27 Oktober Peringati Hari Listrik Nasional, Ini Latar Belakang Sejarahnya
Dengan adanya listrik, roda perekonomian dapat berputar lebih cepat, dan berbagai inovasi di bidang teknologi dapat terus berkembang.
Hari Listrik Nasional yang diperingati setiap tanggal 27 Oktober merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia untuk menghargai peran listrik dalam kehidupan sehari-hari dan pembangunan nasional. Perayaan ini tidak hanya sekadar mengenang sejarah perkembangan kelistrikan di Indonesia, tetapi juga mengapresiasi kontribusi besar sektor energi dalam mendukung berbagai aspek kehidupan, mulai dari industri, pendidikan, hingga teknologi. Dengan adanya listrik, roda perekonomian dapat berputar lebih cepat, dan berbagai inovasi di bidang teknologi dapat terus berkembang.
Di era modern seperti sekarang, listrik telah menjadi kebutuhan pokok yang tak tergantikan, menggerakkan berbagai aktivitas masyarakat dan menunjang kesejahteraan hidup. Hari Listrik Nasional menjadi pengingat akan pentingnya menjaga ketersediaan dan keberlanjutan energi listrik, mengingat permintaan yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi dan industri. Perhatian terhadap penggunaan listrik yang efisien dan ramah lingkungan juga semakin menjadi isu penting yang perlu diutamakan.
-
Kenapa Hari Kendaraan Listrik Sedunia dirayakan? Perayaan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat menggunakan kendaraan listrik, tetapi juga untuk mendorong transisi dari bahan bakar fosil ke energi listrik.
-
Bagaimana Hari Kendaraan Listrik Sedunia dirayakan? Selama perayaan, berbagai ucapan dan caption di media sosial digunakan untuk mengkampanyekan penggunaan kendaraan listrik.
-
Kapan Hari Kendaraan Listrik Sedunia? Hari Kendaraan Listrik Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 9 September, merupakan momentum penting dalam upaya global untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan terhadap penggunaan kendaraan listrik sebagai solusi lingkungan.
-
Mengapa hari kemerdekaan energi sedunia dirayakan? Alasan ini yang mendorong banyak gerakan dari berbagai organisasi dan komunitas untuk mengampanyekan penggunaan bahan bakar alternatif. Bahkan, terdapat peringatan khusus yang dirayakan secara global, yaitu Hari Kemerdekaan Energi Sedunia setiap 10 Juli.
-
Apa itu energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Kenapa energi listrik penting? Listrik telah menjadi salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat modern. Peran listrik telah berkembang secara signifikan seiring dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan manusia yang semakin kompleks.
Hari Listrik Nasional tahun 2024 ini jatuh pada Minggu, 27 Oktober 2024. Hari Listrik Nasional (HLN) diperingati sebagai sejarah, di mana Peringatan HLN mengambil momentum nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang semula dikuasai oleh penjajah Jepang. Dilansir dari berbagai sumber, ini dia latar belakang sejarahnya.
Sejarah Kelistrikan Indonesia di Masa Belanda-Jepang
Dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM, HLN ditandai dengan pengalihan perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang semula dikuasai oleh penjajah Jepang dan direbut oleh para pemuda serta pekerja buruh listrik. Perusahaan-perusahaan tersebut kemudian diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Selanjutnya, melalui Penetapan Pemerintah No. 1 tanggal 27 Oktober 1945, dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas. Tanggal 27 Oktober kemudian diperingati sebagai Hari Listrik Nasional, yang tidak hanya milik PLN, tetapi juga milik seluruh pemangku kelistrikan dan seluruh masyarakat Indonesia.
Sejarah kelistrikan Indonesia sebenarnya telah dimulai pada akhir abad ke-19, saat beberapa perusahaan Belanda, antara lain pabrik gula dan pabrik teh, mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri.
Kelistrikan untuk umum mulai ada saat perusahaan swasta Belanda membentuk s'Lands Waterkracht Bedrijven (LWB), yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug, dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea Lama di Sulawesi Utara, serta PLTU di Jakarta. Selain itu, di beberapa Kotapraja, dibentuk perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja sekitar tahun 1927.
Setelah Belanda menyerah kepada Jepang dalam Perang Dunia II, Indonesia dikuasai oleh Jepang. Perusahaan listrik dan gas juga diambil alih oleh Jepang, dan semua personel dalam perusahaan listrik tersebut dikuasai oleh orang-orang Jepang.
Pengambilalihan oleh Pemerintah Indonesia
Dengan jatuhnya Jepang ke tangan Sekutu dan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, kesempatan baik ini dimanfaatkan oleh pemuda dan buruh listrik serta gas untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai oleh Jepang.
Setelah berhasil merebut perusahaan listrik dan gas dari tangan Jepang, pada September 1945, suatu delegasi dari buruh/pegawai listrik dan gas menghadap pimpinan KNI Pusat yang pada waktu itu diketuai oleh M. Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka.
Selanjutnya, delegasi bersama-sama dengan pimpinan KNI Pusat menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno, dan kemudian dengan Penetapan Pemerintah No. 1 tahun 1945 tanggal 27 Oktober 1945, dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.
Kondisi Kelistrikan Indonesia Saat Ini
Kondisi kelistrikan Indonesia saat ini terus mengalami perkembangan pesat, namun masih menghadapi sejumlah tantangan untuk mencapai pemerataan dan keberlanjutan pasokan energi.
Rasio elektrifikasi Indonesia telah mencapai lebih dari 99%, menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat telah mendapatkan akses terhadap listrik. Meski begitu, tantangan masih ada terutama di wilayah-wilayah terpencil, pulau-pulau kecil, dan daerah perbatasan yang infrastruktur kelistrikannya masih terbatas atau tidak stabil.
Upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan listrik terlihat dari berbagai proyek pembangunan infrastruktur kelistrikan, seperti pembangkit listrik, transmisi, dan distribusi. Program 35.000 MW yang dicanangkan pemerintah sejak beberapa tahun lalu merupakan salah satu inisiatif besar untuk meningkatkan kapasitas listrik guna memenuhi permintaan yang terus meningkat.
Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) masih menjadi penyumbang utama energi di Indonesia, namun ada dorongan untuk meningkatkan porsi energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan hidro, sebagai bagian dari komitmen untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025.
Selain itu, tantangan terkait efisiensi energi dan pengurangan subsidi listrik juga menjadi fokus penting. Pemerintah berusaha menekan biaya produksi listrik dengan mengembangkan energi baru dan terbarukan serta memperbaiki infrastruktur yang ada. Pada sisi lain, program konversi penggunaan energi seperti kompor listrik juga mulai digalakkan untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Meski demikian, tantangan dalam hal pendanaan, teknologi, dan manajemen risiko lingkungan tetap menjadi kendala yang perlu diatasi untuk memastikan ketersediaan listrik yang andal, efisien, dan ramah lingkungan bagi seluruh masyarakat Indonesia.