Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus
Polda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.
Polda Metro mengatakan, penyidik berkomitmen untuk profesional dalam melaksanakan pengusutan setiap perkara, termasuk dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memastikan tetap mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Pernyataan ini menanggapi penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK pada Kamis 12 Oktober 2023 malam di sebuah apartemen kawasan Jaksel.
"Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani saat ini oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara/pegawai negeri yg ada hubungannya dengan jabatannya tetap terus jalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, walaupun SYL sudah ditahan di KPK,"
kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (13/10).
merdeka.com
Ade mengatakan, penyidik berkomitmen untuk profesional dalam melaksanakan pengusutan setiap perkara, termasuk dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
"Kami jamin penyidikan dalam rangka penegakan hukum akan dilakukan profesional, transparan dan akuntabel,"
ujar dia.
merdeka.com
Polisi Periksa 11 Saksi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengaku telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam," kata Ade Safri, Kamis (12/10).
Ajudan Firli dan Pegawai KPK Mangkir
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ajudan Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu (11/10). Namun ajudan Firli mangkir dari pemeriksaan.
Ade Safri menyebut, ajudan Firli tak bisa memenuhi panggilan karena alasan dinas. Pemeriksaan ajudan Firli pun dijadwalkan ulang pada Jumat (14/10) hari ini.
"Yang bersangkutan tidak hadir dan memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas dan sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok," jelas Ade Safri.
Selain ajudan Firli, pegawai KPK juga mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/10). Ketidakhadiran itu pun disampaikan melalui surat yang dibawa oleh pegawai biro hukum KPK.
"Memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya,"
ujar dia.
merdeka.com
Ade Safri mengatakan, penyidik pun telah mengatur kembali jadwal pemanggilan. Pegawai KPK tersebut diminta hadir menemui penyidik pada Senin, 16 Oktober 2023.
"Dan sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin jam 10.00 WIB," tandas dia.