Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Dia Peraturan MESDM No 3 tentang Pedoman Umum Bantuan Konversi Motor Listrik

Ini Dia Peraturan MESDM No 3 tentang Pedoman Umum Bantuan Konversi Motor Listrik Bengkel motor listrik di Jakarta. ©2022 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Subsidi harga jual sepeda motor listrik Rp 7 juta sudah efektif per 20 Maret lalu. Namun, realisasinya menunggu petunjuk teknis dari kementerian terkait.

Nah, untuk subsidi harga jual konversi motor listrik, petunjuk teknisnya sudah dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Peraturan Menteri ESDM No 3/2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Peraturan Menteri ESDM ini terdiri atas 11 pasal yang diteken pada 24 Maret lalu.

Kebijakan anyar ini berisi pedoman umum dan petunjuk teknis soal penerima subsidi, biaya konversi, tata kelola subsidi, dan pengawasannya.

Pasal 2 kebijakan ini menyatakan penerima bantuan merupakan perseorangan alias individu. Yang mana bantuan subsidi Rp 7 juta ini diberikan melalui bengkel konversi.

Menteri ESDM juga menetapkan biaya konversi maksimal Rp 17 juta untuk sepeda motor berkapasitas mesin 110-150 cc, pasal 3.

Di poin 2, biaya konversi yang dimaksud, paling sedikit meliputi biaya untuk battery pack, brushless DC (BLDC) motor, dan controller yang disesuaikan dengan rincian kapasitas energi listrik pada baterai dan daya motor listtik.

Pasal 3 juga menyebutkan, bantuan tahun anggaran 2023 paling banyak untuk 50.000 unit sepeda motor listrik, dan 2024 paling banyak 150.000 unit. Namun, jumlah ini dapat dievalusasi berdasarkan kebijakan pemerintah.

Menariknya, di pasal 5 mengatur soal penerima bantuan. Yakni harus memberikan keterangan, surat, bukti, atau dokumen lain yang benar, dan memelihara sepeda motor konversi.

Sedangkan bengkel konversi harus memberikan keterangan, surat, bukti, atau dokumen lain yang benar, dan memberikan layanan purnajual.

bengkel motor listrik di jakarta©2022 Merdeka.com/Arie Basuki

Sementara soal verifikasi penerima bantuan dan bengkel konversi diatur dalam pasal 6. Yang mana verifikasi dilakukan oleh Lembaga Verifikasi Independen (LVI) yang ditunjuk Menteri ESDM.

Selain melakukan verifikasi, LVI juga yang melakukan monitoring dan evaluasi pemberian bantuan.

Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk menilai efektivitas dan kelancaran program; kemampuan teknis dan keuangan bengkel konversi untuk memastikan keberlangsungan usaha lebih dari 3 tahun sejak pemberian bantuan; dan kesiapan produsen komponen utama konversi sepeda motor listrik.

Sanksi Pancabutan Bengkel Konversi

bengkel konversi motor bahan bakar bensin ke listrik

©2023 Liputan6.com/Angga Yuniar

Pemerintah juga mengatur soal sanksi bagi bengkel konversi yang melanggar: pasal 9. Yakni teguran tertulis paling banyak 3 kali dan pencabutan penunjukan bengkel konversi bila bengkel tidak melakukan rekomendasi yang disampaikan 3 kali melalui teguran tertulis ini.

Menurut Agus Tjahajana, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri, program konversi sepeda motor listrik ini bertujuan mengurangi konsumsi BBM termasuk jenis Pertalite, penurunan emisi karbon, dan mengurangi biaya pengguna motor di Tanah Air.

Saat ini pemerintah sudah mencatat 21 bengkel konversi motor listrik dengan kapasitas konversi 1.900 unit per bulan. Namun, jumlah ini akan ditambah menjadi 42 bengkel lewat program pelatihan bengkel di 10 kota; Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Denpasar, Mataram, dan lain-lain.

"Tahun ini kami menargetkan 50 ribu unit motor listrik hasil konversi. Harapannya, ada penghematan biaya BBM senilai Rp 2,73 juta per tahun per pengendara, pengurangan emisi 0,03 juta ton CO2 equivalen, dan sebagainya," ujar Agus. (mdk/sya)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Dana Rp7,3 Triliun untuk Subsidi Sepeda Motor Listrik
Pemerintah Siapkan Dana Rp7,3 Triliun untuk Subsidi Sepeda Motor Listrik

Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran.

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Program Subsidi Sepeda Motor LIstrik Sepi Peminat, Menko Luhut Beri Alasan Begini
Program Subsidi Sepeda Motor LIstrik Sepi Peminat, Menko Luhut Beri Alasan Begini

Percepatan realisasi anggaran subsidi untuk pembelian maupun konversi motor listrik penting untuk meyakinkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Ikut Program Konversi Motor Listrik Gratis dari Pemerintah
Begini Cara Ikut Program Konversi Motor Listrik Gratis dari Pemerintah

Program konversi motor listrik gratis akan bekerjasama dengan murid SMK otomotif.

Baca Selengkapnya
Perhatikan! Cara Daftar dan Persyaratan untuk Mendapatkan Konversi Motor Listrik Gratis.
Perhatikan! Cara Daftar dan Persyaratan untuk Mendapatkan Konversi Motor Listrik Gratis.

Syarat Konversi Motor Listrik Gratis dan Cara Daftarnya

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun

Usulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Penurunan Kuota Subsidi Motor Listrik, Polytron Minta Tambahan
Penurunan Kuota Subsidi Motor Listrik, Polytron Minta Tambahan

Polytron berharap pemerintah menambah kuota subsidi sepeda motor listrik. Yuk simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya