Mulai 2025, Mobil Hybrid dan Konvensional Bisa Bebas PPN dan PPnBM
Pemerintah akan kembali memberikan insentif kepada industri otomotif di Indonesia untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan sektor tersebut.
Pemerintah Indonesia berencana untuk memberikan insentif baru bagi sektor otomotif. Bantuan ini akan mencakup mobil hybrid dan konvensional, yang direncanakan akan mulai diterapkan pada tahun depan. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, insentif ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Sebelumnya, hanya mobil listrik yang mendapatkan insentif pajak, namun ke depannya, mobil konvensional dan hybrid juga akan mendapatkan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
"Kemarin yang sudah dibahas ya, yaitu insentif atau stimulus yg berkaitan dengan sektor otomotif. Policy seperti PPNBM, policy seperti PPNDTP, itu akan kita ambil, kita lakukan bukan hanya untuk mobil listrik tapi juga kita akan upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik seperti hybrid dan sebagainya. Itu kemarin sudah kami bicarakan," ujar Agus.
Langkah ini diambil karena pemerintah mempertimbangkan dua aspek penting, yaitu daya beli masyarakat dan kinerja industri otomotif.
"Jadi, ini dua sisi yg harus kita perhatikan secara seimbang, satu adalah daya beli di mana UMP memang harus dinaikkan, di sisi lain yang juga menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana kinerja dari industri, itu melalui insentif dan stimulus yg akan kita siapkan," tambahnya.
Walaupun demikian, Menperin Agus belum memberikan informasi pasti mengenai kapan kebijakan insentif pajak ini akan mulai diterapkan. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan daya beli masyarakat pada tahun depan.
Insentif untuk mobil hybrid
Perdebatan mengenai pemberian insentif untuk mobil hybrid masih berlangsung. Informasi terbaru menyebutkan bahwa subsidi untuk kendaraan yang menggabungkan mesin bensin dan baterai ini direncanakan akan dimulai pada tahun 2025.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa produsen atau agen pemegang merek (APM) harus terlebih dahulu memproduksi atau meluncurkan mobil hybrid mereka. "Yang penting bikin dulu, jangan nanya insentif mulu. Negara butuh pendapatan," ungkap Airlangga saat hadir di acara GJAW 2024 di ICE, BSD, Tangerang, baru-baru ini.
Airlangga menambahkan bahwa pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas untuk mendukung industri otomotif, termasuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mobil listrik berbasis baterai. Selain itu, insentif untuk kendaraan listrik atau EV yang akan diberikan tahun depan masih dalam tahap pembahasan, termasuk juga untuk mobil hybrid. "Nanti kita bahas, kita belum bahas termasuk yang listrik (insentif untuk tahun depan)," tegas Airlangga.