2 Remaja di Gunungkidul curi kambing hingga pompa air buat foya-foya
Merdeka.com - Dua orang kakak beradik berinisial Irf (22) dan Is (18) dibekuk kepolisian karena melakukan pencurian di wilayah Gunungkidul. Kakak beradik ini sudah hampir dua tahun ini rutin melakukan pencurian.
Menurut Kapolsek Nglipar, AKP Kasiwon, kedua kakak beradik ini ditangkap setelah melakukan pencurian tujuh mesin pompa air milik warga Pengkol, Nglipar, Gunungkidul. Kakak beradik itu ditangkap pada penghujung bulan Maret 2017 yang lalu.
"Kakak beradik Irf dan Is ini berasal dari keluarga broken home. Mereka tak lagi tinggal bersama dan jauh dari pengawasan orangtuanya. Dari pengakuan mereka, hasil mencuri mereka gunakan untuk bersenang-senang," ujar Kasiwon, Kamis (6/3).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dicuri oleh pemuda tersebut? Dikutip dari akun Instagram @polresbantuldiy, TH melancarkan aksinya pada dini hari dengan mencuri ayam jago berjenis 'white king' milik korban.
-
Siapa yang mencuri susu di desa? Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Shadow menemukan bahwa pencuri sebenarnya adalah seekor tikus besar yang bernama Rufus.
-
Siapa yang mencuri ayam jago? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kasiwon menambahkan bahwa dari pengakuan keduanya, didapati keterangan bahwa mereka tak hanya mencuri pompa air saja. Kakak beradik ini sudah melakukan pencurian di sejumlah tempat di Gunungkidul dark 2015-2017. Keduanya kerap beraksi bersama dua orang rekannya berinisial By dan Rr, yang saat ini masih menjadi buron.
"Berbagai barang pernah mereka curi. Mulai dari kambing, kayu, pompa air, belasan liter bensin, alat elektronik dan lainnya. Hasil pencurian dibagi rata oleh keempat peserta dan digunakan untuk membeli rokok dan bersenang-senang," ungkap Kasiwon.
Dari tangan kedua kakak beradik ini, polisi menyita satu buah penanak nasi merk Miyako warna biru, satu jam dinding merk on time warna cokelat, dua papan catur, satu buah helem, satu buah jeriken, dan satu unit receiver parabola.
"Pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Hukuman maksimal sembilan tahun penjara," pungkas Kasiwon.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi saat ketiga anak yang berstatus pelajar SMP ini mengunjungi rumah salah satu temannya di Saptosari
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan peristiwa tersebut bukan merupakan tindak kriminal pencurian.
Baca SelengkapnyaKedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.
Baca Selengkapnya