Kabupaten Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menerima penghargaan predikat Kabupaten Informatif atas nama Pj Bupati Bekasi.
Kabupaten Bekasi berhasil mendapatkan gelar "Kabupaten Informatif" dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Acara ini berlangsung di Gedung Merdeka, Jl. Asia-Afrika No. 65 Kota Bandung pada hari Kamis, 14 November 2024.
Dalam acara tersebut, hadir Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, yang mewakili Pj Bupati Bekasi dan diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat.
Yan Yan Akhmad Kurnia menyatakan bahwa Anugerah Kabupaten Informatif ini merupakan bentuk pengakuan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memenuhi ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Ya, penghargaan ini sebagai hasil kerja dari seluruh elemen, baik itu dari pak bupati dan pak sekda selaku atasan PPID, Diskominfosantik selaku PPID utama, dan seluruh perangkat daerah selaku PPID pelaksana, sehingga bisa meraih predikat Pemerintah Kabupaten yang Informatif," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pencapaian ini tidak datang dengan mudah, melainkan melalui proses yang panjang dan berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Dia menambahkan bahwa penghargaan Kabupaten Informatif yang diraih pada tahun 2024 merupakan hasil dari kerja keras dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
"Tahun 2022 kita mendapat predikat Kabupaten Kurang Informatif, kemudian tahun 2023 naik level menjadi Kabupaten Menuju Informatif dan Alhamdulillah di tahun 2024 ini Kabupaten Bekasi berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten Informatif," jelasnya.
Yan Yan juga mengungkapkan bahwa dua aspek penting berkontribusi pada keberhasilan Kabupaten Bekasi dalam meraih predikat ini, yaitu aktifnya pemberitaan melalui website dan media sosial, serta peran aktif dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Yang pertama, kita aktif menyampaikan pemberitaan program dan kinerja pemerintah daerah melalui website dan medsos, ini mendongkrak nilai dari keterbukaan informasi publik, dan yang kedua, penyediaan informasi dari PPID, baik informasi publik, informasi yang tersedia setiap saat dan informasi berkala, ini yang membuat Pemkab Bekasi meraih predikat Kabupaten Informatif," ungkapnya.
Dengan upaya tersebut, Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.