Hati-hati, Begini Ciri Penipuan Berkedok Lelang dari Kementerian Keuangan
Minat masyarakat untuk mengikuti penawaran lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus meningkat dari waktu ke waktu.
Minat masyarakat untuk mengikuti penawaran lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus meningkat dari waktu ke waktu.
Hati-hati, Begini Ciri Penipuan Berkedok Lelang dari Kementerian Keuangan
Hati-hati, Begini Ciri Penipuan Berkedok Lelang dari Kemenkeu
Minat masyarakat untuk mengikuti penawaran lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus meningkat dari waktu ke waktu. Namun, situasi ini justru dimanfaatkan sejumlah orang untuk melakukan aksi penipuan dengan mengatasnamakan DJKN Kemenkeu. Lantas bagaimana cara mengetahui kegiatan lelang penipuan yang mengatasnamakan DJKN Kemenkeu?
Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto mengakui, saat ini marak penipuan lelang yang mengatasnamakan DJKN Kemenkeu. Namun, dia memastikan cukup mudah bagi masyarakat untuk membedahkan kegiatan penipuan lelang dengan mengatasnamakan DJKN. "Nah, ini (penipuan) belakangan ini beredar di masyarakat luas selebaran-selebarab yang mengatasnamakan Kemenkeu lelang," ucap Joko dalam acara Lelang Motor Royal Enfield di KPKNL II Senen, Jakarta Pusat, Jumat (4/8).Joko menyebut, ciri utama penipuan mengatasnamakan DJKN Kemenkeu ialah dengan menawarkan harga barang relatif murah.
Bahkan, menurutnya tidak masuk akal untuk mengelabui calon korban.
"Harga mobil, motor (dilelang) dengan harga tidak wajar begitu. Nah itu hati-hati masyarakat," ucap Joko menekankan.
Ciri selanjutnya, penipu akan memberikan penawaran lelang secara langsung kepada korban melalui WhatsApp (WA) atau menelepon secara langsung. Bahkan, penipu juga akan menjanjikan korban sebagai pemenang lelang. "Padahal yang namanya lelang itu bersaing, siapa yang (menang) kalau tinggi, kalau sampai tinggi sekali (penawaran)," kata Joko meyakinkan.
Terakhir, penipu biasanya akan mengarahkan korban untuk membayar biaya lelang melalui rekening pribadi.
Joko menyebut, cara ini tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DJKN Kemenkeu.
Merdeka.com
"Si penipu itu biasanya minta nomor rekening pribadi, transfer, dan sebagainya. Kalau tanda-tanda itu muncul sudah pasti penipuan," paparnya.
Jika menjadi korban atau mengetahui penipuan tersebut, Joko meminta masyarakat untuk mendatangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terdekat.
Masyarakat juga dapat menanyakan informasi terkait lelang melalui nomor resmi DJKN Kemenkeu melalui call center sekarang melalui 150-991.