Binaragawan Justyn Vicky Tewas Tertimpa Barbel 210 Kg, Polisi Dalami Unsur Kelalaian
Polisi masih mendalami kasus tewasnya binaragawan Justyn Vicky atau Herman Fauzi (34) karena tertimpa barbel seberat 210 kilogram.
Polisi masih mendalami kasus tewasnya binaragawan Justyn Vicky atau Herman Fauzi (34) karena tertimpa barbel seberat 210 kilogram.
Binaragawan Justyn Vicky Tewas Tertimpa Barbel 210 Kg, Polisi Dalami Unsur Kelalaian
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, para saksi terkait tewasnya binaragawan Justyn terus diperiksa. Saksi yang dipanggil salah satunya adalah pemilik The Paradise Gym Bali, dan juga personal trainer (PT) gym dan perekam video saat Justyn mengangkat barbel.
"Sejauh ini sudah diambil keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi pada saat itu. Termasuk yang merekam itu, kan itu rekan dari si korban. Juga di situ ada pendamping pelatihan waktu itu, juga owner pemilik tempat itu juga ada di lokasi sudah diambil keterangan."
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (25/7).
Ia juga menyatakan bahwa untuk dugaan sementara tewasnya Justyn Vicky karena kecelakaan. Tetapi pihaknya masih mendalami dan nantinya bila ada unsur kelalaian dari pihak gym pasti ada unsur pidananya.
"Poinnya sementara diduga kecelakaan. Namun pihak Polsek Denpasar Selatan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Bila nanti ditemukan unsur kelalaian tentu akan diambil langkah-langkah sesuai hukum yang ada."
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Tapi sejauh ini dari keterangan saksi-saksi bahwa meninggalnya Justyn Vicky akibat kecelakaan.
"Ada pasti (unsur pidana jika ditemukan kelalaian). Tapi kan sejauh ini dari keterangan saksi-saksi itu akibat dari kecelakaan. Dari Polsek Denpasar Selatan juga sudah melakukan gelar perkara awal. Kesimpulan gelar perkara akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kecelakaan itu," jelasnya.
Sementara, terkait di media sosial viral mengenai komentar bahwa pihak gym tidak aman dalam prosedur spotter atau pendamping saat akan mengangkat beban, sehingga menyebabkan Justyn Vicky tewas. Pihaknya menyampaikan kalau soal itu tentu akan menjadi masukan dalam penyelidikan. "Info itu kita jadikan bahan masukan. Itulah tugas dari penyidik Polresta Denpasar. Itu lagi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Nanti kalau memang ada indikasi ada unsur kelalaian, iyaa pasti kita akan ambil langkah hukum," ujarnya.Sementara, Manajer PT Paradise Wellness Center Jiko Suherman saat dikonfirmasi belum merespons kasus tewasnya Justyn Vicky The Paradise Gym Bali.
Sebelumnya, seorang binaragawan bernama Justyn Vicky (34) tewas saat melakukan angkat beban di sebuah pusat kebugaran The Paradise Gym Bali di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan, Bali, pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 10.00 Wita. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan bahwa korban mengalami patah leher dan akhirnya meninggal dunia. "Korban mengalami patah leher hingga meninggal," kata Kombes Jansen, Minggu (23/7) sore.