Polisi Tangkap Kurir 944 Butir Pil Ekstasi di Dekat PN Jakpus
Merdeka.com - Seorang pria yang diduga kurir narkoba ditangkap di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebanyak 944 butir pil ekstasi disita oleh Satrenarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan AM (34).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Panji Yoga menerangkan, AM diperintahkan oleh seorang yang identitas masih disembunyikan untuk membawa pil ekstasi ke kediaman di kawasan Jakarta Utara.
"Sementara kita amankan AM dan saat ini dalam pemeriksaan dia sebagai kurir yang mengambil barang dan diperintahkan oleh yang di atasnya membawa ke rumahnya," katanya saat konferensi pers, Selasa (23/3).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
-
Siapa yang ditangkap terkait ekstasi? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya. Serta tersangka MY, warga Tambaksari Surabaya.
-
Narkoba apa yang disita? Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,“ ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan narkoba? Virgoun kembali tersandung kontroversi, kini ia dikabarkan telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan pemakaian narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
Menurut pengakuannya, AM sudah dua kali mendapatkan perintah mengambil ekstasi di tempat yang sudah di arahkan oleh bosnya. Panji menerangkan, yang terakhir kali mengambilnya di dekat tempat sampah.
"Si tersangka ini ada sistemnya tempel, jadi dia dapat perintah untuk mengambil barang di suatu tempat. Pengakuannya sudah dua kali, yang pertama lima ratusan pil ekstasi dan kedua ini, 944 pil. Pada saat pelaku mendapat perintah tersebut, langsung kita amankan," ujarnya.
Panji menyampaikan, penyidik sedang menginterogasi AM untuk mengetahui asal muasal ekstasi. Keterangan AM, sekali berhasil mengantarkan ekstasi diberi upah Rp 5 juta.
"Asal barang masih kami lakukan penyelidikan. Ada dugaan juga dari luar negeri. Saat ini tim sedang bekerja untuk mengungkap siapa bosnya dan siapa pembelinya," terangnya.
Selain pil ekstasi, Satresnarkoba Polres Metro Jakpus juga menyita ponsel dan motor.
"Kami sita karena ini alat transportasi untuk mengambil barang bukti tersebut," tutupnya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan lima orang.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPelaku ND sebelumnya ditangkap polisi usai mengeroyok pelajar berinisial FY (20) hingga tewas di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya