7 Napiter Rutan Mako Brimob Dipindahkan Lapas Nusakambangan, Tempati Sel Super Maksimum Security
Dalam satu kamar tahanan hanya ada satu narapidana yang diawasi 24 jam nonstop dari kamera pengintai.
Mereka menempati sel Super Maximum Security di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.
7 Napiter Rutan Mako Brimob Dipindahkan Lapas Nusakambangan, Tempati Sel Super Maksimum Security
Tujuh narapidana kasus tindak pidana terorisme (napiter) asal Rutan Mako Brimob Cikeas Bogor, dipindahkan ke Pulau Nusakambangan Cilacap. Mereka menempati sel Super Maximum Security di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.
Proses pemindahan mereka dikawal langsung sejumlah anggota Brimob, Polsek dan para personel Densus 88 Anti Teror. Pengawalan mulai dari Rutan Mako Brimob Cikeas sampai Lapas Pasir Putih.
Kepala Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Enjat Lukmanul Hakim mengatakan dengan dimasukan ke sel Super Maximum Security maka standar pengawasan terhadap ketujuh napiter lebih diperketat.
"Di dalam kamar, napiter ditempatkan secara one man one cell dengan pantauan CCTV," kata Enjat, Jumat (31/5).
Dia menyebut sistem one man one cell merupakan penempatan narapidana ke satu ruangan tahanan yang mendapat penjagaan ekstra ketat. Sebab dalam satu kamar tahanan hanya ada satu narapidana yang diawasi 24 jam nonstop dari kamera pengintai.
"Narapidana teroris ditempatkan di dalam sel seorang diri atau one man one cell. Mereka dapat pengawasan secara terus-menerus melalui server CCTV," ungkapnya.
Pengawasan dalam sistem one man one cell dimanfaatkan pihak lapas untuk mengantisipasi munculnya tindakan berbahaya yang dilakukan napiter.
Adanya pemindahan tujuh napiter ke sel Super Maximum Security menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani isu keamanan nasional dengan tindakan preventif.
Keputusan ini tidak hanya mencakup administrasi narapidana. Melainkan juga fokus mengawasi dan melakukan pencegahan.
Dengan mengawasi para napiter di ruangan sel super maximum security, ia berharap dapat memberi perlindungan maksimal terhadap keamanan masyarakat dan negara.
"Ini juga bertujuan mencegah potensi yang dapat membahayakan keamanan dan menjaga ketertiban di dalam lapasnya," pungkasnya.