Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

25 Persen masyarakat Indonesia melakukan nikah siri

25 Persen masyarakat Indonesia melakukan nikah siri Ilustrasi pernikahan. ©Shutterstock.com/kuleczka

Merdeka.com - Dalam beberapa pekan terakhir, publik digegerkan dengan pernikahan kilat Bupati Garut Aceng Fikri. Aceng yang menikahi siri Fany Octora saat masih di bawah umur itu langsung membuat publik geram.

Kasus nikah siri dan pernikahan di bawah umur ini bukan hal baru. Dalam sensus yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka), 25 persen masyarakat di Indonesia melakukan kawin siri dan nikah secara adat pada tahun 2012. Artinya pernikahan ini tidak tercatat di negara.

Sensus ini dilakukan di 111 desa dari 17 provinsi. Ada beberapa provinsi yang angka nikah sirinya di atas 50 persen. Di NTT 78 persen, Banten 65 persen, dan NTB 54 persen.

Sementara hasil penelitian dari Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama di sembilan kabupaten di Indonesia, banyak orang melakukan nikah siri dan perkawinan di bawah umur karena stigma masyarakat akan status perawan tua. Dari sembilan kabupaten itu di antaranya, Jawa Timur, Jawa Barat, NTB, Kalimantan Selatan dan Yogyakarta.

Anak perempuan-perempuan mereka segera dikawinkan di bawah umur yang kemudian tidak bisa dicatat negara karena tidak bisa memenuhi syarat. Padahal, dampak nikah siri dan kawin di bawah umur sangat banyak. Seperti secara hukum dan dampak kesehatan.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Mahasin mengatakan, dalam agama Islam pernikahan siri memang diperbolehkan. Tapi sebaiknya pernikahan harus tercatat juga di negara.

Menurutnya, ada banyak hal yang menyebabkan orang melakukan nikah siri. Salah satunya ingin menambah istri. "Seperti tidak ingin pernikahannya diketahui banyak orang, namun ingin memiliki istri lagi, akhirnya dengan jalan pintas karena tidak dapat izin makanya dilakonilah nikah siri," ujar Mahasin dalam acara Seminar Sehari yang bertajuk "Strategi Mengatasi Perkawinan Di bawah Umur dan Perkawinan Tidak Dicatat" di Hotel Haris, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (26/12).

Biasanya, nikah siri dan kawin di bawah umur punya dampak luas. Secara hukum tidak diakui oleh negara. Ini berdampak pada tidak bisa dibuatnya kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) dengan status nikah.

Sedangkan secara sosial, anak perempuan nikah di bawah umur akan mudah putus sekolah dan mudah cerai. Rentan juga pada penelantaran keluarga.

Dari sisi kesehatan, anak nikah di bawah umur juga rentan terinfeksi kanker mulut rahim, pendarahan hebat saat melahirkan. Sebab, reproduksi mereka belum matang. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jumlah Janda Usia Remaja di Jatim Capai Ribuan, Ini Fakta di Baliknya
Jumlah Janda Usia Remaja di Jatim Capai Ribuan, Ini Fakta di Baliknya

Mereka menikah karena hamil duluan, lalu cerai setelah melahirkan

Baca Selengkapnya
Membedah Turunnya Angka Pernikahan Usia Muda di Indonesia
Membedah Turunnya Angka Pernikahan Usia Muda di Indonesia

Berdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis

Baca Selengkapnya
VIDEO: Generasi Sendiri, Tentang Ketakutan Gen Z Pada Pernikahan
VIDEO: Generasi Sendiri, Tentang Ketakutan Gen Z Pada Pernikahan

Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.

Baca Selengkapnya
Angka Pernikahan Turun Drastis, BKKBN: Semakin Kaya, Pendidikan Tinggi Sebab Usia Menikah Mundur
Angka Pernikahan Turun Drastis, BKKBN: Semakin Kaya, Pendidikan Tinggi Sebab Usia Menikah Mundur

"Semakin kaya, pendidikan tinggi dan bermukim di perkotaan, berkolerasi erat dengan median usia menikah yang semakin mundur," kata Hasto," kata Kepala BKKBN

Baca Selengkapnya
Bahaya Pernikahan Usia Belia bagi Laki-laki dan Perempuan, Perlu Dihindari untuk Kesehatan
Bahaya Pernikahan Usia Belia bagi Laki-laki dan Perempuan, Perlu Dihindari untuk Kesehatan

Pernikahan usia belia bisa menimbulkan berbagai dampak kesehatan yang perlu dikenali dan dihindari.

Baca Selengkapnya
BKKBN: 60 Persen Remaja Usia 16-17 Tahun Sudah Berhubungan Seks
BKKBN: 60 Persen Remaja Usia 16-17 Tahun Sudah Berhubungan Seks

Peran orang tua dan pendidikan bahaya seks bebas penting untuk menekan fenomena ini.

Baca Selengkapnya
Mengarungi Pasang Surut Pernikahan Dini Sejoli di Jakarta Utara
Mengarungi Pasang Surut Pernikahan Dini Sejoli di Jakarta Utara

Kabid Bimas Kankemenag Jakarta Utara, H. Saprudin, M.A, terungkap sebanyak 49 remaja di Jakarta Utara melangsungkan pernikahan pada usia di bawah 19 tahun.

Baca Selengkapnya
Kepala BKKBN Ungkap Perceraian Pasangan Muda Meningkat, Penyebabnya Hubungan Toxic
Kepala BKKBN Ungkap Perceraian Pasangan Muda Meningkat, Penyebabnya Hubungan Toxic

Kepala BKKBN mengungkap angka perceraian di Indonesia meningkat.

Baca Selengkapnya
Ingat Pesan Kepala BKKBN, Anak Muda Tak Perlu Takut Menikah Karena Banyak Manfaat Bagi Kesehatan
Ingat Pesan Kepala BKKBN, Anak Muda Tak Perlu Takut Menikah Karena Banyak Manfaat Bagi Kesehatan

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyatakan generasi muda tidak perlu takut untuk menikah

Baca Selengkapnya
Upaya Kemenag DIY Tekan Angka Pernikahan Dini, Gencarkan Sosialisasi
Upaya Kemenag DIY Tekan Angka Pernikahan Dini, Gencarkan Sosialisasi

Sebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah

Baca Selengkapnya
Kepala BKKBN Sebut Hubungan Toksik Bisa Picu Perceraian
Kepala BKKBN Sebut Hubungan Toksik Bisa Picu Perceraian

Sejak tahun 2015 hingga saat ini, perceraian terus meningkat pesat akibat semakin banyak orang-orang toksik.

Baca Selengkapnya
Riset BRIN: 13,9 Persen Remaja Pakai Aplikasi Kencan buat Cari Pasangan Seksual
Riset BRIN: 13,9 Persen Remaja Pakai Aplikasi Kencan buat Cari Pasangan Seksual

Kondisi tersebut memunculkan ancaman baru di dunia digital berupa kekerasan digital berbasis gender.

Baca Selengkapnya