Pramono-Rano Usulkan Kerja 4 Hari Seminggu untuk ASN Jakarta, Begini Skemanya
Hal ini disampaikan oleh Tim Transisi Bidang Kebijakan Publik Pramono-Rano, Nirwono Joga.

Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) disebut tengah menggagas rencana untuk memangkas hari kerja di Jakarta dari lima hari menjadi empat hari.
Hal ini disampaikan oleh Tim Transisi Bidang Kebijakan Publik Pramono-Rano, Nirwono Joga. Menurutnya, ide serupa juga telah diterapkan di berbagai kota besar di Eropa.
"Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja, empat hari kerja. Empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas (Pramono)," kata Nirwono kepada wartawan di gedung DPRD Jakarta, Selasa (21/1).
Skema Kerja
Nirwono menyampaikan, kebijakan ini tak akan diterapkan sepanjang waktu. Berdasarkan rencana, kebijakan empat hari kerja dinilai efektif jika diterapkan selama musim penghujan.
Begitu pula, kata Nirwono saat musim kemarau, dimana polusi udara di Jakarta cenderung memburuk. Kebijakan empat hari kerja juga bisa diterapkan saat Jakarta masuk musim kemarau.
"Pada puncak-puncak musim hujan misalnya. Pada saat puncak musim hujan laporan BMKG, BNPB, Jakarta akan banjir. Maka solusi paling benar adalah diliburkan," ucap Nirwono.
"Begitu juga pada puncak-puncak musim kemarau misalnya, polusi udara tertinggi. Kemudian Jakarta tidak keluar dari tiga besar (kota) polusi udara. Salah satu solusinya paling mudah, murah, meriah adalah work from home," sambungnya.
Nirwono mengatakan, kebijakan serupa pernah diterapkan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono. Kala itu, ada imbauan WFH karena kualitas udara di Jakarta memburuk di musim kemarau.
"Artinya, gagasan empat hari kerja ini bukan barang baru. Tentu yang jadi PR itu empat hari kerja itu mau hari apa yang mau diliburkan. Sistemnya bagaimana? Apakah satu hari yang libur itu benar-benar libur, atau masih dalam konteks work from home, atau work from anywhere. Artinya ini perlu ketegasan juga dalam kajian itu," kata Nirwono.