Doa Masuk Masjidil Haram Arab Latin dan Artinya, Pelajari Segera
Sebagai tempat suci umat Islam, dianjurkan untuk membaca doa ini saat hendak memasuki Masjidil Haram.
Sebagai tempat suci umat Islam, dianjurkan untuk membaca doa ini saat hendak memasuki Masjidil Haram.
Doa Masuk Masjidil Haram Arab Latin dan Artinya, Pelajari Segera
Ketika seorang muslim melangkah menuju ke tanah suci Makkah, tak hanya langkah kaki yang memasuki gerbang Masjidil Haram, tetapi juga hati yang penuh dengan kerendahan dan harap. Doa yang diucapkan saat memasuki Masjidil Haram bukanlah sekadar rangkaian kata-kata, melainkan ungkapan ketundukan dan penghormatan kepada Allah SWT.Doa ini mengandung makna yang dalam, mencerminkan rasa syukur dan kesadaran akan kebesaran Allah serta kerendahan hati hamba-Nya yang memasuki rumah-Nya yang suci. Masjidil Haram dibangun mengelilingi Ka’bah yang menjadi arah kiblat bagi umat Islam dari seluruh penjuru dunia dalam mengerjakan ibadah salat. Karenanya, saat hendak beribadah di rumah Allah SWT tersebut umat muslim dianjurkan untuk mengawalinya dengan membaca doa. Hal tersebut juga sebagai bentuk penghormatan dan komitmen untuk melakukan ibadah terbaik selama di masjid.
Seperti apa bunyi doa masuk Masjidil Haram tersebut? Dilansir dari laman Dream dan NU Online, ini dia selengkapnya.
Bacaan Doa Masuk Masjidil Haram Lengkap
Dalam buku Fikih Sunnah Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, Rasulullah SAW menganjurkan kepada umat islam untuk berziarah ke tiga masjid, termasuk Masjidil haram. Diriwayatkan dari Sa’id bin Musayyab, dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:لا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِى هَذَا وَالْمَسْجِدِ الأَقْصَى
Artinya: “(Seseorang) tidak boleh melakukan perjalanan, kecuali tiga masjid; Masjidil Haram, masjidku ini (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha.” (HR Bukhari, Muslim, dan Abu Daud). Salat di Masjidil Haram juga mengandung keutamaan yang besar dibandingkan dengan salat di tempat lain, yaitu pahalanya dilipatgandakan 100 ribu kali. Jabir RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
صَلَاةٌ في مَسْجدى أَفْضَلُ مِنْ أَلف صَلاة فيمَا ِسوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاةٍ فِيمَا سِوَاهُ
Artinya: “Melaksanakan salat (satu kali) di masjidku ini lebih baik daripada melaksanakan salat seribu kali di masjid lainnya, kecuali Masjidil Haram. Melaksanakan salat (satu kali) di Masjidil Haram lebih baik daripada melaksanakan salat seratus ribu kali di masjid lainnya.” (HR Ahmad). Masjidil Haram merupakan tempat suci nan sakral bagi umat Islam. Masjidil Haram menjadi tujuan utama dalam pelaksanaan ibadah haji. Berdasarkan catatan sejarah, perluasan Masjidil Haram dimulai pada tahun 638 Masehi ketika pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab. Proses ini kemudian dilanjutkan pada masa Khalifah Usman bin Affan sekitar tahun 647 Masehi.
Begitu mulia dan istimewanya Masjidil Haram, maka penting untuk mengucapkan doa-doa saat akan memasukinya. Membaca doa saat memasuki area Masjidil Haram juga merupakan ungkapan syukur karena mendapat izin dari Allah untuk mengunjungi rumah-Nya.
Adapun bunyi doa masuk Masjidil Haram adalah sebagai berikut:
اَللّٰهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلَامِ وَأَدْخِلْنَا الْجَنَّةَ دَارَالسَّلَامَ تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ يَا ذَاالْجَلَالِ وَاْلإِكْرَامِ. اَللّٰهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ وَمَغْفِرَتِكَ وَأَدْخِلْنِيْ فِيْهَا. بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ ِللهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى رَسُوْلِ اللهِ
Allahumma antassalaam, waminkassalaam fahayyinaa rabbanaa bissalaam wa adkhilnal jannata daarassalaam tabaarakta wata’aalaita yaa dzaljalaali wal ikraam. Allahummaftah lii abwaaba rahmatika wamaghfiratika wa adkhilnii fiihaa. Bismillahi walhamdulillahi wasshalaatu wassalaamu ‘alaa rasuulillaah.
Artinya: “Ya Allah Engkau sumber keselamatan, dan dariMu lah datangnya keselamatan itu semua. Maka sambutlah kami wahai Tuhan dengan selamat sejahtera dan masukanlah kami ke dalam surga negeriMu yang bahagia, Maha Pemberi berkat dan Maha Tinggi lah Engkau wahai Tuhan yang punya keagungan dan kehormatan. Ya Allah bukakanlah untukku pintu rahmat dan ampunan, masukkanlah aku ke dalam ampunanMu. Dengan nama Allah dan segala puji bagi Allah shalawat dan salam untuk Rasulullah.”
Mengapa Disebut Masjidil Haram?
Alasan mengapa kota Makkah disebut tanah haram dan masjidnya disebut Masjidil Haram tentu memiliki makna yang menarik untuk dipahami, terutama oleh umat Islam.Haram yang dimaksud di sini bukan berarti seperti haramnya khamr dan babi jika dikonsumsi umat Islam. Akan tetapi disebut Masjidil Haram karena area ini haram dimasuki orang-orang kafir. Dasar larangan ini terdapat pada firman Allah SWT dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 28 berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْمُشْرِكُوْنَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هٰذَا ۚوَاِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيْكُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖٓ اِنْ شَاۤءَۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwa), karena itu janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin (karena orang kafir tidak datang), maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana."
Haram Menumpahkan Darah
Selain haram membawa senjata, orang yang masuk Masjidil Haram juga haram untuk menumpahkan darah atau membunuh.
Haram Membawa Senjata
Tak hanya karena haram dimasuki orang kafir, area Masjidil Haram juga haram dimasuki orang-orang yang membawa senjata.
Larangan ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu, ia berkata, "saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Tidak diperbolehkan bagi kalian membawa senjata di Makkah.” (HR Muslim).
Termasuk membunuh hewan dan mematahkan tumbuhan. Tak hanya di Masjidil Haram, melainkan berlaku di seluruh penjuru Kota Makkah. Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim berikut:
“…maka sejak itu (Makkah) haram dengan keharaman Allah hingga hari kiamat, duri-durinya tidak boleh dipatahkan, binatang buruannya tidak boleh diusir (diganggu), barang yang jatuh di Makkah tidak boleh diambil, kecuali untuk mencari (pemiliknya), tumbuh-tumbuhannya tidak boleh ditebang.” (HR Bukhari dan Muslim)