Polisi Panggil Pelatih Pribadi Usut Tewasnya Binaragawan Justyn Vicky Patah Leher
AKP Kalpika memastikan, belum ditemukan pidana dalam peristiwa itu.
Pria 34 tahun itu tewas patah di leher saat berlatih angkat beban 200 kg lebih.
Polisi Panggil Pelatih Pribadi Usut Tewasnya Binaragawan Justyn Vicky Patah Leher
Polisi mengusut kematian binaragawan sekaligus influencer Justyn Vicky.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan saksi yang diperiksa ada dua orang.
Dua orang yang dipanggil adalah seseorang bernama Brendan dan seorang Personal Trainer (PT) atau pelatih pribadi gym yang saat itu mendampingi korban.
"Kemarin (ada) dua saksi ke Polsek yang telah diperiksa," kata AKP Kalpika, di Denpasar, Bali, Senin (24/7).
AKP Kalpika memastikan, belum ditemukan pidana dalam peristiwa itu. Namun, saat kejadian korban didampingi pelatih pribadi.
"Belum (ada delik pidana). Kami masih melakukan penyelidikan,"
kata AKP Kalpika.
"Tetapi pada saat mengangkat dia (korban) tidak kuat, dan PT-nya juga membantu tapi tidak kuat. Ada satu saksi juga yang membantu juga tidak kuat, dan akhirnya terjadilah kecelakaan tersebut yang mengakibatkan korban jatuh terduduk dan mengenai lehernya,"
kata AKP Kalpika.
Namun, setelah kejadian tersebut korban sempat sadar dan berbicara tetap dari pihak gym menelpon ambulans BPBD Kota Denpasar, dan korban dibawa ke Rumah Sakit Siloam, di Kuta, Bali, dan setelah itu dirujuk ke Rumah Sakit Wangaya, di Kota Denpasar,
merdeka.com
Kemudian, setelah dilaksanakan operasi pada Senin (17/7) korban tidak sadar dan akhirnya meninggal dunia, "Korban sempat sadar dan berbicara tapi akhirnya pihak gym menelpon ke BPBD."
"Dan tanggal 17 setelah melaksanakan operasi itu tidak sadar dan meninggal dunia dan jenazah sudah dikirim ke Jember, Jawa Timur," kata AKP Kalpika.
Sebelumnya, seorang binaragawan bernama Justyn Vicky (34) tewas saat melakukan angkat beban di sebuah pusat kebugaran di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan, Bali, pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 10.00 Wita. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa korban mengalami patah leher dan akhirnya meninggal dunia. "Korban mengalami patah leher hingga meninggal," kata Kombes Jansen, Minggu (23/7) sore.
Kronologisnya, saat itu sekitar pukul 10.00 Wita, korban melaksanakan angkat beban back squad dengan berat 200 kilo gram yang didampingi oleh saksi bernama Brendan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia. Namun, karena bebannya terlalu berat sehingga korban tidak mampu mengangkat beban tersebut kemudian dibantu oleh saksi dan saksi juga tidak kuat sehingga korban jatuh dalam posisi duduk dan beban jatuh kedepan dan mengenai leher korban.Selanjutnya, karyawan setempat memanggil ambulans BPBD Kota Denpasar untuk dibawa ke Rumah Sakit Wangaya Denpasar, untuk dilakukan operasi. Namun, pada Minggu (16/7) sekira pukul 15.00 Wita setelah dilakukan operasi korban tidak dapat sadarkan diri lagi dan sampai di nyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.00 Wita "Jenazah korban dibawa ke kampung halaman orang tuanya di Jember (Jaw Timur)," ujarnya.