Polisi Wanti-Wanti Masyarakat Tak Konvoi Malam Takbiran Naik Motor dan Pikap ke Jakarta, Ini Sanksi Bakal Diterima
Malam takbiran lebih baik dilaksanakan di wilayah masing-masing tanpa harus berbondong-bondong dengan menggunakan sepeda motor maupun mobil bak terbuka.

Ditlantas Polda Metro Jaya meminta masyarakat tidak melakukan konvoi saat malam takbiran, khususnya kepada masyarakat sekitar Jakarta, seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang. Kepolisian menegaskan akan meminta masyarakat memutar balik apabila tetap nekat konvoi malam takbiran ke Ibu Kota.
"Jadi kalau orang yang sekiranya bergerombol yang tidak sesuai dengan ketentuan wilayah akan kita putar balik," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3).
Latif menerangkan, Polda Metro Jaya nantinya akan bekerja sama dengan TNI, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan yang nantinya akan ditempatkan di wilayah perbatasan Jakarta.
"Oleh sebab itu nanti titik-titik seperti Kalimalang untuk Depok di PGC ya PGC terus yang dari Tanggerang di Daan Mogot di Kalimalang akan kita lakukan istilahnya bukan penyekatan apa ya untuk pengamanan," ucap Latif.
Menurut Latif, pelaksanaan malam takbiran lebih baik dilaksanakan di wilayah masing-masing tanpa harus berbondong-bondong dengan menggunakan sepeda motor maupun mobil bak terbuka.
"Tentunya akan kita lakukan beberapa penyekatan jadi orang Bekasi ya di Bekasi saja orang Depok, di Depok saja orang Tanggerang, di Tanggerang saja bukannya enggak boleh tapi kalau mereka dalam keadaan berkelompok itu menimbulkan mudaratnya kan gitu," tegas dia.
Pemerintah Tetapkan Lebaran 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh Senin 31 Maret 2025
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1446 Hijriah di Indonesia jatuh pada Senin 31 Maret 2025. Penetapan hari Lebaran ini berdasarkan sidang isbat penentuan awal Syawal 1446 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pada Sabtu 29 Maret 2025.
“Disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin, tanggal 31 Maret 2025 Masehi,” kata Nasaruddin usai sidang isbat, Sabtu (29/3).
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat penentuan awal Syawal 1446 Hijriah atau Idulfitri 1446 Hijriah. Dalam sidang yang digelar Sabtu, 29 Maret 2025 ini ada proses seminar pemaparan posisi hilal.
Dalam seminar pemaparan posisi hilal, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag), Cecep Nurwendaya menyampaikan posisi hilal di sejumlah negara.
Namun, terlebih dahulu dirinya menjelaskan mengenai kriteria penentuan hilal di Indonesia berdasarkan kriteria dari Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) untuk menentukan pergantian bulan.
Kriteria tersebut menetapkan, imkanur-rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal ketinggiannya 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Ketinggian hilal pada 29 Maret 2025 di Jakarta pada ketinggian minus 1,85 derajat. Sementara itu, untuk ketinggian hilal di Jayapura berada pada posisi minus 3,26 derajat dan Banda Aceh minus 1,08 derajat.
"Seluruh wilayah di NKRI tidak memenuhi kriteria tinggi hilal MABIMS," kata Cecep dalam paparannya, Sabtu (29/3).
Kemudian, untuk elongasinya, semua wilayah di Indonesia juga tidak memenuhi kriteria MABIMS.
"Sehingga, tanggal 1 Syawal 1446 H (diprediksi) jatuh pada Senin Pahing, 31 Maret 2025," ujar dia.