25 Persen masyarakat Indonesia melakukan nikah siri
Merdeka.com - Dalam beberapa pekan terakhir, publik digegerkan dengan pernikahan kilat Bupati Garut Aceng Fikri. Aceng yang menikahi siri Fany Octora saat masih di bawah umur itu langsung membuat publik geram.
Kasus nikah siri dan pernikahan di bawah umur ini bukan hal baru. Dalam sensus yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka), 25 persen masyarakat di Indonesia melakukan kawin siri dan nikah secara adat pada tahun 2012. Artinya pernikahan ini tidak tercatat di negara.
Sensus ini dilakukan di 111 desa dari 17 provinsi. Ada beberapa provinsi yang angka nikah sirinya di atas 50 persen. Di NTT 78 persen, Banten 65 persen, dan NTB 54 persen.
-
Apa akibat hukum nikah siri? Hal ini akan membawa akibat hukum yaitu tidak adanya pengakuan dan perlindungan hukum atas hak istri dan anak hasil dari pernikahan siri.
-
Gimana pengaruh pernikahan usia belia buat perempuan? Perempuan yang menikah di usia muda menghadapi berbagai risiko, terutama dalam hal kesehatan fisik dan mental. Banyak studi yang menunjukkan bahwa anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun lebih rentan mengalami komplikasi saat kehamilan dan persalinan.
-
Kenapa pernikahan di usia muda jadi masalah? Banyak yang beranggapan bahwa risiko hanya menimpa perempuan karena mereka yang seringkali menjadi korban dari pernikahan anak. Namun, laki-laki yang menikah di usia belia juga menghadapi konsekuensi serius yang sering kali diabaikan.
-
Bagaimana pernikahan viral di Garut? Pernikahan tersebut dilakukan dengan sangat meriah karena diikuti oleh semua lapisan masyarakat dan keluarga besar. Semua keluarga yang ikut meramaikan acara pernikahan tersebut masing-masing membawa bingkisan yang sangat beragam.
-
Dimana pernikahan viral di Garut terjadi? Pernikahan adat Sunda dari dulu sampai sekarang masih menjunjung tinggi budaya dan kearifan lokal setempat. Hal itu terlihat pada acara pernikahan yang dilakukan di Kampung Simpen, Limbangan, Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa cerai nikah siri rumit? Selain berpotensi merugikan istri dan anak, kawin siri juga memiliki proses yang rumit bila masuk ke ranah perceraian.
Sementara hasil penelitian dari Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama di sembilan kabupaten di Indonesia, banyak orang melakukan nikah siri dan perkawinan di bawah umur karena stigma masyarakat akan status perawan tua. Dari sembilan kabupaten itu di antaranya, Jawa Timur, Jawa Barat, NTB, Kalimantan Selatan dan Yogyakarta.
Anak perempuan-perempuan mereka segera dikawinkan di bawah umur yang kemudian tidak bisa dicatat negara karena tidak bisa memenuhi syarat. Padahal, dampak nikah siri dan kawin di bawah umur sangat banyak. Seperti secara hukum dan dampak kesehatan.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Mahasin mengatakan, dalam agama Islam pernikahan siri memang diperbolehkan. Tapi sebaiknya pernikahan harus tercatat juga di negara.
Menurutnya, ada banyak hal yang menyebabkan orang melakukan nikah siri. Salah satunya ingin menambah istri. "Seperti tidak ingin pernikahannya diketahui banyak orang, namun ingin memiliki istri lagi, akhirnya dengan jalan pintas karena tidak dapat izin makanya dilakonilah nikah siri," ujar Mahasin dalam acara Seminar Sehari yang bertajuk "Strategi Mengatasi Perkawinan Di bawah Umur dan Perkawinan Tidak Dicatat" di Hotel Haris, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (26/12).
Biasanya, nikah siri dan kawin di bawah umur punya dampak luas. Secara hukum tidak diakui oleh negara. Ini berdampak pada tidak bisa dibuatnya kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) dengan status nikah.
Sedangkan secara sosial, anak perempuan nikah di bawah umur akan mudah putus sekolah dan mudah cerai. Rentan juga pada penelantaran keluarga.
Dari sisi kesehatan, anak nikah di bawah umur juga rentan terinfeksi kanker mulut rahim, pendarahan hebat saat melahirkan. Sebab, reproduksi mereka belum matang. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka menikah karena hamil duluan, lalu cerai setelah melahirkan
Baca SelengkapnyaBerdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis
Baca SelengkapnyaDalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
Baca Selengkapnya"Semakin kaya, pendidikan tinggi dan bermukim di perkotaan, berkolerasi erat dengan median usia menikah yang semakin mundur," kata Hasto," kata Kepala BKKBN
Baca SelengkapnyaPernikahan usia belia bisa menimbulkan berbagai dampak kesehatan yang perlu dikenali dan dihindari.
Baca SelengkapnyaPeran orang tua dan pendidikan bahaya seks bebas penting untuk menekan fenomena ini.
Baca SelengkapnyaKabid Bimas Kankemenag Jakarta Utara, H. Saprudin, M.A, terungkap sebanyak 49 remaja di Jakarta Utara melangsungkan pernikahan pada usia di bawah 19 tahun.
Baca SelengkapnyaKepala BKKBN mengungkap angka perceraian di Indonesia meningkat.
Baca SelengkapnyaKepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyatakan generasi muda tidak perlu takut untuk menikah
Baca SelengkapnyaSebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2015 hingga saat ini, perceraian terus meningkat pesat akibat semakin banyak orang-orang toksik.
Baca SelengkapnyaKondisi tersebut memunculkan ancaman baru di dunia digital berupa kekerasan digital berbasis gender.
Baca Selengkapnya