Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro siap hadapi gugatan pengamen karena salah tangkap

Polda Metro siap hadapi gugatan pengamen karena salah tangkap Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua pengamen Cipulir Andro Supriyanto dan Benges akan menggugat Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi dan Kementerian Keuangan secara materil dan immateril. Gugatan itu dilayangkan setelah pengadilan membebaskannya lantaran tidak terbukti melakukan pembunuhan atas Dicky Maulana di bawah jembatan Cipulir, pada akhir Juni 2013 silam.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menyatakan siap meladeni gugatan tersebut. "Yah kami siap, kami sudah siapkan penasehat hukum, kami siap makanya kami saat sidang pertama hadir," kata Awi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/7).

Meski tak banyak menjelaskan langkah apa yang selanjutnya diambil Polda Metro dalam menghadapi kasus ini, Awi mengungkapkan Polda Metro akan terus mengikuti dan menghargai proses persidangan.

"Namanya juga ajukan permohonan perdata ya tentunya kita juga layani. Sama-sama kita buktikan di pengadilan. Ya belum terbukti apa-apa, tentunya Polda menyiapkan penasehat hukum kita untuk menghadapi tuntutan tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Awi menjelaskan sidang terhadap kasus tersebut yang sempat dilaksanakan pada Senin (25/7) kemarin harus ditunda Senin (1/8) depan. Sebab salah satu pihak tergugat yakni Kejaksaan Tinggi tak nampak hadir.

"Sidang pada Senin tanggal 25 Juli ditunda karena Kejaksaan belum hadir dan akan dilanjutkan pada Senin tanggal 1 Agustus 2016," ujarnya.

Sementara untuk rehabilitasi pemulihan nama baik, lanjut Awi, pihaknya belum mengambil tindakan sebelum adanya perintah hakim.

"Ada perintah itu nggak? Kita kan semua perintah UU, kalau dalam persidangan itu dari hakim perintahkan kepolisian harus merehabilitasi. Tapi apa ini bunyi keputusannya ada demikian," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolda Metro Janji Tindak Tegas Anggota Peras Penonton DWP: Tak Mungkin Menutupi
Kapolda Metro Janji Tindak Tegas Anggota Peras Penonton DWP: Tak Mungkin Menutupi

Saat ini proses sidang etik terhadap para polisi terlibat masih berlangsung di Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Hasil Pemeriksaan, Aipda P Baru Pertama Kali Lakukan Pungli di Samsat Bekasi
Hasil Pemeriksaan, Aipda P Baru Pertama Kali Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi hingga korban.

Baca Selengkapnya
Belasan Polisi Peras WNA Malaysia Rp2,5 Miliar di Konser DWP Mulai Disidang Etik
Belasan Polisi Peras WNA Malaysia Rp2,5 Miliar di Konser DWP Mulai Disidang Etik

Sidang etik ini akan dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus

Polda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.

Baca Selengkapnya
DPR Sentil Polisi soal Kasus Pegi Setiawan: Jangan Lagi Rakyat jadi Kambing Hitam
DPR Sentil Polisi soal Kasus Pegi Setiawan: Jangan Lagi Rakyat jadi Kambing Hitam

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengingatkan Polri agar tidak asal tangkap seperti kasus Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya