Supplier Jual Bakso Daging Sapi 'Palsu' Sejak Tahun 2018 Cuan Rp15 Juta Tiap Bulan, Begini Modusnya
Modus culas ini ternyata sudah dilakukan oleh MT sejak membangun bisnisnya pada 2018 dengan mempekerjakan lebih dari 10 karyawan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap bisnis curang yang dijalani seorang pengusaha inisial MT (43) yang menjadi supplier bakso dengan bahan baku yang tidak sesuai.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan MT telah mengelabui konsumen, dengan menulis bahan baku baksonya memakai daging sapi padahal hanya berisi jeroan.
"Kalau secara laboratoris tidak ada kandungan daging sapi. Cara dia mengelabui konsumen biar ada rasa daging sapi, dia dapatkan dari kerongkongan dan jeroan sapi, itu kan istilahnya barang yang enggak kepakai," kata Victor kepada wartawan, Rabu (7/ 8).
Semua bahan baku jeroan sapi, ungkap Victor, oleh MT dicampur dengan tepung tapioka menimbulkan aroma dan rasa selayaknya bakso daging sapi. Alhasil, tindakan itu telah merugikan konsumen yang tertipu oleh bakso buatannya.
Modusnya
Modus culas ini ternyata sudah dilakukan oleh MT sejak membangun bisnisnya pada 2018 dengan mempekerjakan lebih dari 10 karyawan dan keuntungan setiap bulan mencapai Rp15 juta.
"Lebih ke segi ekonomis, artinya dia dijual orang mau membelinya bakso daging sapi. Tapi dia mengelabui konsumen di situ, tidak ada kandungan daging sapi di situ, hanya campuran (jeroan dan) tepung tapioka," bebernya.
Sementara terkait dengan tindak pidana, Victor mengatakan kalau MT telah dijerat sesuai dengan aturan perlindungan konsumen.
Dijerat Pasal
Ketika usahanya tidak memiliki izin edar atas kandungan isinya yang tidak sesuai.
"MT (43) dia pemilik, penanggung jawab, dia yang menerima keuntungan dari pabrik. Dia juga yang membiayai operasional pabrik tapi tidak terdaftar dalam susunan perusahaan, itu cara dia menghindarinya di situ," jelasnya.
Dalam kasus ini, MT disangkakan sesuai Pasal 62, Pasal 8 ayat 1, Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Karena ancaman di bawah lima tahun penjara maka tidak dilakukan penahanan.
- Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
- Arus Balik Libur Panjang, 18.000 Tiket Kereta Whoosh Jakarta-Bandung Ludes Terjual
- 120 Contoh Peribahasa Bahasa Indonesia & Artinya, Para Pelajar Harus Tahu
- Ilmuwan Temukan Wilayah Misterius di Dalam Inti Bumi, Bentuknya Seperti Donat
- Tingkah Kocak Nagita Slavina di Rumah Merry, Jumpalitan di Kasur & Joget saat Masak Telur Dadar
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024