Geger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Kesal, Polisi Turun Tangan
Geger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan
Temuan sampah dibuang di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Geger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan
Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, tiba-tiba jadi tempat pembuangan sampah tanpa izin. Informasi beredar sampah-sampah itu berasal dari kawasan BSD Tangerang.
Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pengolahan limbah di bantaran Sungai Cisadane, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur.
"Masyarakat khawatir aktivitas itu menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan. Kami menuju lokasi dan menemukan aktivitas tersebut," kata Azis Hidayat, Selasa, 23 April 2024.
Kepolisian kemudian mengumpulkan bukti-bukti, bahwa lokasi pengolahan sampah atau limbah itu tak berizin alias ilegal.
"Kami juga mendapat informasi penting termasuk identitas pemilik lahan yaitu BK alias IR. Kami juga temukan sekitar 20 ton sampah campuran organik dan anorganik serta alat berat," kata Azis Hidayat.
Menurut Azis, BK alias IR mengakui bahwa sampah yang diolah di lokasi tersebut berasal dari kawasan BSD Tangerang dan sekitarnya.
Sampah dibawa ke lokasi tersebut untuk disortir, kemudian sampah yang dapat didaur ulang akan dimanfaatkan sementara yang tak dapat didaur ulang akan dibakar.
"Tapi lokasi itu tidak memiliki izin resmi untuk melakukan pengolahan sampah. Kita akan laporkan pada pimpinan untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat," tegas Azis.