Polda Metro siap hadapi gugatan pengamen karena salah tangkap
Merdeka.com - Dua pengamen Cipulir Andro Supriyanto dan Benges akan menggugat Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi dan Kementerian Keuangan secara materil dan immateril. Gugatan itu dilayangkan setelah pengadilan membebaskannya lantaran tidak terbukti melakukan pembunuhan atas Dicky Maulana di bawah jembatan Cipulir, pada akhir Juni 2013 silam.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menyatakan siap meladeni gugatan tersebut. "Yah kami siap, kami sudah siapkan penasehat hukum, kami siap makanya kami saat sidang pertama hadir," kata Awi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/7).
Meski tak banyak menjelaskan langkah apa yang selanjutnya diambil Polda Metro dalam menghadapi kasus ini, Awi mengungkapkan Polda Metro akan terus mengikuti dan menghargai proses persidangan.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang apresiasi Polres Metro Jakbar? 'Kita apresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang bekerja dengan sangat sigap, tidak sampai 1x24 jam setelah viral, semua pelaku langsung diamankan. Ini bagus, mereka memang harus ditindak tegas. Karena dari dulu, kasus tawuran ini enggak selesai-selesai, malah makin berani dan nekat.'
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang mengapresiasi kesiapan Polda Jateng? Kesiapan Polda Jateng dalam menyambut Pemilu 2024 ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai, penempatan personel kepolisian di tiap TPS dapat menjaga kondusifitas di lapangan.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
"Namanya juga ajukan permohonan perdata ya tentunya kita juga layani. Sama-sama kita buktikan di pengadilan. Ya belum terbukti apa-apa, tentunya Polda menyiapkan penasehat hukum kita untuk menghadapi tuntutan tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Awi menjelaskan sidang terhadap kasus tersebut yang sempat dilaksanakan pada Senin (25/7) kemarin harus ditunda Senin (1/8) depan. Sebab salah satu pihak tergugat yakni Kejaksaan Tinggi tak nampak hadir.
"Sidang pada Senin tanggal 25 Juli ditunda karena Kejaksaan belum hadir dan akan dilanjutkan pada Senin tanggal 1 Agustus 2016," ujarnya.
Sementara untuk rehabilitasi pemulihan nama baik, lanjut Awi, pihaknya belum mengambil tindakan sebelum adanya perintah hakim.
"Ada perintah itu nggak? Kita kan semua perintah UU, kalau dalam persidangan itu dari hakim perintahkan kepolisian harus merehabilitasi. Tapi apa ini bunyi keputusannya ada demikian," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi hingga korban.
Baca SelengkapnyaPolda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengingatkan Polri agar tidak asal tangkap seperti kasus Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaKetua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan terus mengawal proses penyidikan hingga gelar perkara dan persidangan.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaPelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPencabutan gugatan diajukan penasihat hukum Siskaeee di PN Jakarta Selatan, pada Senin (29/1).
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca Selengkapnya