8 Polisi Dipatsus Buntut Kericuhan di Tambang Emas Ratatotok Sulut yang Tewaskan Satu Orang
Polda Sulut meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan sabar menunggu hasil penyelidikan.

Kericuhan di tambang emas Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara menyebabkan satu orang meninggal dunia diduga akibat ditembak anggota Brimob. Delapan personel kini menjalani Penempatan Khusus (Patsus) pascakericuhan tersebut.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Brigadir Jenderal Bahagia Dachi mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa meninggalnya Fedeo Tongkotow dalam kejadian kericuhan di tambang emas Ratatotok.
Fedeo Tongkotow diduga menjadi korban penembakan yang terjadi pada Senin (10/3) dini hari.
“Peristiwa ini terjadi pada malam hari, Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WITA dini hari,” ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Sulut, Selasa (11/3).
Dachi menjelaskan kronologi saat itu ada sekelompok orang tak dikenal datang membawa senjata tajam dan senapan angin. Mereka mendatangi lokasi tambang yang berlokasi di Alason Kecamatan Ratatotok.
“Kedatangan mereka diduga untuk melakukan pencurian dan mengambil secara paksa hasil tambang. Dan itu sudah dilakukan berulang kali, yang dibuktikan dengan adanya Laporan Polisi (LP) yang masuk di Polres Mitra,” ungkapnya.
Dachi mengaku saat itu ada delapan personel Polda Sulut yang berjaga. Personel pun melakukan tembakan peringatan, namun tak diindahkan.
"Dalam persitiwa ini, tiga warga menjadi korban, di mana satu meninggal dunia, satu diduga terkena di kaki dan satu luka-luka akibat terjatuh," tuturnya.
Situasi Memanas Lalu Terjadi Perusakan
Dachi mengungkapkan saat itu kondisi memanas dan terjadi perusakan. Tak hanya itu, terjadi pembakaran berupa 1 unit camp, 2 unit sepeda motor, 1 unit mobil double cabin dan menjarah carbon yang sudah mengandung emas.
“Pascakejadian, Ditreskrimum dan Diterskrimsus Polda Sulut langsung melakukan olah TKP dan melakukan autopsi. Sementara Bidang Propam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap delapan personel Polda Sulut yang diduga berada di TKP di areal lokasi tambang Alason Ratatotok,” kata dia.
Dachi mengungkapkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari delapan personel. Barang bukti yang diamankan antara lain senpi laras panjang AK-101 sebanyak 5 pucuk beserta magazine, senpi HS H174570 sebanyak 1 pucuk beserta 8 butir amunisi dan magazine 1 buah, senpi revolver 1 pucuk, amunisi 19 butir 38spc, amunisi 1 butir 5,56, senpi jenis pistol CZP-10 cal 9×19 mm, amunisi tajam 6 butir dan magazine 1 buah.
“Saat ini kedelapan anggota tersebut telah dilakukan patsus bertempat di Mapolda Sulut. Kapolda sudah memerintahkan bahwa anggota kita melakukan pelanggaran tidak sesuai prosedur kita akan kenakan hukuman seberat-beratnya," kata dia.
Dachi meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan sabar menunggu hasil penyelidikan. Dachi mengaku saat ini Laboratoium Forensik juga sedang melakukan uji balistik terhadap barang bukti yang diamankan.
"Tim Bidlabfor Polda Sulut juga akan melakukan uji balistik terhadap barang bukti berupa senpi dan amunisi, dan terus berkoordinasi dengan pihak Kedokteran Forensik RSUD Kandou terkait hasil autopsi,” ucapnya.