Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 PNS Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang Diperiksa Kejagung Masih Pegawai Aktif

4 PNS Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang Diperiksa Kejagung Masih Pegawai Aktif Bandara Soekarno-Hatta. ©2020 Dok. Angkasa Pura II

Merdeka.com - Sebanyak empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta yang diperiksa Kejaksaan Agung terkait korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 masih pegawai aktif berdinas. Mereka berinisial MGA, LB, AADY dan AM.

“Masih-masih pegawai aktif (Bea dan Cukai Soekarno-Hatta)," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Selasa (30/5).

Gatot memastikan empat PNS Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, yang diperiksa itu baru berstatus saksi dalam kasus tersebut.

“Saksi-saksi,” ucap Gatot.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari aparat penegak hukum (APH)

"Tentu kita menunggu ya proses dari Kejagung," jelas Gatot.

Sebagai informasi Kejakasaan Agung RI, memeriksa empat orang PNS Kementerian Keuangan yang bertugas di Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta. Pemeriksaan empat PNS Bea Cukai tersebut berkaitan dengan pelaksanaan penyidikan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode tahun 2010-2022.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya kembali memeriksa sejumlah pegawai Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Ada sembilan orang yang diperiksa tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Empat dari sembilan pihak yang diperiksa merupakan pegawai kantor pelayanan utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022," ujarnya, Selasa (30/5/2023).

Ketut menyebutkan mereka yang diperiksa berinisial SJ, LDT, CE, EEL, MGA, LB, AADY, AH, dan AM. Empat pegawai Bea Cukai Soekarno Hatta yakni, MGA selaku PNS, LB selaku PNS, AADY selaku PNS serta AM sebagai Kepala Seksi Intelijen 1.

"Sedangkan sisanya yakni, SJ, LDT, CE, EEL dan AH merupakan pihak swasta," pungkas dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP