AKP Irfan Widyanto Jalani Sidang Vonis Kasus Kematian Brigadir J, Tangis Ibunda Pecah
Merdeka.com - AKP Irfan Widyanto jalani sidang putusan kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keluarga turut hadir menyaksikan persidangan secara langsung di di PN Jaksel, Jumat (24/2).
AKP Irfan memasuki ruang sidang pada pukul 10.00 WIB. Dia langsung menyalami satu-per satu jaksa penuntut Umum (JPU) yang sudah lebih dahulu duduk di ruang sidang.
AKP Irfan kemudian hampiri penasihat hukum. Keduanya pun berbincang-bincang kecil.
-
Siapa yang bekerja sebagai pengacara untuk Irfan? Salah satunya adalah menjadi pengacara untuk Irfan, anak buah Sambo yang terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua.
-
Dimana keluarga Idris tinggal? Pasangan suami istri, Muhammad Idris dan Suwaibah beserta ketiga anaknya pasrah menempati rumah tinggal tak layak huni di Desa Sangkelan, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara.
-
Bagaimana Irfan Bachdim merawat keluarganya? Setelah meninggalkan Persis Solo, Irfan Bachdim memutuskan untuk menitikberatkan perhatiannya pada keempat anaknya.
-
Bagaimana Irfan Hakim temani ibunya saat sahur? 'Mama itu kalau sahur selalu kumpul sama anak-anaknya, buka pun seperti itu. Kalau ada saya di TV dia tuh suka berasa sahur atau buka ditemani anaknya,' ucap ayah dari lima orang anak tersebut.
-
Siapa yang Irfan Hakim temani saat sahur? 'Mama itu kalau sahur selalu kumpul sama anak-anaknya, buka pun seperti itu. Kalau ada saya di TV dia tuh suka berasa sahur atau buka ditemani anaknya,' ucap ayah dari lima orang anak tersebut.
-
Siapa yang bertemu dengan istri Kapolri? Di momen yang sama, Listyo bersama istri berkesempatan berinteraksi dengan para Taruna-Taruni Akpol 2024. Salah satunya dengan Fabiola Umaida. Pertemuan istri Kapolri dengan Fabiola pun sukses mencuri perhatian publik.
Tak lama setelah itu, Irfan berjalan ke arah kursi penonton sidang. Tampak, ia mendekati keluarganya. Hadir, istrinya Fitri Riphat, ibunya, Wida Riasih serta adiknya, Anita Dwi Widiyanti.
Suasana sidang berubah haru. Sang ibu memeluk anaknya dengan erat. Air mata tumpah. Ia tak kuasa menahan tangis melihat anak duduk di kursi pesakitan.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Irfan, Riphat Senikentara berharap kliennya diputus bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Pendapat kami, mengacu pada fakta persidangan, seharusnya klien kami mendapatkan vonis bebas," tutur Riphat kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Menurut Riphat, ada sejumlah poin yang dapat menjadi pertimbangan Majelis Hakim PN Jaksel terkait alasan vonis bebas terdakwa Irfan Widyanto.
Pertama, fakta persidangan jelas bahwa kliennya mendapatkan perintah untuk mengganti DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Fakta persidangan sudah terlihat dengan jelas bahwa Irfan ini dapat perintah untuk mengganti DVR CCTV dan berkoordinasi untuk menyerahkan ke penyidik Polres Jakarta Selatan dalam rangka pengumpulan barang bukti, perlu diingat bahwa ini atas persetujuan Kasat Reskrim Polres Jaksel," jelasnya.
Riphat mengatakan, Irfan Widyanto juga tidak mengetahui apapun usai DVR CCTV tersebut diberikan kepada Polres Jaksel. Termasuk fakta bahwa DVR CCTV itu ternyata diserahkan kepada Chuck Putranto atas perintah Ferdy Sambo.
"Irfan tidak ada tahu apa-apa setelah DVR CCTV itu diserahkan ke Polres Jaksel. Ternyata tanpa sepengetahuan Irfan, oleh Polres Jaksel DVR CCTV yang bisa dijadikan barang bukti tersebut, dikeluarkan dan diserahkan ke orang lain, atas perintah FS," ujar Riphat.
