98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 T
Tujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat
Tujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat
98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 T
Akselerasi pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Di Kota Tangerang Selatan misalnya, pendaftaran tanah di wilayah ini telah mencapai 98,6% atau berkisar 490.205 bidang dari estimasi jumlah bidang tanah sebanyak 497.075 bidang.
"Artinya apa, yang sudah selesai 98,6%, sebentar lagi seluruh wilayah Tangerang Selatan ini sudah terdaftar," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto usai menyerahkan sertipikat tanah PTSL secara _door to door_ di Gang Salem, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (13/02/2024).
Adapun tujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, mengantisipasi terjadinya sengketa dan konflik pertanahan, serta menghindari praktik mafia tanah.
"Kalau sudah terdaftar semua bidang tanahnya berarti di sini tidak ada lagi cekcok antar tetangga, dan tanahnya tidak bisa dicaplok oleh mafia tanah karena semua tanah sudah terdaftar," lanjut Hadi Tjahjanto.
Meningkatkan taraf ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat juga menjadi salah satu tujuan dari dilakukannya percepatan pendaftaran tanah. Terbukti penambahan nilai ekonomi di Kota Tangerang Selatan mencapai Rp20,05 triliun yang didapat dari PPh, BPHTB, PNBP, dan Hak Tanggungan. "Jadi di Tangerang Selatan ini ekonominya sangat maju sekali, masyarakatnya sejahtera," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Dengan capaian 98,6%, Menteri ATR/Kepala BPN berharap pendaftaran tanah di Kota Tangerang Selatan terus dipercepat sehingga dapat segera dideklarasikan sebagai Kota Lengkap. "Kita kebut hingga 2025 sudah selesai Kota Lengkap 100%," imbuh Hadi Tjahjanto.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran. Turut hadir, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar; Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie beserta Wakil, Pilar Saga Ichsan; serta jajaran Forkopimda setempat.