Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hukum di Indonesia sebenarnya seperti apa ya?

Hukum di Indonesia sebenarnya seperti apa ya? Ilustrasi hukum. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Mariusz Szczygiel

Merdeka.com - Kita hidup di negara hukum yang ketat banget peraturannya. Otomatis itu bikin kita mau nggak mau patuh pada aturan yang ada. Tapi, ternyata hukum itu nggak segampang yang kita pikirin. Dua jempol deh, buat pemerintah yang udah rajin banget bikin peraturan. Ada beberapa dasar yang harus dilihat dalam penggolongan hukum, seperti berdasarkan sumbernya, cara mempertahankannya, tempat berlakunya, dan yang lainnya.

Kalau menurut sumbernya, ada empat golongan hukum yaitu hukum undang-undang, hukum kebiasaan, hukum traktat, dan hukum yurisprudensi. Hukum undang-undang itu hukum yang ada di peraturan perundang-undangan. Contohnya, tentang pasal 362 KUHP tentang pencurian. Sedangkan hukum kebiasaan itu hukum yang ada di peraturan kebiasaan.

Lain lagi dengan hukum traktat. Hukum yang satu ini sudah mencakup wilayah yang sangat besar. Hukum ini ditetapkan oleh negara-negara di suatu perjanjian. Yang terakhir, hukum yurisprudensi itu hukum yang berdasarkan keputusan hakim. Ternyata, hukum itu golongannya ada banyak yah? Dan faktanya, nggak banyak lho orang yang tahu tentang empat golongan ini. Padahal, empat golongan ini penting banget dalam dunia perhukuman.

Kalau menurut cara memepertahankannya, ada dua golongan hukum yaitu hukum material dan hukum formal. Hukum material adalah hukum yang mengatur hubungan anggota masyarakat tentang hal yang boleh atau tidak dilakukan. Misalnya, hukum pidan dan hukum perdata. Hukum formal adalah hukum yang mengatur tentang pertahanan dan pelaksanaan hukum material. Contohnya hukum acara pidana atau KUHAP, hukum acara, dan juga hukum acara perdata.

Kalau digali lebih banyak, ternyata semua tentang hukum itu sangat menarik. Dan sebagai warga yang baik kita harus ikut patuh peraturan kan? (mdk/iwe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Mahfud Sindir Bobrok Hukum di Indonesia: Kasus Bisa Dijual, Vonis Bisa Dibeli
VIDEO: Mahfud Sindir Bobrok Hukum di Indonesia: Kasus Bisa Dijual, Vonis Bisa Dibeli

Mahfud mengaku hukum di Indonesia belum sepenuhnya betul.

Baca Selengkapnya
Mahfud Akui Hukum Tumpul Pada Orang Penting dan Keluarganya hingga Kelompok Mafia
Mahfud Akui Hukum Tumpul Pada Orang Penting dan Keluarganya hingga Kelompok Mafia

Mahfud mengatakan, pihaknya akan fokus kepada aparat penegak hukum agar Indonesia menjadi negara adil.

Baca Selengkapnya
Perkuat Hukum dan Jaga Etika Pejabat Negara, Ini Rekomendasi BPIP
Perkuat Hukum dan Jaga Etika Pejabat Negara, Ini Rekomendasi BPIP

Hukum itu ibarat sebuah kapal, etika adalah samuderanya. Maka kapal hukum tidak mungkin berlayar mencapai tepian pulau keadilan jika samuderanya kering

Baca Selengkapnya
Anies di Debat Capres: Banyak Aturan Ditekuk Sesuai Kepentingan Penguasa, Hukum Bengkok, Ini harus Diubah!
Anies di Debat Capres: Banyak Aturan Ditekuk Sesuai Kepentingan Penguasa, Hukum Bengkok, Ini harus Diubah!

Anies mengatakan, perubahan harus dilakukan karena negara ini adalah negara hukum

Baca Selengkapnya
Mahfud Bicara Masa Depan Hukum Indonesia, Janjikan Kepastian dan Ketegasan
Mahfud Bicara Masa Depan Hukum Indonesia, Janjikan Kepastian dan Ketegasan

Bakal Cawapres Mahfud MD mengatakan menyoroti lemahnya penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Hukum Indonesia Bisa Dijual Beli Mafia, Saya Punya Buktinya
Mahfud MD: Hukum Indonesia Bisa Dijual Beli Mafia, Saya Punya Buktinya

Mahfud menyebut, banyak ketidakadilan dalam proses hukum di tanah air karena ada mafia hukum.

Baca Selengkapnya