Luhut Minta Bau Sampah TPST Kertalangu Segera Diatasi: Tapi Jangan Digunakan jadi Isu Politik
Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, telah dibangun pada tahun 2022 dan diresmikan Presiden Jokowi pada Maret lalu.
Warga Bali protes bau sampah TPST Kertalangu begitu menyengat dan mengganggu aktivitas.
Luhut Minta Bau Sampah TPST Kertalangu Segera Diatasi: Tapi Jangan Digunakan jadi Isu Politik
Luhut Soroti Bau Sampah TPST Kertalangu
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ikut menanggapi protes warga soal bau sampai TPST Kertalangu, Denpasar. Dia meminta masalah itu segera diberesi dan tidak dikaitkan dengan isu-isu politik.
"Saya titip yah, kita jangan berpolemik mengenai sampah, sampah itu harus dibersihkan, kalau ada baunya. Saya sudah bicara dengan Wali Kota (Denpasar) diperbaikilah. Tapi jangan digunakan jadi isu politik, tidak bagus itu. Jadi perbaiki saja untuk mengurangi baunya. Karena lebih bau kalau tidak diproses."
Kata Luhut di Denpasar Selatan, Selasa (25/7).
@merdeka.com
Luhut Dukung Pungutan Rp150 Ribu ke Turis
Terkait rencana pemprov mengadakan pungutan senilai Rp150 ribu bagi turis hal yang baik. Apalagi, tujuan dari pungutan itu untuk perbaikan Bali sendiri.
"Kalau itu bagus buat Bali kenapa tidak," kata Luhut.
Protes Warga Bau Sampah
Sebelumnya, warga sekitar memprotes bau sampah yang ada di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Kesiman Kertalangu, Kacamata Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali. Aksi protes tersebut, dilakukan pemasangan baliho bertuliskan 'Desa Budaya Berubah Jadi Desa Baudaya. Kami masyarakat tidak terima janji busuk, apalagi bau busuk'. Pemasangan baliho beberapa waktu lalu itu juga sempat viral videonya di media sosial.
Sementara, I Wayan Suana selaku Kepala Dusun Banjar Biaung, Desa Kesiman Kertalangu, mengatakan bahwa bauh tak sedap dari TPST Kertalangu itu sudah terjadi saat TPST Kertalangu beroperasi. "Sudah lama sekali itu, dari mulai beroperasi sudah bau. Sudah hampir setahun," kata Suana, saat dihubungi, Senin (24/7). Ia juga menyebutkan, warga tidak meminta TPST Kertalangu untuk diberhentikan operasinya hanya meminta kepada pemerintah untuk menghilangkan baunya karena mengganggu warga sekitar.
Apalagi sebelumnya, pemerintah juga pernah membuat perjanjian agar berdirinya TPST Kertalangu itu baunya tidak menganggu kepada warga sekitar. Selain, bahwa warga telah protes soal bau itu sudah lama sekali bukan baru-baru ini. "Ada (perjanjian). Janjinya tidak bau. protesnya sudah lama ini, kita ikuti prosedur ini. Bersurat, karena tidak ada respons, dibuatkanlah baliho," jelas I Wayan Suana.
Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster juga merespon ssoal protes warga tersebut dan sudah meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bali, untuk mengeceknya. Soal permintaan warga yang meminta operasi TPST diberhentikan. Menurutnya hal itu perlu dipikirkan lagi karena Bali khususnya Kota Denpasar butuh pengelolaan sampah. Seperti diketahui, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, telah dibangun pada tahun 2022. Lalu, pada tanggal 13 Maret 2023 Presiden Jokowi meresmikan TPST Kesiman Kertalanggu.