Bawa Bukti Suara, Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran
Pramono mengaku sudah mengantongi data kemenangan berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta dan formulir model C hasil KWK.
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 03 Pramono Anung dan Rano Karno mengklaim menang satu putaran di Pilkada Jakarta 2024.
Pramono mengaku sudah mengantongi data kemenangan berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta dan penghitungan formulir model C hasil KWK dengan suara masuk 100 persen dari seluruh TPS.
Pramono menyebut, hasil real count KPUD Jakarta dan formulir C KWK menunjukkan, pasangannya mengantongi suara sebanyak 2.183.577 atau 50,07 persen.
"Dengan demikian kami mendapatkan 50 persen plus 2.943 suara. Satu suara itu sangat berati dalam pemilihan Gubernur Jakarta kali ini," kata Pramono saat konferensi pers, Kamis (28/11).
Pramono yang didampingi Rano Karno dan tim pemenangannya langsung mendeklarasikan diri sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta.
"Untuk itu, kami bisa mendeklarasikan kami pasangan calon 03 Pram-Bang Doel sudah memenangkan Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen," ucapnya.
Pramono mengatakan, perolehan suaranya sudah memenuhi Undang-Undang Nomor 29 tahun 2007 dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Nomor 2 tahun 2024. Dalam Undang-Undang itu disebutkan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan Kepala Daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara.
Meski sudah mengklaim menang satu putaran Pilkada Jakarta 2024, Pramono mengaku tetap menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2024 dari KPUD Jakarta sebagai penyelenggara.
"Kami sangat mengapresiasi transparansi dan keterbukaan KPUD Jakarta dalam perhitungan suara karena telah menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dilakukan secara terbuka dan semua ini untuk kepentingan Jakarta dan juga bangsa dan negara," kata Pramono.