Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Muchtar Arifin

Profil Muchtar Arifin | Merdeka.com

Muchtar Arifin tercatat telah dua kali menduduki posisi Kepala Kejaksaan Negeri yakni di Tarakan, Kalimantan Timur pada 1993-1995 dan Madiun, Jawa Timur di tahun 1997-1998. Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi, Muchtar juga telah dua kali menjabat yakni di Nusa Tenggara Barat pada 2002-2003 dan Sumatera Barat. Selain itu, Pria asal Aceh ini juga pernah menduduki posisi Direktur Penuntutan dan Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Sepanjang karirnya, Muchtar sempat menangani beberapa kasus korupsi yang menarik perhatian masyarakat. Mulai dari perkara mantan Presiden Soeharto, perkara PT Bahana PUI dengan terdakwa Sudjono Timan, perkara Bulog Gate, dan sejumlah perkara BLBI. Prestasi terakhir Muchtar adalah ketika berhasil memimpin penangkapan dua buronan korupsi Darmono K. Lawi dan Tabrani Ismail.

Dia pernah menjabat sebagai wakil jaksa agung. Pada 2007, Muchtar ditunjuk sebagai ketua tim pencari tersangka dan terpidana kasus korupsi atau yang lebih kenal dengan Tim Pemburu Koruptor. Muchtar menggantikan Basrief Arief yang sudah purna tugas.

Dia memasuki masa pensiun pada Mei 2009 atau bertepatan dengan usianya 60 tahun. Sesuai UU Nomor 16 tahun 2004, menyebutkan masa pensiun fungsional pada usia 62 tahun, sedangkan struktural dapat diperpanjang sampai usia 60 tahun.


Riset dan analisis oleh Vizcardine Audinovic

Profil

  • Nama Lengkap

    Muchtar Arifin

  • Alias

    No Alias

  • Agama

    Islam

  • Tempat Lahir

  • Tanggal Lahir

    0000-00-00

  • Zodiak

    -

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Biografi

    Muchtar Arifin tercatat telah dua kali menduduki posisi Kepala Kejaksaan Negeri yakni di Tarakan, Kalimantan Timur pada 1993-1995 dan Madiun, Jawa Timur di tahun 1997-1998. Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi, Muchtar juga telah dua kali menjabat yakni di Nusa Tenggara Barat pada 2002-2003 dan Sumatera Barat. Selain itu, Pria asal Aceh ini juga pernah menduduki posisi Direktur Penuntutan dan Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

    Sepanjang karirnya, Muchtar sempat menangani beberapa kasus korupsi yang menarik perhatian masyarakat. Mulai dari perkara mantan Presiden Soeharto, perkara PT Bahana PUI dengan terdakwa Sudjono Timan, perkara Bulog Gate, dan sejumlah perkara BLBI. Prestasi terakhir Muchtar adalah ketika berhasil memimpin penangkapan dua buronan korupsi Darmono K. Lawi dan Tabrani Ismail.

    Dia pernah menjabat sebagai wakil jaksa agung. Pada 2007, Muchtar ditunjuk sebagai ketua tim pencari tersangka dan terpidana kasus korupsi atau yang lebih kenal dengan Tim Pemburu Koruptor. Muchtar menggantikan Basrief Arief yang sudah purna tugas.

    Dia memasuki masa pensiun pada Mei 2009 atau bertepatan dengan usianya 60 tahun. Sesuai UU Nomor 16 tahun 2004, menyebutkan masa pensiun fungsional pada usia 62 tahun, sedangkan struktural dapat diperpanjang sampai usia 60 tahun.


    Riset dan analisis oleh Vizcardine Audinovic

  • Pendidikan

  • Karir

    • Wakil Jaksa Agung
    • Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan
    • Kepala Kejaksaan Negeri Madiun
    • Kepala Kejaksaan Negeri Nusa Tenggara Barat
    • Kepala Kejaksaan Negeri Sumatera Barat
    • Direktur Penuntutan dan Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya