Pemprov DKI akan tata TPST Bantar Gebang agar investor tertarik
Merdeka.com - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, pembersihan sampah Jalan Pangkalan V, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, mengerahkan sekitar 600 petugas gabungan kebersihan. Dinas Kebersihan DKI juga mengerahkan 13 alat berat dan ratusan petugas kebersihan tenaga lepas (kontrak) dalam kegiatan ini.
"Kami kerahkan 13 alat berat. Selain itu kita kerahkan para petugas kebersihan yang kita punya. Mereka membersihkan kawasan ini dengan sapu lidi dan alat-alat manual," kata Isnawa saat memimpin bersih-bersih kawasan TPST Bantar Gebang, di Bekasi, Minggu (24/7).
Menurut dia, pembersihan ini tidak mendadak. Isnawa mengatakan, pembersihan sampah di kawasan menuju Bantar Gebang sudah diberitahukan kepada warga sejak pekan lalu.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah sampah di Bantargebang? Demi menghindari longsor, maka dilakukan teknik terasering. "Jadi langkah itu yang kita terapkan sembari menunggu dibangunnya ITF di Jakarta.," kata Kepala Satuan Pelaksana TPST Bantargebang UPST DKI Jakarta, Handoko Raitno Solusi Lain Tahun ini, pabrik pengolah sampah atau refuse-derived fuel (RDF) plant akan dibangun di Bantargebang.
-
Kapan DKI Jakarta menyaring sampah kiriman? Pada hujan yang terjadi awal bulan November, DKI Jakarta menyaring lebih dari 70 ton sampah kiriman di Kali Ciliwung.
-
Apa yang dilakukan Pemkab Bantul untuk mengatasi sampah? “Mohon kerja sama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Penutupan itu juga hasil kesepakatan rapat Sekda DIY dengan Sekda Kabupaten Sleman, Sekda Kabupaten Bantul, dan Sekda Kota Yogyakarta,“ katanya melalui sebuah surat edaran.
-
Gimana cara mengatasi masalah sampah secara kolektif? Seharusnya masalah sampah ini ditangani secara bersama sama baik dari masyarakat maupun dari pihak pemerintahan, seperti mendirikan tempat sampat yang memadai dibeberapa tempat dengan pekerja yang dapat mengolahnya untuk mengurangi jumlah sampah yang bertebaran di mana-mana.
-
Dimana aksi membersihkan sampah dilakukan? Mereka membersihkan area sekitar 400 meter dari titik awal pembersihan.
-
Siapa yang terlibat dalam pengelolaan sampah? Kelompok Pengelola Sampah Mandiri merupakan kelompok swadaya masyarakat dalam mengelola sampah di tingkat padukuhan yang mulai digencarkan kembali oleh Pemkab Sleman.
"Kita sudah beritahukan kepada para petugas sejak 19 Juli 2016, bahwa hari melakukan aksi bersih-bersih di TPST Bantar Gebang. Malamnya sudah kita gerakan seluruh potensi yang ada untuk kegiatan ini," kata Isnawa.
Dia menambahkan, dengan jumlah 7 ribu ton sampah sehari ke Bantar Gebang, pihaknya akan lebih memaksimalkan lagi kinerja petugas kebersihan yang ada di wilayah setempat. "Tentu kita lebih memaksimalkan tenaga (petugas) yang ada. Karena ini harus cepat ditangani," tugasnya.
Lebih jauh Isnawan menambahkan, kawasan TPST Bantar Gebang ini perlu pembenahan lagi, terutama soal kebersihan di lingkungan kawasan tersebut. "Ke depannya berharap kawasan Bantar Gebang dari segi pengelolaan ini menjadi lebih baik," harapnya.
Dia menambahkan nantinya dengan adanya pembangunan ITF yang saat ini terus berjalan, kawasan tempat pembuangan sampah Bantar Gebang lebih tertata.
"Kalau kawasan ini sudah tertata, bisa jadi investor akan datang. Tentu kita kaji kelayakan terlebih dahulu," kata Isnawan.
Isnawan menegaskan, setelah pihak DKI mengambil alih pengelolaan sampah di Bantar Gebang berharap ada komitmen kepedulian terhadap lingkungan sekitar. "Kita kelola sarana dan prasarana fisik dengan bagus. Dengan membuat program ramah lingkungan di TPSR Bantar Gebang," pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengambil alih pengelolaan dan pengoperasian tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pengambil alihan itu disampaikan dengan mengirimkan surat kepada dua perusahaan yang mengelola kawasan tersebut, yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia.
Dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Rabu (20/7), kedua perusahaan tersebut dianggap lalai dalam memenuhi kewajiban mereka, sebagaimana yang tertuang dalam surat perjanjian kerja sama. Serta mengabaikan surat peringatan yang dikirim sebanyak tiga kali, yakni tanggal 25 September 2015, 27 November 2015 dan terakhir 21 Juni 2016.
"Sebagai akibat pengakhiran perjanjian tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengambil alih seluruh pelaksanaan dan pengoperasian TPST Bantargebang, dan karenanya PT GTJ JO PT NOEI antara lain wajib untuk menghentikan semua pekerjaan proyek."
Tak hanya mengambil alih, Pemprov DKI meminta kepada kedua perusahaan tersebut untuk mengosongkan kantor mereka paling lama 60 hari sejak surat tersebut diterbitkan. Sementara, aset-aset lain yang tercantum dalam perjanjian kerja sama seperti bangunan dan fasilitas TPST tidak boleh dibongkar.
"Dalam jangka waktu selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah pengakhiran kerja sama/kontrak pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT GTJ JO PT NOEI dan/atau perwakilan para pihak yang sah melaksanakan suatu pemeriksaan bersama terhadap proyek dan wajib membuat berita acara serah terima pekerjaan sampai dengan tanggal pengakhiran kerja sama/kontrak dan wajib dihadiri saksi minimal 2 (dua) orang."
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik melaksanakan kunjungan lapangan ke Pasar Baleendah.
Baca SelengkapnyaKementerian LH meminta, pemerintah daerah di seluruh Indonesia segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan mewajibkan pasangan calon kepala daerah yang diusung, memasukkan isu lingkungan ke dalam visi misi.
Baca SelengkapnyaAndreas Arie menyoroti masalah kritis yang melanda kota ini dan menuntut alternatif selain TPA Cipeucang yang saat ini sudah mencapai kapasitas maksimal.
Baca SelengkapnyaTempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, telah dibangun pada tahun 2022 dan diresmikan Presiden Jokowi pada Maret lalu.
Baca SelengkapnyaTPA Burangkeng rencananya akan diperluas pada tahun 2024 dari 2,5 hektar menjadi 5 hektar.
Baca SelengkapnyaPembebasan ini merupakan insentif untuk mendorong warga Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.
Baca SelengkapnyaWalaupun masalah sampah belum selesai, namun Sri Sultan HB X optimis kabupaten/kota mampu mengelola sampah secara mandiri
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ingin DLH DKI Tiru Singapura, Sampah Jakarta Bisa Dikelola di Laut atau Teluk
Baca SelengkapnyaLokasi tumpukan sampah tersebut milik Kementerian PUPR yang dikelola oleh PT Jasa Marga.
Baca SelengkapnyaSejumlah pemuda Bangkalan bersih-bersih area jembatan Serdang dan kewalahan mengangkut gunungan popok bayi.
Baca Selengkapnya