Penjelasan KPU Jaksel Ungkap Fakta Ratusan Ribu Formulir C Tak Terdistribusi
Untuk jumlah total formulir C pemberitahuan yang terdistribusi sebanyak 1.610.128
Sebanyak 138.833 formulir C di Jakarta Selatan tidak sampai ke tangan pemilih ke kecamatan, kabupaten/kota. Terkait kondisi itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan (Jaksel) punya penjelasannya.
"Total sebanyak 138.833 form C pemberitahuan yang tidak terdistribusi," kata Ketua KPU Jakarta Selatan Taqiyuddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/12).
Penyebab ratusan ribu formulir C tidak terdistribusikan, kata Taqiyuddin,
mulai dari karena alasan meninggal dunia, pindah alamat domisili, pindah memilih, tidak dikenal di lingkungan masyarakat dan berubah status.
"Kemudian, tidak berada di tempat dan tidak terdapat keluarga atau orang terpercaya yang dapat dititipkan. Itu kategori untuk C pemberitahuan yang tidak terdistribusi," ujarnya.
Lebih lanjut, untuk jumlah total formulir C pemberitahuan yang terdistribusi sebanyak 1.610.128 berdasarkan rekapitulasi dari masing-masing kecamatan yang telah dikirimkan ke KPU Jakarta Selatan.
Ia menambahkan, selesainya rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota, maka hasilnya akan langsung dikirimkan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat kota pada 4-6 Desember 2024.
KPU Jakarta Selatan menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Rano) sebagai pemenang, setelah meraih suara terbanyak di Pilkada 2024 pada Rabu (27/11).
Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada DKI Jakarta pada 27 November 2024 di Jakarta Selatan sebanyak 1.748.961 pemilih yang terdiri atas 855.957 laki-laki dan 893.004 perempuan.
Kemudian, terdapat sebanyak 3.270 TPS. Sedangkan, untuk keseluruhan DPT di DKI Jakarta sebanyak 8.214.007 pemilih dan 14.935 TPS.
KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).
Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1 dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) nomor 2 dari independen serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3. Seperti dikutip Antara.