Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Upaya Pemprov DKI Jakarta Permudah Bayar PBB

Upaya Pemprov DKI Jakarta Permudah Bayar PBB Pembebasan Pajak. ©2019 Pemprov DKI

Merdeka.com - Kebijakan Keringanan Pajak Daerah adalah pemberian keringanan pokok dan pembebasan sanksi pajak daerah yang dilaksanakan pada tahun 2019 sebelum dilaksanakannya Penegakan Hukum (Law Enforcement) dan penagihan pajak secara massif dan berskala besar di tahun 2020.

Wajib pajak cenderung menunda dalam melaksanakan pembayaran pajaknya, menyebabkan bertambahnya beban piutang pajak baik pokok pajak maupun sanksinya, dengan adanya kebijakan Keringanan Pajak Daerah diharapkan akan meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya yang tertunda, selain itu kebijakan ini juga akan meningkatkan kesadaran Wajib pajak dalam membayar pajak, tertib administrasi dan meningkatkan penerimaan pajak secara keseluruhan.

Untuk itu dikeluarkanlah Kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2019 Tentang Pemberian Keringanan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya Tahun 2019 serta Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Daerah.

Kebijakan ini dilaksanakan mulai tanggal 16 hingga 30 Desember 2019 dengan manfaat yang didapat oleh wajib pajak pada saat pelaksanaan kebijakan yaitu:

Kebijakan Keringanan Pajak Daerah akan dilaksanakan pada tahun 2019 sedangkan pada tahun 2020 akan dilaksanakan penagihan dan penegakan hukum (law enforcement) terhadap penunggak pajak yang masih belum melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau kepada wajib pajak untuk aktif dalam mengikuti Kebijakan Keringanan Pajak Daerah, sehingga terhindar dari sanksi-sanksi administrasi di bidang perpajakan, mengingat Kebijakan Keringanan Pajak Daerah akan dilakukan pada tahun 2019 selanjutnya pada tahun 2020 akan dilakukan penagihan pajak dan penegakan hukum yang lebih masif dan berskala besar.

Pemprov DKI Jakarta memiliki data semua pengunggak pajak, maka itu kami memberikan waktu untuk para penunggak menyelesaikan kewajibannya sebelum kami fokus pada penegakan kepatuhan pajak daerah.

Wajib Pajak diberbagai lapisan masyarakat yang sadar mengikuti program ini dapat menjadi contoh bagi penunggak pajak lain agar melaksanakan kewajibannya.

"Ayo Manfaatkan Tahun Keringanan Pajak Daerah sebelum Datang Tahun Penegakan Pajak." (mdk/paw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank DKI Tambah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di 12 Gerai Samsat, Ini Lokasinya
Bank DKI Tambah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di 12 Gerai Samsat, Ini Lokasinya

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak kendaraan.

Baca Selengkapnya
Bayar Zakat Bisa Lewat Aplikasi JakOne Mobile, Begini Cara dan Langkah-langkahnya
Bayar Zakat Bisa Lewat Aplikasi JakOne Mobile, Begini Cara dan Langkah-langkahnya

"Masyarakat dapat dengan mudah melakukan pembayaran zakat, infaq dan sedekah, kapan saja dan di mana dengan menggunakan JakOne Mobile Bank DKI."

Baca Selengkapnya
Bank DKI Buka Lowongan Kerja Selama PRJ, Begini Cara Daftarnya
Bank DKI Buka Lowongan Kerja Selama PRJ, Begini Cara Daftarnya

Informasi mengenai lowongan aktif tersedia lengkap di booth Bank DKI.

Baca Selengkapnya
Perkuat Layanan Digital Virtual Account, Ini yang Dilakukan Bank DKI
Perkuat Layanan Digital Virtual Account, Ini yang Dilakukan Bank DKI

Pengembangan Sistem Virtual Account (VA) dengan menggandeng SPE Solution menjadi salah satu upaya dalam memperkuat layanan keuangan digital.

Baca Selengkapnya
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Selengkapnya
Perluas Jangkauan, JakCard Kini Dapat Digunakan untuk Pembayaran Tiket LRT Jabodebek
Perluas Jangkauan, JakCard Kini Dapat Digunakan untuk Pembayaran Tiket LRT Jabodebek

Bank DKI akan terus mengembangkan aplikasi JakOne Mobile sebagai superapps dengan berbagai fitur.

Baca Selengkapnya
Tak Perlu Bawa Uang Tunai, Belanja di Pasar Tradisional Ini Bisa Pakai Transaksi Digital
Tak Perlu Bawa Uang Tunai, Belanja di Pasar Tradisional Ini Bisa Pakai Transaksi Digital

Masyarakat terutama pedagang, dan pengunjung pasar kini semakin dimudahkan dengan layanan perbankan digital.

Baca Selengkapnya
Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM Bank BRI
Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM Bank BRI

Bank DKI akan mendapatkan keuntungan dalam hal perluasan layanan kepada nasabah, peningkatan kualitas layanan.

Baca Selengkapnya
Perluas Layanan Finansial, Bank DKI Rambah Sektor Pendidikan
Perluas Layanan Finansial, Bank DKI Rambah Sektor Pendidikan

Sedangkan dalam upaya mendukung pariwisata di Kota Jakarta, Bank DKI berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pengguna JakOne Mobile Bank DKI Tembus 2,3 Juta Orang, Nominal Transaksi Mencapai Rp30,6 Triliun
Pengguna JakOne Mobile Bank DKI Tembus 2,3 Juta Orang, Nominal Transaksi Mencapai Rp30,6 Triliun

Jumlah ini tumbuh 12,11 prersen (YoY) dibanding periode yang sama tahun 2022, dengan volume transaksi sebesar 29,61 juta transaksi.

Baca Selengkapnya
Kini Wisata di Jakarta Semakin Mudah, Seluruh Transportasi Terintegrasi Pakai JakCard
Kini Wisata di Jakarta Semakin Mudah, Seluruh Transportasi Terintegrasi Pakai JakCard

Layanan ini juga mencakup pembayaran tempat wisata yang dikelola Pemprov DKI.

Baca Selengkapnya
Begini Inovasi Dilakukan Bank DKI Guna Kembangkan Produk dan Layanan Berbasis Digital
Begini Inovasi Dilakukan Bank DKI Guna Kembangkan Produk dan Layanan Berbasis Digital

Dibuktikan dengan Unit Usaha Syariah Bank DKI yang telah menerapkan Dual Banking Leverage Model (DBLM).

Baca Selengkapnya