4 Tersangka Suap Restitusi Pajak Dealer Jaguar-Land Rover Segera Disidang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan empat tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan atas restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun pajak 2015 dan 2016.
PT WAE merupakan perusahaan penanaman modal asing yang menjalankan bisnis sebagai dealer dan pengelola layanan sales, services, spare part dan body paint untuk mobil merek Jaguar, Bentley, Land Rover dan Mazda.
Keempat tersangka yang berkasnya dinyatakan lengkap adalah Supervisor Tim Pemeriksa Pajak PT WAE di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Hadi Sutrisno.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Kemudiam Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Kanwil Jakarta Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Yul Dirga, Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT WAE Jumari, dan anggota Tim Pemeriksa Pajak PT WAE M Naim Fahmi.
"Selanjutnya hari ini dilakukan penyerahan dari penyidik kepada jaksa penuntut umum (tahap II)," ujar PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (30/1).
Dengan begitu, jaksa memiliki waktu setidaknya 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Persidangan rencananya akan digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Ali.
Dalam kasus ini KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dengan pemeriksaan restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun 2015 dan 2016. Kelimanya yakni, Yul Dirga, Jumari, dan M Naim Fahmi.
Kemudian, Komisaris Utama PT WAE Darwin Maspolim (DM) serta Supervisor Tim Pemeriksa Pajak PT WAE di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Hadi Sutrisno (HS).
Darwin diduga memberi suap sebesar Rp1,8 miliar untuk Yul, Hadi, Jumari, dan Naim. Suap itu diberikan dengan tujuan untuk menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 sebesar Rp5,03 miliar dan tahun pajak 2016 sebesar Rp2,7 miliar.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaLelang dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor telah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Baca SelengkapnyaLelang diselenggarakan atas perintah pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca Selengkapnya