De-PDIP-sasi Ahok atau de-Ahokisasi PDIP?
Merdeka.com - Ray Rangkuti mengundang saya menghadiri dialog "Revisi UU Pilkada: Antara Parpolisasi dan Derakyatisasi", diselenggarakan oleh "Koalisi Mandiri Untuk Pemilu Demokratis" pada Jumat (18/3) lalu. Saya diminta bercerita tentang pengalaman di Eropa soal pilkada-pilkada lokal. Setelah saya permak, ceritanya jadi sebagai berikut:
Dalam Pilkada Kota Koeln, Jerman pada 13 September 2015, terpilih Nyonya Henriette Reker yang meraup 53 persen suara. Ia adalah calon perorangan, mengalahkan enam calon lainnya pada putaran pertama. Dari 7 calon kepala daerah di Koeln, tiga sosok adalah calon perorangan sementara empat lainnya calon usungan parpol dari SPD, Die Partei, AfD, dan Republikaner.
Adapun syarat pencalonan kepala daerah dari jalur perorangan di negara bagian Nordrhein- Westfalen (setara provinsi), di mana kota Koeln berada sebagai berikut: untuk kabupatan/kota berpendudukan sampai dengan 10 ribu jiwa, calon independen memerlukan dukungan pemilih sebanyak tiga (3) kali lipatnya jumlah anggota DPRD. Jika jumlah penduduk di atas 10 ribu, dibutuhkan dukungan pemilih lima (5) kalinya jumlah anggota DPRD.
-
Apa syarat bagi figur eksternal yang ingin mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilgub Jateng? Sejumlah figur dari eksternal partainya bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat kepala daerah. Bendahara PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng mengatakan syarat yang berlaku bagi kader internal justru lebih berat karena partainya ingin mendapatkan sosok figur calon pemimpin yang handal untuk memajukan Pemprov Jateng. 'Kalau dari eksternal tidk perlu KTA. Persyaratan untuk internal justru lebih berat ketimbang eksternal. Kalau internal harus diusung DPC, bawa surat endorsement dari PAC dan ranting tempat domisili. Kita berharap seluruh masyarakat ikut mendaftar sebagai calon pemimpin Jawa Tengah,' kata Agustina Wilujeng, Rabu (22/5).
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Bagaimana cara memilih calon kepala daerah di Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik. Kemudian, rakyat dapat memilih calon kepala daerah sesuai dengan preferensi mereka.
-
Siapa yang akan didaftarkan PDIP Jabar? 'Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono. Nah ini kita tinggal menunggu tahapan-tahapan berikutnya agar proses pendaftaran secara resmi ini bisa berjalan dengan lancar,' kata Folmer saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
Kota Koeln yang kesohor akibat kasus para imigran melakukan perbuatan sangat memalukan pada malam tahun baru lalu, berpenduduk sekitar 1,1 juta jiwa dan memiliki 90 anggota DPRD, yang berasal dari 10 parpol (SPD, CDU, Buendnis 90/Die Gruene, Die Linke, FDP, AfD, Deine Freunde, Die Piraten, Pro Koelln dan Frei Waehler). Karena itu, calon perorangan perlu dukungan 5 X 90 suara alias 450 pemilih.
Kehadiran calon perorangan itu merupakan salah satu cara memberikan nyawa kepada demokrasi – di samping hak inisiatif rakyat, plebisit, referendum atau participatory budgeting.
Selain jadi walikota, untuk menjadi calon legislatif DPR Jerman (Bundestag) dari jalur perorangan hanya diperlukan 0,1 persen tanda tangannya pemilih di satu negara bagian (setara provinsi). Caleg asal provinsi Berlin misalnya perlu 2.000 dukungan setara KTP, provinsi Bremen 484, provinsi Hamburg 1.282 dukungan pemilih (Catatan Tambahan: guna mengikuti pemilu DPR Nasional (Bundestag), parpol di Jerman tak perlu tampil di seluruh provinsi. Parpol Christlich-Soziale Union alias Uni Kristen Sosial hanya eksis dan berlaga di provinsi Bavaria).
