Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Majelis Permusyawaratan Rakyat

Profil Majelis Permusyawaratan Rakyat | Merdeka.com

Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan lembaga legislatif yang berfungsi menetapkan UUD sebagai kebijakan tertinggi. Sejak 8 Oktober 2014, kursi pimpinan MPR-RI diduduki oleh Zulkifli Hasan yang berasal dari PAN. 

Posisi wakil ketua diisi beberapa nama, seperti Mahyudin (Golkar), Evert Ernest Mangindaan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), dan Oesman Sapta Odang (Kelompok DPD).

Untuk periode 2014–2019, jumlah anggota MPR-RI mencapai 692 orang, yang terdiri dari 132 Anggota DPD, dan 560 Anggota DPR. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, MPR berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

MPR juga bertugas untuk melantik presiden dan wakil presiden yang terpilih dalam pemilihan umum. Sebelum reformasi terjadi, lembaga ini memiliki kewenangan untuk memilih presiden dan wakil presiden yang mendapatkan suara terbanyak. 

MPR bersidang sedikitnya dua kali dalam lima tahun di Jakarta. Untuk mengetahui update terkini tentang MPR, lembaga tinggi negara ini memiliki sebuah situs resmi, yakni www.mpr.go.id.

Riset dan analisis oleh Destriyana

Profil

  • Nama Lengkap

    Majelis Permusyawaratan Rakyat

  • Alias

    MPR

  • Agama

  • Tempat Lahir

  • Tanggal Lahir

    0000-00-00

  • Zodiak

    -

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Biografi

    Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan lembaga legislatif yang berfungsi menetapkan UUD sebagai kebijakan tertinggi. Sejak 8 Oktober 2014, kursi pimpinan MPR-RI diduduki oleh Zulkifli Hasan yang berasal dari PAN. 

    Posisi wakil ketua diisi beberapa nama, seperti Mahyudin (Golkar), Evert Ernest Mangindaan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), dan Oesman Sapta Odang (Kelompok DPD).

    Untuk periode 2014–2019, jumlah anggota MPR-RI mencapai 692 orang, yang terdiri dari 132 Anggota DPD, dan 560 Anggota DPR. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, MPR berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

    MPR juga bertugas untuk melantik presiden dan wakil presiden yang terpilih dalam pemilihan umum. Sebelum reformasi terjadi, lembaga ini memiliki kewenangan untuk memilih presiden dan wakil presiden yang mendapatkan suara terbanyak. 

    MPR bersidang sedikitnya dua kali dalam lima tahun di Jakarta. Untuk mengetahui update terkini tentang MPR, lembaga tinggi negara ini memiliki sebuah situs resmi, yakni www.mpr.go.id.

    Riset dan analisis oleh Destriyana

  • Pendidikan

  • Karir

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya