Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tangerang dan Tangsel Berubah, Ini Detailnya
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, telah mengalokasikan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Untuk kota Tangerang Selatan dari tujuh wilayah kecamatan terdapat enam daerah pemilihan (Dapil), dan wilayah Kabupaten Tangerang yang terdiri dari 29 kecamatan juga terbagi dalam enam dapil.
"Dapil kita masih ada enam jumlah kursi keseluruhan Se-Tangsel, tetap 50 kursi. Memang ada perubahan di alokasi kursi di Pamulang, dari sebelumnya (Pileg 2019) 12 kursi sekarang (Pileg 2024) jadi 11 kursi," kata Komisioner divisi Teknis KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, Kamis (16/3).
-
Dimana Pilkada 2024 akan diselenggarakan? Pilkada 2024 akan dilakukan serentak dan diikuti oleh 37 provinsi di Indonesia. Jumlah kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2024 sebanyak 508 daerah.
-
Siapa saja yang dipilih dalam Pemilu 2024? Pemilu 2024 adalah pemilihan umum serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta kepala daerah di seluruh Indonesia.
-
Dimana Pilkada 2024 diselenggarakan? Pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan serentak di sejumlah daerah yang ada di Indonesia.
-
Bagaimana anggaran Pemilu 2024 dialokasikan? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan 2. Pemutakhiran data pemilih 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 4. Penetapan peserta pemilu 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu 8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
-
Di mana Pilkada 2024 diselenggarakan? Daftar Daerah Pilkada 2024 Seluruh provinsi yang ada di Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak 2024 kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
-
Kapan KPU DKI umumkan hasil Pemilu 2024? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengumumkan hasil perhitungan perolehan suara pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPRD DKI Jakarta 2024.
Ajat menerangkan, penambahan atau peralihan kursi DPRD yang sebelumnya berada di Dapil Pamulang, dialokasikan ke dapil Serpong-Setu, dari sebelumnya (Pileg 2019) delapan kursi menjadi sembilan kursi pada Pileg 2024 mendatang.
"Sementara Dapil Serpong-setu dari delapan menjadi sembilan perubahannya itu," ucap dia.
Sebagai informasi, enam dapil pada Pileg 2024 di Kota Tangsel meliputi:
Ciputat 8 kursiPamulang 11 kursiSerpong-Setu 9 kursiSerpong Utara 5 kursiPondok Aren 11 kursiCiputat Timur 6 kursi
"Dasar perhitungan rumus sesuai PKPU 6 jadi setelah dihitung pembagian kursi tahap pertama dengan cara jumlah penduduk dibagi Bilangan Pembagi Penduduk (BPPD), setelah dihitung di masing-masing Dapil, dihitung secara akumulasi. Tahap pertama baru 46 dan alokasi kursi ada 50, berarti kurang empat kursi dan sisa itu dihitung untuk mendistribusi dengan jumlah sisa penduduk sesuai dengan jumlah sisa terbesar, maka sisa empat itu diperoleh untuk Kecamatan Ciputat, Serpong-Setu, Serpong Utara dan Pondok Aren dan Pamulang enggak dapat sisa kursi, karena lebih kecil jumlah sisa kursi untuk penduduknya," ujar dia.
Sementara di wilayah Kabupaten Tangerang, dari 19 wilayah Kecamatan terbagi ke dalam enam Dapil.
Dapil 1: Jayanti, Balaraja, Cisoka, Tiagraksa, Jambe dan Solear.
Dapil 2: Mekar Baru, Kronjo, Kemiri, Kresek, Sukamulya, Gunung Kaler.
Dapil 3: Pakuhaji, Kosambi, Teluknaga.
Dapil 4: Sindang Jaya, Pasar Kemis.
Dapil 5: Curug, Cikupa, Panongan.
Dapil 6: Legok, Kelapa Dua, Pagedangan dan Cisauk.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin, mengaku telah menetapkan penambahan alokasi lima tambahan kursi DPRD pada Pileg 2024 dengan menambah alokasi kursi pada lima wilayah dapil. Meliputi dapil 1, 2, 3, 4, dan 5 dari total 6 daerah pemilihan masing-masing-masing satu tambahan kursi di 5 Dapil tersebut.
"Dengan bertambahnya 5 kursi, alokasi yang diperoleh tersebar di 5 Dapil. Meliputi dapil 1, 2, 3, 4, 5. Masing-masing satu kursi tambahan," ucap dia.
Berikut data alokasi penambahan lima kursi DPRD Kabupaten Tangerang, Berdasarkan Dapil pada Pileg 2024:
1: 10 kursi2: 9 kursi3: 10 kursi4: 9 kursi5: 9 kursi6: 8 kursi
Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tangerang, Berdasarkan Dapil pada Pileg 2019:
1: 9 kursi2: 8 kursi3: 9 kursi4: 8 kursi5: 8 kursi6: 8 kursi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Golkar Kabupaten Tangerang, tengah membangun komunikasi dengan parpol yang memiliki kursi di DPRD
Baca SelengkapnyaPerebutan kursi antara calon anggota DPR petahana dan wajah baru tersaji di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai tak punya kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah sendiri di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tak menjawab saat disinggung apakah pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.
Baca SelengkapnyaPada pilkada 2024 mendatang, Benyamin juga menyatakan siap kembali maju dalam kontestasi tersebut berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Tangerang Selatan mulai mencicil memasukkan kelengkapan logistik pemilu ke dalam kotak suara.
Baca SelengkapnyaHasilnya, PKS menjadi Parpol dengan jumlah suara dan kursi terbanyak.
Baca SelengkapnyaPKS DPRD DKI Jakarta memperoleh total 18 kursi. Sedangkan PDIP DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 15 kursi.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut pembagian jatah pimpinan komisi di DPR dilakukan secara merata dengan parpol lain yang lolos ke Senayan.
Baca SelengkapnyaHeru Budi hingga saat ini belum memutuskan untuk maju di Pilgub Jakarta
Baca SelengkapnyaGolkar bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberi kepercayaan.
Baca Selengkapnya