Viral Aksi Kejar-Kejaran Polisi dengan Honda Jazz, Ternyata Kabur saat Ingin Ditilang
Pengemudi mencoba melarikan diri saat hendak ditilang dari Tol Pasar Rebo hingga traffic light (TL) Ragunan
Tampak mobil dengan plat nomor polisi B 1193 KKD melaju zig-zag guna menghindari kejaran dari mobil patroli yang membuntuti dari belakang
Viral Aksi Kejar-Kejaran Polisi dengan Honda Jazz, Ternyata Kabur saat Ingin Ditilang
Aksi kejar-kejaran mobil Patroli Polantas dengan mobil Honda Jazz viral di media sosial. Setelah pengemudi mencoba melarikan diri saat hendak ditilang dari Tol Pasar Rebo hingga traffic light (TL) Ragunan, Selasa (30/1).
Dikutip lewat akun resmi instagram @tmcpoldametro, tampak mobil dengan plat nomor polisi B 1193 KKD melaju zig-zag guna menghindari kejaran dari mobil patroli yang membuntuti dari belakang.
“Pada saat akan dilakukan pemeriksaan, pengendara tersebut sempat berhenti namun melarikan diri. Kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota Sat PJR Polda Metro Jaya,” tulis akun tersebut.
Atas kejadian itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama mengatakan kalau pengemudi Mobil Honda Jazz tersebut, ternyata berinisial FHS dengan status mahasiswa.
“FHS (20) tersebut sudah berada di SAT PJR Mapolda untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mahasiswa saat ini,” kata Hasby saat dikonfirmasi.
Hasby pun menjelaskan kejadian ini berawal dari anggota yang hendak menilang FHS karena kedapatan melanggar aturan saat melintas bahu jalan di ruas Tol Pasar Rebo.
Namun, FHS malah berupaya kabur. Sehingga petugas pun mengejar yang bersangkutan sampai berhasil diberhentikan di Traffic Light (TL) Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan
Setelah dihentikan, anggota langsung memeriksa kelengkapan dokumen pengendara tersebut.
Ditemukan, jika STNK kendaraan tersebut tidak terdaftar dalam aplikasi e-tilang.
"Menurut pengakuan pelanggar, hal tersebut dilakukan untuk menghindari ganjil genap. Dan juga diketahui bahwa kendaraan yang bersangkutan tidak melakukan pembayaran pajak mulai tahun 2012, dan masa berlaku STNK tahun 2016,"
ucap Hasby.
Tak hanya STNK kendaraan yang sudah tak berlaku, Hasby mengungkapkan pelat nomor yang digunakan pun palsu.
Pelat nomor yang digunakan kendaraan itu adalah B-1193-KKD, padahal pelat aslinya adalah B-1192-KKD.
"Dilakukan penilangan dan kendaraan diamankan di Polda Metro Jaya," ucap dia.