Waspada! Sederet Modus Penipuan Catut Petugas Bea Cukai
Modus penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi. Biasanya, menyasar para penjual dan pembeli barang dari luar negeri.
Kerugian korban sudah mencapai ratusan juta rupiah
Waspada! Sederet Modus Penipuan Catut Petugas Bea Cukai
284 Kasus Sepanjang Juni 2023
Modus penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi. Biasanya, menyasar para penjual dan pembeli barang dari luar negeri. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, sepanjang Juni 2023 ini, terdapat 284 laporan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Dari laporan kasus penipuan tersebut, ujar dia, tidak seluruhnya merupakan kasus penipuan yang sudah menimbulkan kerugian material pada korbannya. Ada beberapa yang masih merupakan indikasi penipuan dan belum menimbulkan kerugian material.
"Kasus penipuan yang dilaporkan kami kategorikan menjadi dua, yaitu penipuan material, yang ditandai dengan sudah terjadinya kerugian material, dan penipuan nonmaterial, yang ditandai dengan belum terjadinya kerugian material,"
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar, pada Selasa (25/7)
Penipuan material di bulan Juni 2023 masih mendominasi dengan jumlah 151 laporan dan total kerugian yang dialami sebesar Rp282.137.700 ditambah USD 100.
Meskipun jumlah penipuan non material lebih kecil yakni 133 laporan. Tetapi potensi kerugian yang berhasil digagalkan jauh lebih besar dari kerugian yaitu sebesar Rp347.570.000 ditambah USD 350.
Encep mengungkapkan, modus yang biasa digunakan dan angkanya masih tinggi yakni online shop fiktif dengan 1.136 laporan.
Penipuan ini menyasar pembeli barang secara daring. Baik pembelian dari luar negeri maupun dalam negeri.
"Pelaku mengaku petugas Bea Cukai dan menghubungi penerima barang untuk meminta transfer sejumlah uang. Ancaman dan gertakan, seperti barang akan ditahan Bea Cukai atau hukuman penjara, kerap digunakan dalam modus ini untuk menyudutkan korbannya,"
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar
Merdeka.com
Modus Lain
Modus lainnya romansa dan diplomatik yang juga melibatkan pengiriman barang. Ada pula, penipuan modus pencucian uang dengan dalih pembawaan uang tunai atau pengiriman hadiah uang tunai dalam jumlah besar. Tetapi orang atau barang yang dikirim ditahan petugas Bea Cukai. Termasuk, penipuan modus lelang palsu dengan barang sitaan Bea Cukai yang dijual dengan harga miring.
"Terbaru, kami menemukan modus penipuan dalam pengisian electronic customs declaration (e-CD), yang merupakan bentuk digital pemberitahuan pabean untuk penumpang dan awak sarana pengangkut yang datang dari luar negeri,” kata Encep.
Cara Mencegahnya
Sebenarnya, kata dia, pengisian e-CD ini tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui tautan ecd.beacukai.go.id. Namun saat ini, marak beredar website e-CD palsu di kalangan WNI di luar negeri. "Kami harap masyarakat tidak mudah terpengaruh dan selalu mengonfirmasi indikasi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai ke saluran resmi, seperti Bravo Bea Cukai 1500225 atau akun-akun media sosial Bea Cukai," terang Encep.