Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

14 Temuan Awal KontraS dan LBH soal Dugaan Pelanggaran HAM saat Demo 22 Mei

14 Temuan Awal KontraS dan LBH soal Dugaan Pelanggaran HAM saat Demo 22 Mei Polisi Amankan Pengunjuk Rasa di Tanah Abang. ©2019 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Gabungan kelompok masyarakat, terdiri dari YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, AJI, Lokataru Foundation, Amnesty Internasional Indonesia, dan LBH Pers, mengungkap 14 temuan dalam aksi massa yang berujung ricuh pada 21-22 Mei 2019.

Menurut mereka, 14 temuan ini hanya panduan awal guna mengusut fakta dan data yang lebih mendetail akan adanya dugaan pelanggaran HAM kepada korban berbagai kalangan, mulai dari jurnalis, tim medis, penduduk setempat, dan peserta aksi yang sudah tak berdaya oleh aparat penegak hukum yang bertindak di luar kewenangan.

"Ini merupakan keprihatinan mendalam kami, dan ini hanya temuan awal fakta pelanggaran HAM setidaknya ada 14 hal kami temukan," kata Muhammad Isnur, perwakilan YLBHI, di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Minggu (26/5/2019).

Orang lain juga bertanya?

Temuan ini, lanjut Isnur, bisa menjadi terusan kepada lembaga lebih berwenang seperti Komnas HAM, Ombudsman, Kompolnas, dan Komisi III DPR RI untuk mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum dalam aksi 21-22 Mei 2019.

KontraS dan LBH Jakarta juga membuka posko aduan untuk menerima aduan masyarakat yang merasa menjadi korban dalam insiden itu.

"Kami punya inisiatif awal untuk membuka pengaduan pelaporan terbuka untuk masyarakat sipil untuk mendapat data analisa informatif yang kuat dan solid," kata Koordinator KontraS Yanti Andiyani.

Yanti mendorong, pelaporan ini bisa mengusut kasus dugaan pelanggaran HAM dilakukan aparat secara transparan. Nantinya, informasi dihimpun KontraS dan LBH Jakarta bisa menjadi fakta pembanding sebagai check and balance tentang apa yang sebenarnya terjadi di lapangan pada aksi demo yang berujung ricuh tersebut.

"Ini mekanisme akuntabilitas kami terkait kejadian yang telah terjadi agar tak terulang lagi," jelas Yanti.

Berikut, 14 temuan awal yang diungkap gabungan kelompok masyarakat yang dihimpun dari sumber data temuan di lapangan.

1. Temuan akan pecahnya insiden,

2. Temuan akan korban dalam insiden

3. Temuan penyebab dari insiden

4. Pencarian dalam insiden

5. Desakan untuk tim investigasi internal kepolisian

6. Temuan indikasi kesalahan penanganan demonstrasi

7. Penutupan akses tentang korban dan rumah sakit

8. Temuan akan penyiksaan dan yang diduga dilakukan oknum aparat saat insiden dalam aksi

9. Temuan penghalangan informasi untuk keluarga ditahan

10. Temuan salah tangkap oleh aparat di lapangan

11. Temuan kekerasan kepada tim medis

12. Temuan hambatan meliput kepada jurnalis

13. Temuan penghalangan akses untuk advokat kepada orang ditangkap

14. Temuan pembatasan komunikasi via media sosial

Reporter: Muhammad Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp37,15 Miliar, Salah Satunya buat Kawal Pembangunan di IKN
Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp37,15 Miliar, Salah Satunya buat Kawal Pembangunan di IKN

Pengawalan dilakukan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar tetap mengedapan prinsip-prinsip HAM.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kepolisian Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Data Lengkapnya
VIDEO: Kepolisian Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Data Lengkapnya

Komnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Aksi KKB Papua Bunuh dan Bakar Pilot Selandia Baru
Komnas HAM Kecam Aksi KKB Papua Bunuh dan Bakar Pilot Selandia Baru

Komnas HAM pun mendesak aparat untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku serangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Investigasi Demo Ricuh di Semarang, Komnas HAM Temui Pejabat Polda Jateng sampai Kumpulkan CCTV
Investigasi Demo Ricuh di Semarang, Komnas HAM Temui Pejabat Polda Jateng sampai Kumpulkan CCTV

Sekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Berihram yang Tak Boleh Dilanggar
Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Berihram yang Tak Boleh Dilanggar

Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Berihram yang Tak Boleh Dilanggar

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya

Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata

Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

Baca Selengkapnya