Jonathan Latumahina ayah dari David Ozora menyaksikan sidang perdana Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6). Jonathan mencari celah untuk melihat langsung Mario yang duduk di kursi pesakitan.
Kedatangan Jonathan dikawal ketat Barisan Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU). Sejak awal persidangan hingga berakhir Banser NU berada dalam ruang sidang.
Jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jaksa menceritakan kronologi penganiayaan David oleh Mario disaksikan oleh terdakwa Shane Lukas dan anak AG.
editor video: Halilintar (magang)
Baca juga:
Ini Alasan Jaksa Dakwa Mario Dandy dan Shane Lukas Lakukan Penganiayaan Berat
Begini Kondisi David usai Dianiaya Mario Dandy: Amnesia dan Otak Alami Pembengkakan
Mario Dandy 'Ngarep' Dihukum Ringan: Ayah di Bui KPK, Harta Kekayaan Dibekukan
Ayah David Ozora Teriaki 'Penguasa Jaksel', Begini Respons Mario Dandy
Shane Lukas Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana Bersama Mario dan AG