Profil
Jazuli Juwaini
H. Jazuli Juwaini, Lc., MA adalah seorang da'i yang juga merupakan tokoh politik. Ia merupakan salah seorang anggota DPR-RI dari Partai Keadilan Sejahtera. Saat ini, Ustadz Jazuli - ia biasa dipanggil demikian - merupakan anggota Komisi VIII DPR yang membidangi masalah-masalah agama, sosial, pemberdayaan perempuan & anak, dan serta penanggulangan bencana.
Jazuli Juwaini lahir di Bekasi pada tanggal 2 Maret 1965. Ia hidup dalam lingkungan keluarga yang agamis. Ayahnya meninggal saat usia Jazuli 7 tahun. Setelah itu ia diasuh oleh kakeknya di lingkungan sebuah pesantren di Bekasi. Hidup dalam lingkungan yang agamis membuat Jazuli semakin dekat dengan ilmu keislaman. Tak lama setelah kematian ayahnya, ia telah hafal kitab Matan al-Jurumiyah (kaidah bahasa Arab). Di pesantren tersebut, Jazuli juga mengajarkan ilmu yang ia miliki kepada teman-teman dan adik kelasnya. Terlalu asyik berada di lingkungan pesantren ini membuat Jazuli Juwaini mengesampingkan pendidikan formal. Hingga pada umur 12 tahun, ia belum terdaftar di Sekolah Dasar (SD). Hingga akhirnya atas saran seorang pamannya, Jazuli pun mendaftar di SD Negeri Garon Bekasi.
Jazuli Juwaini menempuh pendidikan di SD Negeri Garon Bekasi hanya tiga tahun, sebelum kemudian pindah ke MTs Negeri Cimalaya, Karawang, Jawa Barat. Di madrasah ini Jazuli telah berani mengajar bahasa Arab karena ia telah menguasai al-lughah al-arabiyah di bawah bimbingan kakeknya silam.
Selepas dari MTs, Jazuli melanjutkan sekolah di MAN Subang Jawa Barat. Ketika lulus MAN, Jazuli sebenarnya ingin melanjutkan pendidikan di FISP UI. Namun karena kendala biaya, akhirnya ia memilih untuk menempuh kuliah di LIPIA yang memberi pembebasan biaya. Di kampus ini, Jazuli berhasil menamatkan studi di Fakultas Syariah Jurusan Hukum dan Perbandingan Madzab dengan predikat memuaskan. Setelah itu, ia terus melanjutkan pendidikan di Institut Ilmu al-Quran (IIQ) Jakarta, hingga berhasil meraih predikat master ilmu al-Quran dan al-Hadits.
Dalam dunia politik praktis, Jazuli mengambil langkah dengan bergabung ke dalam Partai Keadilan Sejahtera. Pada tahun 2004, ia terpilih menjadi anggota DPR-RI sebagai wakil dari PKS untuk masa bakti 2004-2009. Di DPR-RI, Jazuli duduk di Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, pemilu dan pilkada, aparatur negara, dan agraria. Fraksi PKS juga memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin komisi ini di tingkat Fraksi. Sehingga otomatis ia menjadi rujukan dan juru bicara fraksi terkait dengan pelbagai persoalan dalam lingkup tugas komisi II di DPR RI.
Di tahun 2008, Partai Keadilan Sejahtera (dan didukung lima partai kecil lainnya) mengajukan Jazuli sebagai calon Bupati Tangerang. Namun upaya ini gagal saat hasil rekapitulasi KPUD Tangerang menempatkan pasangan Jazuli-Airin pada posisi kedua dengan 575.485 suara (39,20 persen). Sedangkan peringkat penama ditempati pasangan Ismet Iskandar-Rano Karno yang didukung Partai Golkar, PDIP, PPP, PAN, dan 12 partai lain dengan 826.534 suara (56,29 persen).
Pada masa bakti 2009-2014, Jazuli Juwaini terpilih lagi menjadi anggota DPR-RI. Kali ini ia ditempatkan sebagai anggota Komisi VIII DPR yang membidangi masalah-masalah agama, sosial, pemberdayaan perempuan & anak, dan serta penanggulangan bencana.Jazuli Juwaini termasuk ‘vokalis’ di Komisi VIII dan DPR RI. Pendapatnya seringkali menjadi rujukan media dalam isu-isu spesifik. Ciri khas statement-nya: tajam tapi tidak agresif-konfrontatif melainkan selalu mencari titik temu setiap masalah kebijakan (solutif). Hal ini menjadikannya salah satu juru bicara Fraksi maupun Partai dalam masalah-masalah sosial dan keummatan. Tidak heran bila pendapatnya hampir selalu menghiasi media cetak maupun elektronik. Sejak awal periode DPR 2009-2014 sudah belasan kali KH. Jazuli Juwaini, Lc, MA tampil sebagai narasumber siaran langsung (live) di televisi nasional, mulai kasus lokalisasi judi, selamatkan generasi dari pornografi, kerukunan umat beragama, pro-kontra SKB Pendirian Rumah Ibadah, pembahasan ongkos naik haji (BPIH), mengkritisi angka kemiskinan, hingga pro-kontra Ahmadiyah.
Jazuli juga aktif menyampaikan gagasan dan pendapatnya di media internet. Ia memiliki situs resmi yang beralamat di www.jazulijuwaini.com/ dan akun twitter JazuliJuwaini. Selama menjadi anggota DPR, Jazuli telah mengarang dua buah buku yang berjudul Otonomi Sepenuh Hati, dan Memimpin Perubahan di Parlemen.
Ketika berlangsung pemilihan umum kepala daerah Provinsi Banten, PKS mengajukan Jazuli Juwaini sebagai calon. Berpasangan dengan Makmun Muzakki, ia bersaing dengan incumbent Atut Chosiyah (berpasangan dengan Rano Karno) dan pasangan Wahidin Hilma-Irna Narulita. Pada Pilkada Banten tersebut, pasangan Atut dan Rano Karno yang diusung Partai Golkar, PDIP, PAN, Hanura, dan Gerindra, memenangkan pemilihan Gubernur Banten pada pemilukada yang digelar pada 24 Oktober 2011. Dalam sidang pleno KPU 30 Oktober 2012 disebutkan pasangan Atut-Rano unggul dengan menguasai 49,65 persen suara atau berhasil mengumpulkan 2.136.035 suara. Sementara pasangan Wahidin Hilma-Irna Narulita yang diusung Partai Demokrat memperoleh 38,93 persen suara (1.674.957). Disusul Pasangan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki yang diusung PKS dengan 11,42 persen (491.432). Pasangan Atut dan Rano Karno yang diusung Partai Golkar, PDIP, PAN, Hanura, dan Gerindra, memenangkan pemilihan Gubernur Banten pada pemilukada yang digelar pada 24 Oktober 2011. Dalam sidang pleno KPU 30 Oktober 2012 disebutkan pasangan Atut-Rano unggul dengan menguasai 49,65 persen suara atau berhasil mengumpulkan 2.136.035 suara.
Kegagalannya di perebutan kursi Gubernur Banten membuat Jazuli kembali harus berkonsentrasi pada tugasnya sebagai wakil rakyat di DPR. Ia pun masih sering diminta untuk mengisi materi pengajian atau ceramah di berbagai daerah dan media.
Oleh: Siwi P. Rahayu