Profil
Neneng Sri Wahyuni
Neneng Sri Wahyuni atau akrab dipanggil Neneng adalah istri dari tersangka suap sekaligus bekas bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Neneng resmi ditetapkan menjadi buronan interpol karena diduga terlibat pidana yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Pada 2008, Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan perusahaan PT Alfindo Nuratama yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain. Neneng dituduh membujuk pejabat pembuat komitmen agar memenangkan PT Alfindo dengan mengubah spesifikasi angka komponen pengajuan dan merugikan keuangan negara sebanyak Rp 3,8 miliar dalam proyek tersebut.
Selama 336 hari Neneng Sri Wahyuni menemani sang suami, M. Nazaruddin, saat pelarian di luar negeri dengan menyinggahi enam negara. Pelarian Nazaruddin, tersangka suap Wisma Atlet, berakhir di Cartagena, Kolombia, pada 6 Agustus 2011. Kepolisian Kolombia mendeteksi Nazaruddin bersama Neneng dan dua orang lainnya hendak meninggalkan Kolombia.
Tapi kala itu, Neneng langsung terbang ke Kuala Lumpur menemui anak-anaknya. Menelusuri keberadaan Neneng di negeri jiran, Malaysia, Pejabat senior Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, Amiruddin Panjaitan, menyebutkan, Neneng belum meninggalkan Malaysia. Data Imigrasi pun menyebutkan, Neneng belum meninggalkan Malaysia. Seorang pejabat di Kedutaan Besar RI di Malaysia mengungkapkan, Neneng sempat terdeteksi di Negeri Sembilan—sekitar 2 jam perjalanan dari Kuala Lumpur. Ada pula yang menyebutkan di Penang—5 jam dari Kuala Lumpur. Ada pula yang menyebutkan anak-anak Nazaruddin bersekolah di Kuala Lumpur.
Informasi yang diperoleh, Neneng--bernomor paspor W 190264—mengajukan permanent residence. Sebenarnya Interpol sudah mengirim informasi di negara mana Neneng sekarang berada. Meski pelarian sudah terjadi sejak 20 Agustus 2011 lalu, Neneng tidak mau dipulangkan. Salah satu syarat yang diajukan Neneng agar mau dipulangkan adalah dia harus menjadi tahanan rumah karena mempertimbangkan soal masa depan anak-anaknya. Saat ini Neneng menjadi tahanan di kantor KPK dengan janji akan membeberkan semua yang terlibat dalam kasus tersebut.
Riset dan analisa oleh Somya Samita