Lebih lanjut, katanya, Irfan Widyanto pun tidak mengetahui isi rekaman di dalam DVR CCTV tersebut. Jelas bahwa tugasnya hanya mengamankan CCTV itu untuk alat bukti kepada Polres Jakarta Selatan.
"Setelah tanggal 9 Juli itu, Irfan tidak tahu apa-apa, isi dari rekamannya saja tidak tahu. Tidak ada baik komunikasi maupun rencana apapun yang Irfan ketahui terkait DVR CCTV tersebut. Ini kan sama aja seperti saya memerintahkan karyawan saya beli pisau, pisaunya saya pakai untuk nusuk orang. Ya karyawan saya kan tidak tau apa-apa, masa mau dihukum," terangnya.
Kemudian, alasan lain yang dapat membebaskan kliennya adalah terdakwa Irfan Widyanto merupakan orang pertama yang membuka fakta soal CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo kepada pimpinan Polri pada 21 Juli 2022 lalu. Hal itu dilakukannya 3 hari setelah pengacara keluarga Brigadir J membuat Laporan Polisi (LP) terkait pembunuhan berencana.
"Bahwa Irfan ini yang pertama kali jujur menyampaikan kepada pimpinan Polri loh, kalau tidak salah Eliezer mulai jujur dan membuka fakta yang sebenarnya itu 8 Agustus 2022, sedangkan Irfan sudah menyampaikan fakta yang sebenarnya kepada pimpinan polri sejak 21 Juli 2022," kata Riphat.
Dalam kasus kematian Brigadir J, Irfan Widyanto memang sempat dipanggil oleh pimpinan Polri yang dalam pertemuan itu pun dia membocorkan pohak yang memerintahkannya untuk mengambil DVR CCTV. Kejujuran kliennya, lanjut Riphat, seharusnya juga dihargai Majelis Hakim seperti Bharada E, terlebih dia mengutarakan terlebih dahulu dengan jujur kepada pimpinan Polri.
"Jadi kalau bicara kejujuran, artinya Irfan yang lebih jujur, sebelum ada tekanan apapun, Irfan sudah langsung menyampaikan apa adanya pada pimpinan Polri. Baik Eliezer dan Irfan, dua-duanya belum ada yang di sidang kode etik. Saya rasa ini bentuk objektifitas institusi Polri ya, menunggu kepastian hukum secara pidana, sebelum memutuskan nasib anggotanya dalam sidang kode etik profesi," katanya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istrinya yang juga polisi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan
Baca SelengkapnyaPenggeledahan rumah Firli yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya itu didampingi Ketua Rukun Warga (RW) Irwan Irawan.
Baca SelengkapnyaBerikut potret makan malam keluarga besar Jenderal Andika yang spesiap dihadiri oleh perwira polisi anak eks Kasau.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaRindu mendalam terpancar kuat raut wajah sedih yang terpancar di wajah anak-anak polisi itu. Tak ada yang ingin berada di posisi mereka.
Baca SelengkapnyaAndik Rizky Nugroho adik dari Ipda Adira Rizky Nugroho .
Baca SelengkapnyaDukacita tidak hanya dirasakan keluarga korban. Namun anggota Polri juga merasakan hal yang sama.
Baca SelengkapnyaKeluarga Imam Masykur, korban pembunuhan anggota Paspampres didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Pomdam Jaya.
Baca SelengkapnyaMenyambut datangnya bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, Mayjen Kunto dan Istri melakukan ziarah ke makam orangtua dan putra sulungnya.
Baca SelengkapnyaMomen jenderal bintang tiga bersama putranya silaturahmi ke rumah dinas Wapres Ma'ruf Amin. Begini potret selengkapnya.
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaAyah Ibnu Jamil meninggal dunia pada Rabu 21 Juni 2023. Ibnu Jamil terlihat tegar saat antar ke pemakaman.
Baca Selengkapnya