2 Media jadi saksi kasus dugaan korupsi eks Bupati Karanganyar
Merdeka.com - Dua perusahaan media asal Kota Solo, PT Trans Abadi (TATV) dan Solopos dihadirkan dalam persidangan lanjutan atas kasus dugaan korupsi proyek perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) senilai Rp 11,8 miliar yang menjerat eks Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih. Dua perwakilan media itu bersaksi di hadapan hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (21/10) siang tadi.
Dalam sidang lanjutan Rina Iriani, Direktur Utama TATV Budianto dan Niko yang mewakili juru tagih di bidang iklan Solopos secara bergantian bersaksi di hadapan majelis hakim. Mereka diminta memberikan keterangan soal sumber aliran dana saat Pilkada Karanganyar periode 2008-2013 silam.
Dirut TATV, Budianto mengatakan, saat Pilkada Karanganyar itu pihak perusahaannya menayangkan iklan sosialisasi calon bupati 129 spot kali. "Jadi dalam sehari rata-rata kami menayangkan iklannya 4 kali berdurasi 40 detik," kata Budianto.
-
Kenapa Arina Winarto laporkan Tiko? “Nggak bener (tuduhan) itu, laporan kami murni terkait bisnis yang dijalankan dan nggak ada kaitannya dengan urusan rumah tangga, kok.
-
Siapa yang melaporkan Tiko? Setelah Suami BCL itu dilaporkan AW terkait dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar ketika menjabat di PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang dibangun bersama mantan istrinya AW.
-
Siapa yang terlibat korupsi Bansos Presiden Jokowi? Kasus itupun merupakan hasil pengembangan daripada korupsi distribusi bantuan sosial saat penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020.Di kasus itu pula, Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara pernah terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap terkait bansos Corona di Kemensos tahun 2020-2021 oleh penyidik KPK.
-
Siapa yang melaporkan Tiko Aryawardhana? Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus penggelapan dana ini dilaporkan oleh mantan istri Tiko inisial AW.
-
Siapa yang jadi tersangka korupsi di Pilkada Situbondo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan petahana Bupati Situbondo, Karna Suswandi yang kembali mencalonkan diri dalam pilkada. Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Menurut Budianto, pemasangan iklan selama selama 30 hari tersebut dalam perjanjian hanya 120 kali. Meski demikian, pihaknya memberikan bonus 9 kali penayangan.
Lebih lanjut, Budianto menjelaskan, pembayaran iklan sosialisasi Pilkada yang diberikan oleh Rina adalah Rp 69 juta. "Itu dibuat dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU). Untuk pembayarannya diberikan tunai dan cek," imbuhnya.
Secara rinci, pada tanggal 27 September 2008 iklan dibayarkan Rp 30 juta lalu berlanjut tanggal 13 Oktober sekitar Rp 20 juta kemudian sisanya tanggal 24 Oktober. Dalam perjanjian itu, bukti-bukti klien sebagai pengguna jasa dibuatkan akta perjanjian Mou.
"Saya hanya menandatangani media order saja. Untuk pembayaran dan lain sebagainya yang mengurus bagian keuangan yang berhubungan langsung," ungkap Budianto.
"Siapa yang transfer saya tidak tahu, karena mekanisme pembayaran langsung pada keuangan. Saya tahu itu setelah ditayangkan bentuk iklannya," bebernya.
Sementara, perwakilan Solopos, Niko saat bersaksi mengaku tidak mengingat siapa yang memberikan dana iklan saat Pilkada 2013 tersebut.
"Yang ngasih siapa saya lupa. Penagihannya memang dua kali yang pertama itu Rp 46 juta dan kedua Rp 36 juta. Untuk pembayarannya berupa cek juga ada," terang Niko.
Berkaitan dengan keterangan saksi tersebut, Rina Iriani membantah tidak berhubungan langsung untuk proses pembayaran iklan, meski dia pada waktu itu memang sedang mencalonkan kembali pada Pilkada Karanganyar. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia merupakan salah satu tokoh militer Indonesia yang dipercaya jadi komisaris televisi nasional hingga perusahaan perabot rumah tangga.
Baca SelengkapnyaTidak banyak yang bisa dilakukan mantan bupati Kotawaringin tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaPengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaMenurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, ada dua hal yang membuat AMIN tidak melakukan kampanye di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaNama Bupati Kutai Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Timur FX Yapan menjadi sorotan setelah ajudannya Serka Daniel menendang wajah sopir CPO.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya