4 PNS Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang Diperiksa Kejagung Masih Pegawai Aktif
Merdeka.com - Sebanyak empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta yang diperiksa Kejaksaan Agung terkait korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 masih pegawai aktif berdinas. Mereka berinisial MGA, LB, AADY dan AM.
“Masih-masih pegawai aktif (Bea dan Cukai Soekarno-Hatta)," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Selasa (30/5).
Gatot memastikan empat PNS Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, yang diperiksa itu baru berstatus saksi dalam kasus tersebut.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
“Saksi-saksi,” ucap Gatot.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari aparat penegak hukum (APH)
"Tentu kita menunggu ya proses dari Kejagung," jelas Gatot.
Sebagai informasi Kejakasaan Agung RI, memeriksa empat orang PNS Kementerian Keuangan yang bertugas di Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta. Pemeriksaan empat PNS Bea Cukai tersebut berkaitan dengan pelaksanaan penyidikan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode tahun 2010-2022.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya kembali memeriksa sejumlah pegawai Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Ada sembilan orang yang diperiksa tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Empat dari sembilan pihak yang diperiksa merupakan pegawai kantor pelayanan utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022," ujarnya, Selasa (30/5/2023).
Ketut menyebutkan mereka yang diperiksa berinisial SJ, LDT, CE, EEL, MGA, LB, AADY, AH, dan AM. Empat pegawai Bea Cukai Soekarno Hatta yakni, MGA selaku PNS, LB selaku PNS, AADY selaku PNS serta AM sebagai Kepala Seksi Intelijen 1.
"Sedangkan sisanya yakni, SJ, LDT, CE, EEL dan AH merupakan pihak swasta," pungkas dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya