Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Media jadi saksi kasus dugaan korupsi eks Bupati Karanganyar

2 Media jadi saksi kasus dugaan korupsi eks Bupati Karanganyar Mantan Bupati Karanganyar Rina jalani sidang perdana. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua perusahaan media asal Kota Solo, PT Trans Abadi (TATV) dan Solopos dihadirkan dalam persidangan lanjutan atas kasus dugaan korupsi proyek perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) senilai Rp 11,8 miliar yang menjerat eks Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih. Dua perwakilan media itu bersaksi di hadapan hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (21/10) siang tadi.

Dalam sidang lanjutan Rina Iriani, Direktur Utama TATV Budianto dan Niko yang mewakili juru tagih di bidang iklan Solopos secara bergantian bersaksi di hadapan majelis hakim. Mereka diminta memberikan keterangan soal sumber aliran dana saat Pilkada Karanganyar periode 2008-2013 silam.

Dirut TATV, Budianto mengatakan, saat Pilkada Karanganyar itu pihak perusahaannya menayangkan iklan sosialisasi calon bupati 129 spot kali. "Jadi dalam sehari rata-rata kami menayangkan iklannya 4 kali berdurasi 40 detik," kata Budianto.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Budianto, pemasangan iklan selama selama 30 hari tersebut dalam perjanjian hanya 120 kali. Meski demikian, pihaknya memberikan bonus 9 kali penayangan.

Lebih lanjut, Budianto menjelaskan, pembayaran iklan sosialisasi Pilkada yang diberikan oleh Rina adalah Rp 69 juta. "Itu dibuat dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU). Untuk pembayarannya diberikan tunai dan cek," imbuhnya.

Secara rinci, pada tanggal 27 September 2008 iklan dibayarkan Rp 30 juta lalu berlanjut tanggal 13 Oktober sekitar Rp 20 juta kemudian sisanya tanggal 24 Oktober. Dalam perjanjian itu, bukti-bukti klien sebagai pengguna jasa dibuatkan akta perjanjian Mou.

"Saya hanya menandatangani media order saja. Untuk pembayaran dan lain sebagainya yang mengurus bagian keuangan yang berhubungan langsung," ungkap Budianto.

"Siapa yang transfer saya tidak tahu, karena mekanisme pembayaran langsung pada keuangan. Saya tahu itu setelah ditayangkan bentuk iklannya," bebernya.

Sementara, perwakilan Solopos, Niko saat bersaksi mengaku tidak mengingat siapa yang memberikan dana iklan saat Pilkada 2013 tersebut.

"Yang ngasih siapa saya lupa. Penagihannya memang dua kali yang pertama itu Rp 46 juta dan kedua Rp 36 juta. Untuk pembayarannya berupa cek juga ada," terang Niko.

Berkaitan dengan keterangan saksi tersebut, Rina Iriani membantah tidak berhubungan langsung untuk proses pembayaran iklan, meski dia pada waktu itu memang sedang mencalonkan kembali pada Pilkada Karanganyar. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sosok Letjen (Purn) Tarub, Lulusan Akmil 1965 yang Pernah Jadi Pangkostrad hingga Duta Besar
Sosok Letjen (Purn) Tarub, Lulusan Akmil 1965 yang Pernah Jadi Pangkostrad hingga Duta Besar

Ia merupakan salah satu tokoh militer Indonesia yang dipercaya jadi komisaris televisi nasional hingga perusahaan perabot rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Politikus NasDem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Kasus Korupsi
Detik-Detik Politikus NasDem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Kasus Korupsi

Tidak banyak yang bisa dilakukan mantan bupati Kotawaringin tersebut.

Baca Selengkapnya
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat

Kasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri

Pengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Anies Sulit Terobos 'Kandang Banteng'?
Anies Sulit Terobos 'Kandang Banteng'?

Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, ada dua hal yang membuat AMIN tidak melakukan kampanye di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Viral Ajudannya Tendang Sopir Truk, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bupati Kutai Barat FX Yapan
Viral Ajudannya Tendang Sopir Truk, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bupati Kutai Barat FX Yapan

Nama Bupati Kutai Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Timur FX Yapan menjadi sorotan setelah ajudannya Serka Daniel menendang wajah sopir CPO.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Dijebloskan ke Tahanan Kejagung
Politikus NasDem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Dijebloskan ke Tahanan Kejagung

Penetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya