Miris, Ada Warga Ber-KTP Jakarta Tinggal di Kolong Jembatan Jaksel Gajinya Rp100 Ribu per Bulan
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan warga yang tinggal di bawah kolong jembatan.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan warga yang tinggal di bawah kolong jembatan, kawasan TB Simatupang, Cilandak.Hal ini dilakukan untuk menegakkan ketertiban sosial di sekitar wilayah tersebut.
"Di sini ditemukan empat warga yang tinggal di bawah kolong jembatan yakni pasangan suami istri dan duanya lagi adalah warga yang KTP DKI tapi suaminya ber-KTP Tasikmalaya," kata Camat Cilandak Djaharuddin kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (11/12).
Djaharuddin menjelaskan, dua dari empat orang itu merupakan petugas pembersih kolong tol yang digaji Rp100 ribu per bulan. Mengingat kondisi kesehatan mereka yang umurnya 75 tahun atau lanjut usia (lansia), maka akan dititipkan ke panti binaan Dinas Sosial DKI.
"Jadi, mereka nanti kita akan tampung ke panti karena memang kondisinya tidak memungkinkan lagi untuk bekerja karena sudah tua dan sakit-sakitan," jelasnya.
Pembersihan Area Tol
Sementara, untuk yang suami istri dipertimbangkan penanganan lebih lanjut lantaran masih menunggu keterangan dari bos mereka. Ditegaskan, upaya membersihkan area-area jembatan ataupun tol yang masih ada warga yang tinggal ini bertujuan untuk direlokasi agar mereka hidup layak serta terhindar dari bencana dan sebagainya.
Para warga tersebut diberikan kesempatan untuk membawa barang-barang miliknya selama proses relokasi. Ke depannya, pemerintah setempat akan berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk pengamanan aset dan pembersihan langit-langit tol di bawah jembatan itu.
Penertiban ini dilakukan secara terpadu bersama-sama dengan unsur kelurahan, Satpol PP, Dinas Sosial, dan unsur kesehatan puskesmas terdekat.
Gusur Bangunan Liar
Sebelumnya, Kecamatan Setiabudi menertibkan bangunan liar di bawah kolong jembatan HR Rasuna Said, eks Tugu 66, yang terletak di Kelurahan Guntur dan Kelurahan Setiabudi pada Kamis (21/11).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memindahkan sebanyak 274 kepala keluarga (KK) dari target 1.060 KK yang tinggal di hunian illegal kolong jembatan dan kolong tol.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kelik Indriyanto menyatakan akan memindahkan mereka ke rusun yang tersebar di wilayah Jakarta.