Sampah Menumpuk di Pasar Kutabumi Bikin Warga Jengkel, Tak Diangkut Karena Dinas Kebersihan Diperiksa Polisi
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang berjanji sasmpah segera diangkut besok.
Pedagang dan pengunjung pasar kesal karena baunya menyeruak.
Sampah Menumpuk di Pasar Kutabumi Bikin Warga Jengkel, Tak Diangkut Karena Dinas Kebersihan Diperiksa Polisi
Sejak beberapa hari terakhir, sampah menumpuk di area pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Diduga sampah yang menumpuk tidak hanya berasal dari para pedagang tapi justru sengaja dibuang oleh petugas Dinas Kebersihan Kabupaten Tangerang.
Tumpukkan sampah yang sengaja dibiarkan itupun viral di media sosial setelah diunggah warga net yang jengkel dengan ulah oknum petugas kebersihan ikut membuang sampah dari luar pasar ke area pasar.
Dalam rekaman video viral memperlihatkan petugas sampah berpakaian oranye turun dari motor gerobak berisi sampah yang diduga diangkut petugas dari tempat lain. Anehnya, sampah yang berada di motor gerobak itu malah sengaja dibuang petugas ke area pasar Kutabumi.
Heti, warga pasar Kutabumi bercerita, sampah menumpuk sudah berlangsung beberapa hari karena petugas DLHK tidak melakukan pengangkutan.
"Sebenarnya itu sampah pasar, tapi ada juga dari luar dimasukkan ke situ oleh petugas pakai keranjang. Kami juga enggak tahu kenapa enggak diangkut padahal retribusinya tetap ditagih," ujar Heti, warga setempat.
Pantauan di lokasi, tumpukkan sampah itu berada di area belakang pasar yang juga berbatasan dengan lingkungan permukiman warga Kutabumi, Tangerang.
"Kasihan masyarakat bau. Biasanya diambil pagi dan sore diambil. Engga ada numpuk begitu," jelasnya.
Penjelasan Dinas Kebersihan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menegaskan sampah di area pasar Kutabumi itu memang tidak dilakukan pengangkutan ke TPS Jatiwaringin. Karena pihak Dinas sedang menjalani pemeriksaan pihak penegah hukum.
"Kemarin ada proses pemeriksaan dulu dan sekarang pemeriksaan sudah selesai. Makanya itu kemarin kita engga angkut, tertunda pengangkutan itu menunggu proses pemeriksaan dulu oleh pihak berwajib," ucap Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, dikonfirmasi, Kamis (14/9).
Fachrul enggan membeberkan pemeriksaan terhadap instansinya hingga menyebabkan sampah di pasar Kutabumi tersebut seperti dibiarkan berhari-hari.
"Tadi kita dapat arahan pimpinan besok sudah kita angkut itu lagi seperti sebelumnya, hanya tidak dipungut retribusi. Memang ada retribusinya. Tapi besok engga pungut retibusi engga tahu sampai kapan," ujar Fachrul.
Sementara pedagang pasar yang tidak mau disebutkan identitasnya menyatakan kalau para pedagang di pasar ditarik retribusi pengelolaan sampah setiap hari.
“Setiap hari biasanya ditarik. Baru hari ini saja tidak. Satu kios Rp90 ribu atau sehari Rp3 ribu,” ungkap pedagang pasar Kutabumi.