Tangan Terborgol dan Baju Tahanan Kekecilan, Pengemudi Fortuner Arogan Kini Tertunduk Lesu
Motif dari Michael memakai pelat dinas palsu karena ingin merasa aman agar menghindari tilang dari polisi.
Pria yang gunakan pelat dinas polri palsu ini ditetapkan tersangka
Tangan Terborgol dan Baju Tahanan Kekecilan, Pengemudi Fortuner Arogan Kini Tertunduk Lesu
Michael pria berusia 26 tahun hanya bisa menunduk meratapi nasibnya, karena harus mendekam dibalik jeruji besi. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perilaku yang tidak menyenangkan.
Sudah tidak ada lagi sikap arogan yang diperlihatkan Michael, usai aksinya yang viral di media sosial mengancam pengendara lain inisial W memakai tongkat besi di jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara.
"Terhadap pelaku telah diamankan dan terhadapnya telah dilakukan penahanan sesuai pasal sangkaan 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Samian saat jumpa pers, Jumat (20/10).
Samian pun menjelaskan kronologi kasus berawal dari W yang mengendarai Honda CRV Nopol B 1852 BJS menyalip mobil Fortuner yang dikendarai Michael dengan pelat dinas nomor 5727-00.
Setelah disalip, Michael pun merasa tidak terima lantas menyalakan strobo dan mengejar mobil W.
Sampai di lampu merah jalan Bandengan Pluit, Jakarta Utara, Michael mencegat lalu berteriak memaki W sambil memegang suatu alat.
"Saat itu lah korban merasa terintimidasi dan ketakutan karena pelaku menggunakan mobil berpelat dinas yang saat itu diduga plat dinas polri," kata Samian.
Pakai Pelat Dinas Palsu
Insiden itupun viral di media sosial sampai akhirnya polisi turun tangan dan menemukan fakta, kalau nomor kendaraan 5727-00 ternyata pelat dinas palsu bertuliskan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Pelat palsu pelaku bukan plat dinas polisi. Dan pelat tersebut dipesan melalui salah satu marketplace, Rp 500 ribu," kata dia.
Adapun, kata Samian, motif dari Michael memakai pelat dinas palsu karena ingin merasa aman agar menghindari tilang dari polisi. Padahal yang bersangkutan adalah orang swasta, bukan pegawai dinas Kemenhan maupun anggota Polri.
Sedangkan, Samian menjelaskan terkait pemakaian pelat dinas palsu akan diusut oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Sehingga, ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada masyarakat yang memakai pelat palsu
"Tentunya ada surat yang menyertai pemakaian plat dinas tersebut. Kami info kepada masyarakat, jangan coba-coba menggunakan plat dinas atau plat apapun yang tidak semestinya atau plat palsu," kata dia.
Kejadian Viral
Sebelumnya, Viral video merekam aksi arogan seorang pengemudi mobil Fortuner mengancam pengendara lain memakai tongkat besi di jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara tepatnya seberang Emporium Pluit Mall, Minggu (15/10) dini hari.
Kejadian itu sebagai dikutip dalam unggahan akun @lensa_berita_jakarta, menampilkan rekaman dari dashboard menunjukan mobil Fortuner hitam yang mencoba menutup jalan mobil.
"Tolong buat bapak polisi ditindak ya. (lokasi seberang emporium) plat nopol fortuner= 5727-00. Fortuner berstrobo bawa tongkat besi + plat polisi ancam pengendara mobil karena tidak diberi jalur," tulis akun tersebut.
Dalam video itu terlihat mobil Fortuner yang awalnya tersalip hingga tidak tampak di video. Namun saat di traffic light, Fortuner sedikit menyerong ke kanan sedikit menutupi laju mobil yang merekam.
Setelah itu tampak pengemudi Fortuner yang keluar seperti marah-marah sambil hendak mengambil sebuah barang di bawah setirnya yang ternyata sebuah tongkat besi.
"Guys jadi ini barusan kejadian sama ade gw. Jadi ade lagi jalan balik ke rumah dari PIK. Terus di jalan gak ada apa2 tiba2 ada mobil Fortuner plat polisi nyalain strobo suruh ade gw berhenti kemungkinan gara2 gak dikasih jalan jalur tengah," tulis keterangan dalam video.
"Padahal jalan lebar. Pas di lampu merah, dia berhentiin ade gw trus kluarin tongkat besi. Mungkin dia liat ada dashcam jadi gak turun dia. Oiya itu di belakang fortuner ada temannya 1 mobil lagi. Terus ade gw biarin aja tapi masih diikutin," tambah dia.