Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tusuk Pengamen, Pratu J Tak Melawan saat Ditangkap di Tempat Persembunyian

Tusuk Pengamen, Pratu J Tak Melawan saat Ditangkap di Tempat Persembunyian Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Anggota TNI AD, Pratu J saat ini telah dilakukan penahanan usai diduga melakukan penusukkan kepada pengamen inisial D (23). Penahanan dilakukan, setelah dilakukan penangkapan di tempat tinggalnya.

Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan sejak kasus diusut pihaknya bersama kepolisian segera melacak keberadaan Pratu J. Dengan mengecek ke kesatuan sampai tempat tinggalnya berdasarkan KTA yang ditemukan.

"Jadi yang bersangkutan juga pada saat kita melakukan penangkapan sudah merasa salah dan juga memang berencana akan menyerahkan diri ke Pomdam," tutur Irsyad saat dikonfirmasi, Jumat (9/6).

Namun, lanjut Irsyad, alasan Pratu J tidak menyerahkan diri sampai akhirnya ditangkap oleh petugas di persembunyiannya tanpa ada perlawanan. Setelah diamankan penyidik saat ini tengah mendalami motif penusukkan.

"Mungkin masih ada keraguan atau bagaimana sehingga bersembunyi. Jadi, yang pertama saya nyatakan itu benar bahwa anggota TNI AD yang sudah dijelaskan di Polsek kemarin," tuturnya.

"Terus posisinya sekarang sudah kita amankan dan bawa pemeriksaan. Mengenai motif dan sebagainya itu sedang kami dalami," tambahnya.

Adapun status dari Praru J, lanjut Irsyad, dijelaskan kalau ia adalah prajurit berpangkat satu yang berdinas di luar DKI Jakarta, tepatnya di Komando Daerah Militer (Kodam) XVI Pattimura, Ambon, Maluku.

"Yang bersangkutan berdinas di Kodam 16 Pattimura Ambon. Sedang ada disini karena ada tugas khusus dari komandan satuannya," ujarnya.

Irsyad menjelaskan status dari Pratu J adalah prajurit golongan tamtama. Pratu J telah berdinas sejak 2017 silam, dengan usia saat ini sekitar 27 tahun.

"Dia belum menikah kalau istilah kita tamtama remaja. Belum nikah dia," tuturnya.

Sementara untuk hubungan dengan korban D merupakan sama-sama pengunjung yang tidak saling kenal. Mereka berdua di lokasi kafe tengah asik minum dengan temannya masing-masing.

Namun, belum diketahui penyebabnya tiba-tiba ketika waktu memasuki sekitar pukul 04.30 WIB terjadi selisih paham antara keduanya saat di lokasi. Berujung, cekcok sampai akhirnya Pratu J menusuk D akibat terlibat perkelahian.

"Hanya kenal di tempat nongkrong saja enggak ada hubungan apa-apa. Jadi sama-sama nongkrong sama-sama minum, salah paham kemudian terjadi perkelahian jadi penusukan kira-kira begitu," tuturnya.

Pratu J yang masih dilakukan pemeriksaan. Saat ini, baru bisa disampaikan hasil dari tes urine yang menyatakan negatif dari konsumsi narkoba

"Kami ada prosedurnya jadi kalau misalnya kita lakukan pertama adalah memeriksa tes urine. Hasil tes urine sementara yang dilakukan oleh pomdam itu negatif. Jadi memang di bawah pengaruh minuman keras," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pratu J, Prajurit TNI Penusuk Pengamen Terancam 15 Tahun Bui dan Pemecatan
Pratu J, Prajurit TNI Penusuk Pengamen Terancam 15 Tahun Bui dan Pemecatan

Motif Pratu J habisi nyawa pengamen itu karena pengaruh alkohol.

Baca Selengkapnya
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Aksi Pengamen Diduga Cabuli Bocah Laki-Laki di Kemayoran Terekam CCTV
Aksi Pengamen Diduga Cabuli Bocah Laki-Laki di Kemayoran Terekam CCTV

Kepolisian turut menyita pakaian yang digunakan terduga pelaku pada saat melakukan kejahatan.

Baca Selengkapnya
Berkaos Lusuh dan Mata Diperban, Begini Tampang Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Village Jaksel
Berkaos Lusuh dan Mata Diperban, Begini Tampang Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Village Jaksel

Korban diculik dari kediaman orangtuanya di daerah Jakarta Timur pada Minggu (27/10).

Baca Selengkapnya