata terbukti hanya pelanggaran administrasi maka kita akan laporkan dan serahkan ke KPU DKI untuk memberikan sanksinya. Kalau pidana kita serahkan ke polisi," katanya saat dihubungi, Kamis (10/11).

Berdasarkan, Pasal 187 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

"Setiap orang yang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah)".

Hingga saat ini, Mimah mengungkapkan sedang menindaklanjuti empat kasus penolakan warga yang dialami Ahok dan Djarot saat berkampanye. Dengan rincian, dua kasus di Jakarta Barat, yaitu saat Ahok Kampanye di Jalan Ayub Rawabelong, Sukabumi Utara serta Djarot saat berkampanye di Kembangan.

Lalu satu kasus terjadi di Cilincing, Jakarta, dialami Ahok. Dan satu di Jakarta Selatan, saat Ahok berkampanye di Jalan Langgar II, Kelurahan Pejaten Timur, Jakarta Selatan.

"Yang di Kembangan dilaporkan oleh tim kampanye. Sedangkan tiga kasus lainnya dilaporkan oleh panitia pengawas pemilu (Panwaslu) yang saat itu bertugas mengawasi kampanye Ahok," tutupnya.

(mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Dukung Ganjar, TKN Prabowo-Gibran: Too Little Too Late, Enggak Ngaruh Sama Sekali
Ahok Dukung Ganjar, TKN Prabowo-Gibran: Too Little Too Late, Enggak Ngaruh Sama Sekali

Habiburokhman yakin rakyat lebih memihak Jokowi dibanding Ahok.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki

Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo Bela Jokowi Disebut Tak Bisa Kerja: Siapa Sih yang Mau Dengar Ahok Sekarang?
TKN Prabowo Bela Jokowi Disebut Tak Bisa Kerja: Siapa Sih yang Mau Dengar Ahok Sekarang?

TKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.

Baca Selengkapnya
Ahok Yakin KIM Plus Tak Berani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta
Ahok Yakin KIM Plus Tak Berani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta

Mengumpulkan dukungan untuk maju sebagai calon independen bukan merupakan perkara mudah.

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan 'Anak Abah Coblos 3 Paslon’ di Pilkada Jakarta, Begini Respons Suswono
Muncul Gerakan 'Anak Abah Coblos 3 Paslon’ di Pilkada Jakarta, Begini Respons Suswono

Gerakan itu diduga muncul sebagai bentuk kekecewaan pendukung Anies Baswedan lantaran jagoannya tidak maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Blak-blakan Isu 'Kuda Putihnya' Jokowi & Peluang Koalisi ke Anies-Cak Imin
VIDEO: Ahok Blak-blakan Isu 'Kuda Putihnya' Jokowi & Peluang Koalisi ke Anies-Cak Imin

Ahok juga menepis isu menjadi 'Kuda Putih' Jokowi dalam Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai
Ahok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai

Kubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok Blak-Blakan soal Peluang Koalisi Ganjar dengan Anies Jika Ada Putaran Kedua
Ahok Blak-Blakan soal Peluang Koalisi Ganjar dengan Anies Jika Ada Putaran Kedua

Ahok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua

Baca Selengkapnya
Diisukan Kesal Diajak Bertemu Ridwan Kamil, Ahok Jawab Begini
Diisukan Kesal Diajak Bertemu Ridwan Kamil, Ahok Jawab Begini

Ahok mengaku belum menerima pesan WhatsApp dari Cagub Jakarta Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Tutup, Anies Tak Maju Pilkada: Semua Semangat Jaga Demokrasi Kita
Pendaftaran Tutup, Anies Tak Maju Pilkada: Semua Semangat Jaga Demokrasi Kita

Anies belum bisa menyampaikan banyak hal terkait dirinya yang tidak mengikuti kontestasi pada 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Ahok Sempat Ditawari Masuk PSI Usai Bebas Penjara: Saya Tolak
Ahok Sempat Ditawari Masuk PSI Usai Bebas Penjara: Saya Tolak

Ada asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.

Baca Selengkapnya