Penjelasan Wagub DKI Soal Pembayaran Komitmen Dalam Penyelenggaraan Formula E
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan untuk pelunasan commitment fee atau biaya komitmen penyelenggaraan Formula E akan melibatkan pihak swasta.
"Nanti tidak hanya dibebankan oleh APBD, bahkan nanti dibebankan oleh swasta, oleh sponsor," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/9).
Lanjut dia, untuk pelunasan biaya komitmen dapat dilakukan pada saat penyelenggaraan di tahun berikutnya. "Nanti lunasnya tahun-tahun berikutnya dong, masa harus lunas tahun sekarang," ucapnya.
-
Dimana kondisi jalan yang ideal untuk mobil listrik? Kondisi jalan juga berperan dalam penggunaan daya mobil listrik. Jalan yang datar dan mulus memungkinkan mobil listrik untuk beroperasi dengan lebih efisien, sementara jalan yang bergelombang atau berlubang akan meningkatkan penggunaan daya karena kendaraan harus menghadapi hambatan tambahan.
-
Dimana sepeda listrik diizinkan? Sepeda listrik hanya diperbolehkan melintas di wilayah terbatas yakni sekitar jalan perumahan, area bermain, jalur car free day, dan jalan raya yang telah memiliki jalur khusus sepeda listrik,“ katanya.
-
Mengapa PLN dukung kendaraan listrik? “PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan,“ kata Darmawan.
Selain itu, Riza mengatakan tidak ada permasalahan serius mengenai penyelenggaraan mobil balap listrik tersebut. Bahkan dia menyatakan saat ini sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
"Persiapan sudah diatur sedemikian baiknya, temuan BPK sudah dicek tidak ada temuan, bahkan tidak ada penundaan," jelas dia.
Sebelumnya beredar surat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ahmad Firdaus bernomor 3486/-1.857 terkait rencana kegiatan Formula E yang diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 Agustus 2019.
Dalam surat tersebut Anies Baswedan diwajibkan membayar biaya komitmen atau commitment fee Formula E selama lima tahun.
"Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura," bunyi surat tersebut.
Sedangkan hingga saat ini Anies membayar commitment fee pada tahun 2019 sebesar 20 juta pound sterling atau setara Rp 360 miliar. Kemudian pada 2020 sebesar 11 juta pound sterling atau setara Rp200 miliar, dan bank garansi sebesar 22 juta pound sterling atau Rp 423 miliar.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MTZ berujar, Jakpro masih berkomunikasi dengan FEO terkait tanggal yang pas agar Jakarta bisa menyelenggarakan Formula E 2024.
Baca SelengkapnyaFormula E Jakarta tidak masuk kalender balap musim 2024 yang dirilis Formula E ABB FIA. Karena jadwal yang bersamaan dengan masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan sedang melakukan audit terkait laporan keuangan terkait ajang balap mobil listrik Formula E 2023.
Baca SelengkapnyaJakpro memastikan Formula E tetap digelar untuk ketiga kalinya di Jakarta.
Baca SelengkapnyaYusuf menekankan bahwa SOP terkait terkait tata cara pengangkutan mobil listrik dalam penyebarangan di kapal feri berlaku secara umum.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak memiliki informasi tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus penyelenggaraan formula E 2022 sempat dikaitkan dengan Anies yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSektor transportasi sendiri merupakan salah satu penyumbang emisi terbesar di Indonesia. Khususnya dari moda kendaraan yang menggunakan BBM berbasis fosil.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca Selengkapnya