Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekda DKI minta tim sinkronisasi Anies-Sandi pro aktif

Sekda DKI minta tim sinkronisasi Anies-Sandi pro aktif KPK periksa Sekda DKI. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu program dari Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno karena tengah membahas Rancangan Kerja Pembangunan ‎Daerah (RKPD) DKI Jakarta 2018. Mereka tidak ingin menunggu hingga akhirnya terlambat dalam pengesahannya.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, berdasarkan aturan berlaku, RKPD harus selesai dibahas dan disahkan sebelum tanggal 31 Mei 2017. Sehingga, dia meminta kepada tim sinkronisasi untuk lebih proaktif karena mereka tidak bisa menunggu.

"Kita kan taat jadwal. Daerah dan nasional bergulir nih, masa DKI mau berhenti. Sekarang jadwalnya persiapan RKPD. Masa kita berhenti dulu. Ya dijemput dong. Pro-aktif. Kalau mereka ada tim, pro-aktif," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/5).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkapkan, tim transisi milik Anies-Sandi harus bisa aktif melakukan komunikasi untuk memperlancar pembahasan RKPD DKI 2018. Mengingat masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022, APBD Perubahan DKI Jakarta 2017 dan Rancangan APBD DKI‎ Jakarta 2018.

"Belum lagi nanti DPRD harus bahas Perda-Perda. Jadi pekerjaan yang bisa kita kerjakan sekarang kenapa harus ditunda-tunda," tegas mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini.

Walaupun tidak membentuk tim transisi, Saefullah menyakini, komunikasi dalam pembahasan RKPD 2018 dan RAPBD DKI Jakarta 2018 akan bisa dilakukan. Namun sebelum melakukan pembahasan bersama, tentunya harus mendapatkan persetujuan dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

"Kita langsung saja. Tim kita ya TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk membantu Anies Sandi bekerja sama dengan tim sinkronisasi. Nanti supaya landingnya bagus dan langsung pemerintahan berjalan bersama-sama," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengharapkan adanya kewajaran keterlambatan dalam pembahasan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) DKI 2018. Karena seharusnya pembahasan dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno.

Taufik mengatakan, dalam melakukan pembahasan RKPD 2018 sebelumnya harus menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022. Alasannya karena pembahasan RKPD akan mengacu kepada RPJMD, dan ini telah menjadi ketentuan yang berlaku.

"RPJMD yang menyusunkan berdasarkan ketetuan Permendagri 54 tahun 2010 adalah gubernur terpilih. Jadi udah jelas nih panduannya lima tahun RPJMD gubernur terpilih, RKPD turunannya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/5).

Dia mengungkapkan, pembahasan RKPD DKI Jakarta 2018 memang harus selesai pada bulan ini, Mei. Sehingga untuk dapat memastikan program dari Anies-Sandi bisa masuk dalam APBD DKI Jakarta 2018 maka perlu waktu agar dapat memastikan RPJMD dan RKPD harus sudah memastikan visi misi mereka masuk.

"Justru, kalau kita soal print waktu. Tapi kenapa kita sih musti keburu-buru, tebaliknya kita ngomong, RKPD itu turunan RPJMD, itu dulu. Pangkal besarnya. Walaupun ada print waktu bahwa RKPD harus segera disusun sampai akhir Mei. Tapikan mesti dipikirin dong, ada pengecualiankan," jelasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September

Wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD

Heru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.

Baca Selengkapnya