Kehadiran calon perorangan di tengah sistem kepartaian yang telah melembaga itu ternyata diperlukan, sebab hasil jajak pendapat mengatakan masyarakat membutuhkan seorang kepala daerah yang memiliki: (a) kredibilitas, (b) kedekatan dengan warga, (c) kualitas kepemimpinan dan (d) netral dalam artian ganda.
Pertama, netral terhadap semua parpol dan golongan. Kedua, bersedia berkonflik dengan parpolnya sendiri (jika kepala daerah berasal dari parpol) di saat-saat yang penting.
Karena itulah, calon perorangan yang bersyarat rendah di Jerman, merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat sekaligus merupakan basis demokrasi – bukan hanya parpol belaka. Toh karenanya, sistem kepartaian di Jerman tak menjadi lemah.
Sebaliknya, di Indonesia demi "menjaga kesepadanan antara calon kepala daerah perorangan dengan partai politik", syarat pencalonan perorangan kepala daerah akan dinaikkan sampai 20 persen dari Daftar Pemilih Tetap.
Dalam Pemilu 2014, KPUD DKI Jakarta menetapkan 7.024.669 pemilih. Dari jumlah tersebut, tercatat 4.537.227 suara sah pemilih (64,6 persen) untuk memperebutkan 106 kursi DPRD DKI Jakarta. Alhasil, untuk 1 kursi perlu 66.207 pemilih atau 42.802 suara sah (angka rata-rata).
Karena syarat pencalonan Gubernur DKI Jakarta dari jalur parpol diperlukan 20 persen, maka ini sama dengan 22 kursi DPRD DKI Jakarta alias 22 legislator alias 1.457.950 pemilih atau 941.590 suara sah. Maka, cuma PDIP yang berkursi 28 di DPRD sajalah yang memenuhi syarat tanpa koalisi.
Akan tetapi, apa gak keliru besarnya syarat minimal 22 legislator itu harus dimiliki oleh Ahok yang calon perorangan demi "memastikan legitimasi ketika akhirnya dipilih rakyat"? Sepantasnya, Ahok disandingkan dengan seorang legislator parpol, alias hanya perlu dukungan 66.207 pemilih.
Mungkin kisah di balik penaikan persyaratan calon perorangan usulan PDIP itu akibat bisikan alam gaib. Pasalnya, PDIP itu kelahiran 10/1/1973, hari Rabu, bershiokan Tikus. Sedangkan Ahok brojolan 29/6/1966, hari Rabu, bershiokan Kuda. Rabu ketemu Rabu itu 'ala' (buruk) dan susah, bisik primbon Jawa. Tikus memang non-pasangannya Kuda, merujuk nalar mistisan Pershioan.
Sebenarnya, daripada ribet-ribet mencurigakan, malapetaka pasangan Ahok dan Djarot (PDIP) dapat dihindari. Caranya: PDIP bersesajen nasi pulen, lauknya iwak kambing, 9 macam sayuran; sedangkan Ahok bersesajen nasi pulen, lauknya iwak menjangan dikolak, digecok, dan dibakar.
Tapi, nasi telah menjadi bubur dan sudah ndubur pula. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belakangan Anies dan PDIP dikabarkan siap menjalin kerja sama melawan calon lainnya.
Baca SelengkapnyaNamun dari hasil temuan di lapangan dan menyikapi aspirasi warga, Hasto klaim banyak yang kehilangan Ahok.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut keputusan MK itu membuat PDIP bisa mengusung calon Gubernur di Jakarta
Baca SelengkapnyaPeluang mencalonkan Anies itu pun terbuka lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus aturan baru bagi calon kepala daerah
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada
Baca SelengkapnyaPDIP sudah mengakui langkahnya mengusung calon di Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyinggung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menata kota.
Baca SelengkapnyaLewat keputusan MK tersebut, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold
Baca SelengkapnyaPKS memiliki 18 kursi di DPRD DKI, sehingga masih membutuhkan empat kursi untuk mengusung di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok menyerahkan keputusan pencalonan Pilkada Jakarta kepada Tim Desk Pilkada DPP PDIP, Sekjen PDIP dan nantinya akan diputuskan oleh Megawati Soekarnoputri
Baca Selengkapnya