Polemik Tukang Parkir Minimarket, Gratis atau Berbayar?
Keberadaan tukang parkir minimarket kini tengah menuai polemik
Keberadaan tukang parkir minimarket kini tengah menuai polemik
Polemik Tukang Parkir Minimarket, Gratis atau Berbayar?
Keberadaan tukang parkir minimarket kini tengah menuai polemik. Usai Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan penertiban.
Sebab, kerap memicu keributan tidak jarang berujung baku hantam.
Aksi pemalakan biasanya terjadi saat pengendara enggan membayar 'parkir liar' tersebut.
Pengamat transportasi, Tigor Nainggolan meyakini kehadiran mereka bukan tidak bisa diberantas.
Hanya saja seperti memang tidak ada keinginan untuk memberi kenyamanan tanpa mereka.
Oleh karena itu, patut diduga kehadiran jukir liar turut 'dilindungi' oleh para oknum sebagai permainan mereka.
"Pemain di sektor parkir ini melibatkan banyak pihak, mulai dari oknum ormas dan oknum aparat petugas juga. Kondisi inilah yang membuat masalah parkir, terutama parkir liar terus ada di kota Jakarta,"
kata Tigor melalui siaran pers diterima, Sabtu (4/5).
merdeka.com
Sengkarut parkir liar di ibu kota, menurut Tigor, sudah terjadi sejak lama. Bahkan, sejak zaman kolonial Belanda.
Pada masa itu parkir liar disebut sebagai 'jaga oto' yang dikelola oleh para jawara lokal.
Diketahui, para jawara lokal tersebut sekarang juga dikenal dengan sebagai preman sebagai yang menjadi juru parkir liar.
"Banyak keluhan dan laporan tentang pengunjung minimarket atau ATM Bank atau pasar ketakutan dengan oleh ulah mereka. Seakan kota ini dikuasai oleh para preman. Butuh tindakan tegas aparat keamanan dan lainnya untuk menghapus premanisme parkir liar,"
desak Tigor.
merdeka.com
Tigor meyakini, parkir liar dengan juru parkirnya akan terus ada dan berkembang karena penghasilannya uangnya cukup besar. Kondisi inilah yang membuat masalah parkir, terutama parkir liar terus ada di kota-kota besar.
Kendati begitu melalui manajemen parkir yang baik, bukan tidak mungkin daerah bisa mendapatkan penghasilan dari retribusi serta pajak parkir.
"Sebab parkir adalah alat mengendalikan atau manajemen transportasi, yakni mengendalikan penggunaan kendaraan bermotor pribadi dan kemacetan kota. Membereskan masalah parkir maka akan mendapatkan dua fungsi tersebut," dia menandasi.
Dishub dan Satpoll PP Janji Siapkan Tindakan Tegas
Diberitakan sebelumnya, dalam upaya menangani keberadaan juru parkir liar di minimarket di Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta.
"Kami telah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk mengatasi masalah yang timbul akibat oknum-oknum yang mencoba memungut biaya parkir secara paksa di minimarket," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (3/5).
Syafrin menjelaskan bahwa sesuai regulasi yang berlaku, parkir di minimarket seharusnya tidak dikenakan biaya, dan pengelola minimarket tidak diizinkan untuk memungut biaya parkir.
"Oleh karena itu, seharusnya masyarakat yang datang ke minimarket tidak perlu membayar parkir, kecuali jika mereka dengan sukarela ingin memberikan sumbangan," tambahnya.
Meskipun demikian, Syafrin mengakui bahwa ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini dengan mencoba mengatur parkir di minimarket, seolah-olah membuat pengemudi merasa berkewajiban untuk membayar.
"Padahal seharusnya tidak demikian. Parkir di minimarket merupakan fasilitas yang seharusnya disediakan secara gratis," jelas Syafrin dikutip dari Antara.
Dalam rangka mengatasi permasalahan ini, Dishub DKI Jakarta secara terus-menerus melakukan pengawasan terhadap fasilitas parkir di lokasi minimarket di Jakarta, serta memberikan sosialisasi kepada pihak minimarket bahwa parkir seharusnya gratis.
"Dishub DKI Jakarta akan terus memperkuat penjagaan dan pengamanan di minimarket bersama Satpol PP DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya," tegas Syafrin.
Menurutnya, keberadaan juru parkir liar ini disebabkan oleh adanya peluang lahan parkir di minimarket.
Ketika petugas pengamanan dari Dishub DKI Jakarta meninggalkan lokasi, para juru parkir liar tersebut kemudian kembali dan mencoba mengatur parkir serta meminta biaya parkir kepada pengunjung.
"Masalahnya terletak pada permintaan uang parkir yang dilakukan secara paksa oleh para juru parkir liar tersebut," tambah Syafrin.
Syafrin menyatakan bahwa pihaknya bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta akan membahas langkah-langkah tegas untuk menangani permasalahan juru parkir liar ini.